Tuai Kecaman karena Larang Paskibraka Pakai Jilbab, Begini Sejarah Terbentuknya BPIP

Jumat, 16 Agustus 2024 14:15 WIB

Ketua BPIP, Yudian Wahyudi pada acara penyerahan duplikat bendera pusaka kepada bupati dan walikota seluruh Indonesia dari BPIP di Balai Samudera, Jakarta Utara, Rabu, 7 Agustus 2024. TEMPO/Andi Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menuai kecamatan lantaran mengeluarkan larangan penggunaan jilbab bagi perempuan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang beragama Islam. Lantas, bagaimana sejarah terbentuknya lembaga yang bertanggung jawab kepada Presiden tersebut?

BPIP merupakan lembaga yang bertugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila. Selain itu, BPIP juga melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh serta berkelanjutan.

Di samping itu, BPIP juga melaksanakan penyusunan standardisasi, pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.

Adapun dibentuknya BPIP dikarenakan pemerintah Republik Indonesia menilai perlu dilakukan pembinaan ideologi Pancasila terhadap seluruh penyelenggara negara yang terencana, sistematis, dan terpadu.

Sejarah BPIP

Advertising
Advertising

Awalnya, pada 2017, BPIP berdiri dengan nama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 19 Mei 2017

Meski demikian, UKP-PIP dipandang perlu untuk disempurnakan dan direvitalisasi organisasi maupun tugas dan fungsinya. Disamping itu, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 juga perlu diganti dalam rangka penguatan pembinaan ideologi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, pada 28 Februari 2018, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Revitalisasi dari bentuk unit kerja menjadi bentuk badan itu diharapkan dapat membuat BPIP tetap existing walaupun pemerintahannya terus berganti. Maka, dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

BPIP.GO.ID

Pilihan Editor: Pernah Larang Mahasiswa Pakai Cadar, Ini Profil Kepala BPIP Yudian Wahyudi

Berita terkait

Apa Saja Fasilitas yang Diterima Keluarga Presiden?

10 jam lalu

Apa Saja Fasilitas yang Diterima Keluarga Presiden?

Fasilitas presiden yang juga ditujukan kepada keluarganya hanya ada dua menurut regulasi, yaitu keamanan dan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

16 jam lalu

Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.

Baca Selengkapnya

KKP Klaim Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Revolusi Tata Kelola Kesehatan

1 hari lalu

KKP Klaim Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Revolusi Tata Kelola Kesehatan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengklaim program makan bergizi gratis Prabowo Subianto sebagai revolusi tata kelola kesehatan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Perbaiki Etika dan Pendidikan di Indonesia

3 hari lalu

Perbaiki Etika dan Pendidikan di Indonesia

BPIP menggelar diskusi tentang etika sosial dan pendidikan. Muncul usulan pembelajaran etika sosial serta Pancasila yang semestinya menjadi basis dan orientasi pendidikan.

Baca Selengkapnya

Survei: Dukungan untuk Presiden Yoon Suk Yeol di Level Terendah

6 hari lalu

Survei: Dukungan untuk Presiden Yoon Suk Yeol di Level Terendah

Dukungan publik terhadap Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dititik terendah sejak dia menjabat sebagai orang nomor satu di Korea

Baca Selengkapnya

Kepala BPIP Bahas Prestasi Pribadi Saat DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Lengkapi Kontroversi Yudian Wahyudi

8 hari lalu

Kepala BPIP Bahas Prestasi Pribadi Saat DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Lengkapi Kontroversi Yudian Wahyudi

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengungkapkan prestasi pribadinya saat DPR bertanya soal polemik jilbab Paskibraka lalu.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Kepala BPIP Yudian Wahyudi Malah Jawab Prestasi Pribadi

8 hari lalu

Anggota DPR Tanya Polemik Jilbab Paskibraka, Kepala BPIP Yudian Wahyudi Malah Jawab Prestasi Pribadi

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia merespons pernyataan Yudian Wahyudi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Dua Tol di Sumatera Utara Nilainya Rp 17,6 Triliun

9 hari lalu

Jokowi Resmikan Dua Tol di Sumatera Utara Nilainya Rp 17,6 Triliun

Presiden Jokowi meresmikan dua ruas jalan tol di Sumatera Utara. Nilai pembangunannya mencapai Rp 17,6 triliun.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tinjau Pasar di Deli Serdang: Harga Turun

9 hari lalu

Jokowi Tinjau Pasar di Deli Serdang: Harga Turun

Presiden Jokowi meninjau Pasar Tradisional Delimas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut)

Baca Selengkapnya

Jokowi Akhiri Masa Jabatan dengan Berkantor di IKN, Gelar Rapat Paripurna Terakhir hingga Reshuffle Kabinet

9 hari lalu

Jokowi Akhiri Masa Jabatan dengan Berkantor di IKN, Gelar Rapat Paripurna Terakhir hingga Reshuffle Kabinet

Presiden Jokowi bakal berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di akhir masa jabatannya yang tinggal beberapa pekan lagi. Apa saja yang dikerjakan

Baca Selengkapnya