Jokowi Angkat Bahlil jadi Menteri ESDM, Djarot PDIP: Conflict of Interest
Reporter
Riri Rahayu
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 20 Agustus 2024 06:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPD PDIP Djarot Syaiful Hidayat, menyoroti langkah Presiden Jokowi yang melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pihaknya menilai Bahlil tidak tepat menduduki kursi jabatan tersebut lantaran statusnya merupakan pengusaha tambang.
"Apakah tepat Pak Bahlil ditempatkan di kementeriann yang sangat strategis? Conflict of interest," ujar Djarot di Kantor DPD PDI Perjuangan, Senin, 19 Agustus 2024.
Djarot menilai pengangkatan Bahlil lebih banyak bersifat politis. Ia ragu masuknya Bahlil ke Kementerian ESDM akan menimbulkan efektivitas kerja. Terlebih, masa kerja itu hanya tersisa dua bulan. "Kalau dikatakan efektivitas pemerintahan, kami enggak percaya," ujarnya.
Bahlil dilantik sebagai Menteri ESDM oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Eks Menteri Investasi itu menggantikan posisi Arifin Tasrif.
Pengangkatan Bahlil sebagai Menteri ESDM menuai sorotan. Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai hadirnya Bahlil sebagai menteri ESDM baru tidak akan efektif. Ia menyebut pembahasan program strategis Kementerian ESDM tidak akan tuntas.
Mulyanto menyebut pergantian menteri ESDM ini sebagai kerjaan yang sia-sia dari sisi kinerja. "Lebih kuat pada bobot politiknya," ujarnya.
Padahal, di sisa akhir periode pemerintahan saat ini, ada PR RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan, PP Kebijakan Energi Nasional, serta RUU Minyak dan Gas. Ia ragu regulasi tersebut bisa dirampungkan ketika menteri ESDM mendadak diganti.
"Menurut saya justru akan semakin molor. Tidak perlu lah reshuffle sekarang. Presiden seperti kurang kerjaan,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Menanggapi potensi konflik kepentingan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengklaim tidak akan ada konflik kepentingan meskipun ia pernah menjadi pengusaha tambang. Politikus Golkar ini mengatakan urusan perusahaan miliknya sudah dilepas sejak dia menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal pada 2019.
“Jadi sudah selesai Insya Allah. Meskipun saya punya latar belakang pengusaha, saya bisa membedakan mana untuk kepentingan negara mana kepentingan pribadi,” kata Bahlil usai pelantikan di Istana Negara, Senin.
Saat menjadi Menteri Investasi, Bahlil santer diduga melakukan politisasi izin usaha pertambangan (IUP) dan hak guna usaha (HGU). Pemilik PT Meta Mineral Pradana itu diduga menyalahgunakan wewenang untuk menghidupkan kembali izin usaha yang dicabut dengan meminta upeti kepada pengusaha.
Berdasarkan laporan investigasi Majalah Tempo berjudul "Menteri Bahlil Lahadalia Dalam Kisruh Pencabutan Izin Pertambangan", Bahlil yang menjabat sebagai Ketua Satgas Penataan Lahan dan Penataan Investasi disinyalir mempolitisasi pencabutan IUP dengan dalih konsesi perusahaan tidak produktif. Bahlil sudah membantah tudingan ini.
Bahlil sendiri menegaskan perusahaannya sendiri masih normal berjalan. Namun dia tidak campur tangan. Ia juga membantah bahwa dia menggunakan proksi untuk mengendalikan perusahaannya.
“Ngawur itu. perusahaan saya jalan normal saya nggak jadi pengurus lagi,” kata Bahlil. “Justru pengalaman saya sebagai mantan pengusaha itu akan mencoba untuk memenuhi apa yang harus dijadikan pelajaran sejalan dengan yang dibutuhkan dunia usaha.”
Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Plihan Editor: Serba-serbi Bahlil Lahadalia Daftar Pencalonan Ketum Golkar