Perpanjangan Penahanan Antasari Dinilai Tak Lazim

Reporter

Editor

Senin, 3 Agustus 2009 06:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kuasa hukum Antasari Azhar mempertanyakan perpanjangan masa penahanan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif itu. "Tidak lazim," kata Juniver Girsang, salah seorang pengacara Antasari, ketika dihubungi kemarin.

Antasari ditahan lantaran diduga kuat mendalangi kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran. Kasus ini juga melibatkan delapan tersangka lain, yang berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Menurut Juniver, keganjilan itu di antaranya surat permohonan perpanjangan penahanan sudah diajukan polisi pada 6 Juli, jauh sebelum batas waktu surat penahanan yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berakhir. Padahal izin perpanjangan lazimnya diajukan seminggu sebelum batas masa penahanan selesai.

"Proses itu menyalahi ketentuan Pasal 29 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana," katanya. "Kalau kasusnya seperti ini, seolah-olah klien kami sudah diniatkan untuk terus ditahan."

Juniver menduga perpanjangan ini dilakukan lantaran polisi belum memiliki alat bukti bahwa kliennya terlibat kasus pembunuhan. "Buktinya sampai saat ini berkas klien kami belum dinyatakan P21 (lengkap) oleh Kejaksaan Agung," ujarnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Chryshnanda Dwi Laksana membantah jika proses perpanjangan penahanan Antasari disebut menyalahi prosedur. "Buktinya Pengadilan Tinggi mengabulkan permohonan kami," ujarnya.

Menurut dia, masa penahanan Antasari diperpanjang lantaran penyidik memerlukan waktu untuk melengkapi berkas penyidikan yang dikembalikan oleh Kejaksaan. "Tidak mungkin seseorang ditahan tanpa alasan yang jelas," ujarnya.

Dari Tangerang dikabarkan, berkas perkara para tersangka eksekutor Nasrudin akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang pada pertengahan bulan ini.

Sinyalemen itu diungkapkan oleh Agustinus Payong Dosi, kuasa hukum Heri Santoso, Daniel Daen, dan Hendrikus Kia Walen. Ketiganya bersama Fransiskus Tadon Keran dan Eduardus Ndopo Mbete akan dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

RIKY FERDIANTO | AYU CIPTA

Berita terkait

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

4 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

9 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

14 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

22 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

6 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

7 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

7 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya