Penjabat Bupati Bekasi Mundur untuk Maju Pilkada

Kamis, 15 Agustus 2024 18:58 WIB

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan meninjau keberadaan eks Gedung Islamic Center Kabupaten Bekasi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara pada Senin, 30 Mei 2022. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

TEMPO.CO, Bandung - Penjabat Gubernur Jawa Bey Machmudin melantik Sekretaris Daerah Bekasi Dedi Supriadi menjadi Penjabat Bupati Bekasi menggantikan pejabat lama yakni Dani Ramdan. Kepala Pelaksana Harian BPBD Jawa Barat itu mundur lantaran maju di Pilkada Kabupaten Bekasi.

“Pelantikan Pak Dedi Supriadi sebagai Penjabat Bupati Bekasi karena Pak Dani, Penjabat Bupati sebelumnya akan maju sebagai calon kepala daerah,” kata Bey, selepas pelantikan di Gedung Sate, Bandung. Upacara pelantikan digelar di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 15 Agustus 2024.

Bey mengatakan, Dani Ramdan juga sudah mengajukan permohonan pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai syarat maju mengikuti Pilkada 2024. “Sudah mengajukan mundur, tapi menunggu keputusan untuk betul-betul berhenti,” kata dia.

Selain itu, Dani juga sudah mengajukan permohonan berhenti sebagai ASN di Kementerian Dalam Negeri . “Prosedurnya seperti itu, jadi kalau dia mengajukan mundur tetap harus menunggu SK pemberhentian,” kata dia.

Dani Ramdan juga sudah diminta untuk mengajukan cuti di luar tanggungan sambil menunggu pendaftaran calon kepala daerah yang dibuka KPU pada 27 Agustus 2024 nanti. “Pak Dani masih sebagai kepala BPBD, tapi apakah beliau akan mengajukan cuti atau tidak, kami minta seperti apa, jangan sampai mengganggu kinerja, dan beliau juga sudah paham tidak akan menggunakan fasilitas ada baiknya lebih baik cuti di luar tanggungan,” kata dia.

Advertising
Advertising

Cuti tersebut, menurut dia, akan menghindarkan Dani dalam menggunakan fasilitas negara. “Logikanya kalau seseorang akan maju dalam pilkada sudah pasti dari mulai sejak dia berniat akan maju sudah pasti akan banyak melakukan kegiatan politik,” kata dia. "Jadi sebaiknya mengajukan cuti di luar tanggungan."

Sampai saat ini, kata Bey, hanya Dani Ramdan saja penjabat kepala daerah yang memutuskan maju mengikuti pemilihan kepala daerah. “Sampai hari ini iya, dan memang kalau mau mundur itu 40 hari sebelum pendaftaran, tapi untuk Sekda ada beberapa,” kata dia, kendati tidak merincinya.

Ditemui terpisah, Dani Ramdan, mantan penjabat Bupati Bekasi membenarkan dirinya akan maju mengikuti Pilkada Kabupaten Bekasi. “Ya Insyaallah, nanti tentu tanggal 27 (Agustus) finalnya, sekarang sedang berproses,” kata dia, di Gedung Sate Bandung, Kamis, 15 Agustus 2024.

Dani mengatakan, dirinya akan maju mengikuti Pilkada Bupati Bekasi dengan diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat. “Yang sudah firm PKB dan Demokrat, tapi beberapa partai lain sedang dalam proses menambah koalisi,” kata dia.

Dani mengatakan, dirinya sudah mengajukan pensiun dini sebagai ASN untuk memenuhi syarat pendaftaran calon kepala daerah di KPU. “Jadi kalau syarat pendaftaran itu baru permohonan mundur, tapi saat penetapan kalau hasil dari seleksi dan verifikasinya masuk, berarti saya sudah keluar SK pensiun,” kata dia.

Pilihan editor: Penerapan Pelebaran Golongan Tarif Listrik PLN Bakal Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

Berita terkait

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

10 jam lalu

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

16 jam lalu

KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.

Baca Selengkapnya

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

17 jam lalu

PDIP Gelar Pelatihan Juru Kampanye Se-Indonesia untuk Pilkada 2024

PDIP menyinkronkan strategi kampanye 121 calon kepala daerah yang diusung di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

17 jam lalu

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

Bawaslu mengatakan pihaknya telah memberikan saran perbaikan secara lisan soal adanya temuan pendaftaran paslon dipersulit

Baca Selengkapnya

Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

22 jam lalu

Visi Misi Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Jadikan Jakarta Kontributor Utama Perekonomian Indonesia, Tawarkan 56 Program

Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah merilis visi-misi dan program kerja apabila terpilih sebagai gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

22 jam lalu

Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu menilai saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Visi Misi dan Program Pramono Anung-Rano Karno, dari Pasang CCTV di Setiap RT hingga Transjakarta Laut

23 jam lalu

Visi Misi dan Program Pramono Anung-Rano Karno, dari Pasang CCTV di Setiap RT hingga Transjakarta Laut

Pramono Anung-Rano Karno telah merilis visi-misi hingga program kerja jika terpilih menjadi gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya

KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

1 hari lalu

KPU Resmi Buka Pendaftaran KPPS: Berikut Tahapan, Syarat dan Jumlah Honornya

KPU resmi buka pendaftaran KPPS dan telah merincikan tahapan, syarat, hingga jumlah honor yang akan diberikan.

Baca Selengkapnya

Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

1 hari lalu

Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

Bawaslu menyatakan laporan dugaan ASN tak netral di Pilkada 2024 berpotensi meningkat dibandingkan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

1 hari lalu

Respons KPU Soal Pendaftaran Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah

Keputusan akhir soal kelolosan Masinton-Mahmud di Pilkada Tapanuli Tengah akan diumumkan pada 22 September 2024.

Baca Selengkapnya