Komika Rigen Rakelna Ikut Unjuk Rasa Revisi UU Pilkada: Pejabat Mulai Melawak, Saatnya Komedian yang Melawan

Reporter

Magang KJI

Editor

Imam Hamdi

Kamis, 22 Agustus 2024 11:54 WIB

Komika Rigen Rakelna dan ribuan orang dari berbagai latar belakng artis, buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil berkumpul di depan komples parlemen DPR RI untuk mengawal putusan MK dan menuntut DPR mengikuti putusan MK soal ambang ambang batas syarat pencalonan kepala daerah di depan gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan orang menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks DPR, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Mereka datang menuntut DPR agar tidak mengangkangi putusan MK soal ambang batas syarat pencalonan kepala daerah dan batas kandidat peserta Pilkada 2024.

Mereka berasal dari berbagai kalangan mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat sipul dan buruh, artis ibu kota hingga komika.

Sejumlah komedian yang ikut menyuarakan tuntutan kepada DPR di antaranya: Abdel Achrian, Abdur Asryad, Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra alias Bintang Emon, Andovida Lopez, Ahmad Najmi Hidayat alias Ebel Cobra, Muhammad Rizki Rakelna alias Rigen, Arie Kriting, hingga Mamat Al Katiri.

Rigen mengatakan hadir dalam unjuk rasa sejak tadi pagi sebagai bentuk perlawanan terhadap legislator yang mau mengubah putusan MK lewat revisi UU Pilkada. “Ketika pejabat mulai melawak, saatnya komedian yang melawan,” kata Rigen.

Koordinator Garda Mental Federasi Serikat Pekerja Mental Indonesia, Kommarudin (52) dalam tuntutannya meminta legislator Senayan tidak lagi main mata dengan putusan MK.

Advertising
Advertising

"Jalankan saja sesuai dengan keputusan MK. Karena putusan MK ini final dan mengikat," kata Kommarudin kepada Tempo di depan gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Sebelumnya, Badan Legislasi atau Baleg DPR putuskan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah tetap 20 persen kursi di parlemen. Putusan itu tertuang dalam draf revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Putusan Baleg DPR yang diketok palu pada Rabu, 21 Agustus 2024 itu, otomatis mengoreksi putusan MK yang telah menghapus ambang batas tersebut. Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menilai revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh Baleg DPR cacat hukum atau inkonstitusional.

Mochamad Firly Fajrian berkontribusi dalam tulisan ini.

Pilihan editor: Ketua DPR Puan Maharani Kunker ke Eropa di Tengah Rencana Pengesahan RUU Pilkada

Berita terkait

DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

8 menit lalu

DPR Sahkan RUU Kementerian Negara, Ada 6 Poin Perubahan

DPR mengesahkan RUU Kementerian Negara hari ini. Ada enam poin perubahan yang disepakati dalam revisi.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

42 menit lalu

Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

Abdullah Azwar Anas menyebut, peran Wantimpres menjadi krusial sebagai sumber pandangan dan saran yang independen serta strategis.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

1 jam lalu

DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres Jadi Undang-Undang

Rapat paripurna DPR mengesahkan revisi UU Wantimpres pada hari ini. Seluruh fraksi telah menyatakan persetujuannya atas revisi UU ini.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Jawab Kritik Anggota DPR Soal Naturalisasi Timnas Indonesia: Jangan Ragukan Nasionalismenya

3 jam lalu

Erick Thohir Jawab Kritik Anggota DPR Soal Naturalisasi Timnas Indonesia: Jangan Ragukan Nasionalismenya

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengungkapkan naturalisasi sebagai salah satu upaya meningkatkan prestasi Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

8 jam lalu

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Kader Partai Buruh Diminta Tetap Kawal Demokrasi

17 jam lalu

Kader Partai Buruh Diminta Tetap Kawal Demokrasi

Partai Buruh meminta kadernya tetap mengawal demokrasi meski tidak lolos ke parlemen.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

19 jam lalu

Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

Para menteri Jokowi pamit di berbagai kesempatan antara lain Sri Mulyani, Retno Marsudi, Erick Thohir, dan Basuki Hadimuljono.

Baca Selengkapnya

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

19 jam lalu

Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

Semua anggota DPR periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda jasa kehormatan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

1 hari lalu

Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

Sunan Kalijaga, sangat menyayangkan bahwa dari pihak Binus School Simprug maupun pengacara terduga pelaku yang menyebut sebagai perkelahian.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

1 hari lalu

DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

Komisi III DPR sepakat untuk mengesahkan revisi UU MK Nomor 24 Tahun 2003 di periode berikutnya, karena keterbatasan waktu.

Baca Selengkapnya