Respons PBNU Soal Pelaporan Mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Selasa, 6 Agustus 2024 17:39 WIB

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa, Muhammad Lukman Edy, tiba di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pukul 12.10 WIB, Selasa, 31 Juli 2024. Edy dipanggil Panitia Khusus PKB yang dibentuk PBNU buntut seteru dengan PKB. [Tempo/Eka Yudha Saputra]

TEMPO.CO, Jakarta - Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, Cholil Nafis, buka suara soal pelaporan mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Hak warga negara ya untuk melaporkan hal-hal yang dianggap janggal. Ya, kami serahkan kepada yang bersangkutan sebagai warga negara," kata Cholil di Kantor PBNU, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024 seperti dikutip Antara.

Lukman sebelumnya bertemu dengan panitia khusus bentukan PBNU yang mengurus hubungan antara lembaga tersebut dan PKB untuk mendalami masalah di antara kedua organisasi itu.

"Pada dasarnya memang keinginan kuat dari PBNU untuk mengetahui sebenarnya substansi dari persoalan NU dan PKB ini apa sih sehingga kemudian semenjak beberapa tahun terakhir ini, semenjak pilpres, Muktamar NU di Lampung, kok terjadi hubungan, komunikasi yang tidak baik antara PBNU dan PKB," kata Lukman di Kantor PBNU, Jakarta pada Rabu, 31 Juli lalu.

Menurut dia, hubungan yang tidak baik tersebut dibuktikan dengan komentar-komentar dari politikus PKB, termasuk Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin.

"Nah saya menjelaskan bahwa memang secara sistematik ada problem yang sangat mendasar, yaitu problem di mana PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin secara sistematis mengurangi peran-peran dan kewenangan dari para kiai. Bahkan formalnya, Muktamar Bali itu menghilangkan sebagian besar kewenangan dari Dewan Syuro," ujarnya.

Alasan PKB Melaporkan Lukman Edy ke Polri

PKB melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini terkait pernyataan Lukman yang menyebut tata kelola keuangan di bawah kepemimpinan Ketua Umum PKB Cak Imin tidak transparan.

Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundangan Cucun Syamsurijal mengatakan pernyataan Lukman mengandung unsur pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang membahayakan partai secara institusi maupun para pimpinan PKB.

"Saudara Lukman Edy sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan. Suatu ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Ini akan berbahaya bagi kami," ujar Cucun saat ditemui di di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin, 5 Agustus 2024.

Berita terkait

PBNU Sarankan GP Ansor Urungkan Niat Laporkan Suswono ke Polisi

5 jam lalu

PBNU Sarankan GP Ansor Urungkan Niat Laporkan Suswono ke Polisi

Menurut Ketua PBNU, permintaan maaf dari Suswono cukup menyelesaikan permasalahan atas pernyataan janda kaya yang dinilai merendahkan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

15 jam lalu

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

Polri menyatakan 600 personel itu nantinya akan menyiapkan dan membantu ketahanan pangan dan pemenuhan makan bergizi gratis.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

16 jam lalu

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.

Baca Selengkapnya

Razman Arif Nasution Bertolak ke Kejari Jakarta Utara usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri

21 jam lalu

Razman Arif Nasution Bertolak ke Kejari Jakarta Utara usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Razman Arif Nasution akan segera diadili di pengadilan atas laporan pencemaran nama baik dari Hotman paris.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Periksa Razman Arif Nasution sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

22 jam lalu

Bareskrim Periksa Razman Arif Nasution sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Hotman Paris melaporkan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim ke polisi dengan tuduhan mencemarkan nama baiknya

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

1 hari lalu

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

Pegawai Kementerian Komdigi diduga terlibat kasus judi online. Tak kurang 1.000 situs judi online dijaga agar tak diblokir. Berapa keuntungannya?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

2 hari lalu

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.

Baca Selengkapnya

Alasan Ketum Parpol Koalisi Ingin Rutin Bertemu dengan Prabowo

3 hari lalu

Alasan Ketum Parpol Koalisi Ingin Rutin Bertemu dengan Prabowo

Ketum parpol koalisi ingin tetap menjaga komunikasi yang intensif dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol di Istana, Surya Paloh hingga Zulhas Hadir

3 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol di Istana, Surya Paloh hingga Zulhas Hadir

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulhas mengatakan bahwa pertemuan dengan Prabowo merupakan rutin mingguan.

Baca Selengkapnya

Ketika Gus Ipul Bilang bahwa Suasana Rapat Perdana dengan Cak Imin Nyaman dan Tidak Kaku

4 hari lalu

Ketika Gus Ipul Bilang bahwa Suasana Rapat Perdana dengan Cak Imin Nyaman dan Tidak Kaku

Hubungan Gus Ipul dan Cak Imin sempat memanas imbas 'perseteruan' PBNU dan PKB.

Baca Selengkapnya