DPC Gerindra Usulkan 3 Nama ke DPP untuk Pilkada Solo 2024: Ada Mangkunegara X hingga Rektor UNSA
Reporter
Septia Ryanthie
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 6 Agustus 2024 11:06 WIB
TEMPO.CO, Solo - DPC Partai Gerindra Kota Solo resmi mengusulkan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X, sebagai bakal calon Wali Kota Solo dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Solo 2024, ke DPP Partai Gerindra. Selain itu, mereka juga mengusulkan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Solo, Sekar Tandjung dan Rektor Universitas Surakarta (UNSA), Astrid Widayani, sebagai bakal calon wakil wali kota Solo.
Hal itu disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Solo, Ardianto Kuswinarno kepada Tempo, Selasa, 6 Agustus 2024.
"Kami telah resmi mengusulkan kepada jajaran DPP Partai Gerindra nama Gusti Bhre (Mangkunegara X) sebagai calon Wali Kota Solo untuk Pilkada 2024. Adapun untuk calon wakil wali kota kami usulkan dua nama. Jadi bukan hanya Mbak Sekar Tandjung, tapi kami juga mengusulkan Mbak Astrid Widayani," ujar Ardianto, Selasa 6 Agustus 2024.
Pernyataan Ardianto itu sekaligus meluruskan informasi bahwa DPC Partai Gerindra Kota Solo hanya mengusulkan Sekar Tandjung sebagai calon wakil wali kota Solo.
Sebelumnya, ada tiga orang mendaftarkan diri mengikuti penjaringan sebagai bakal calon wali kota di DPC Partai Gerindra Solo. Selain Sekar Tandjung dan Astrid Widayani, ada Diah Warih Anjari, seorang aktivis perempuan asal Kota Solo.
Soal nasib Diah Warih, Ardianto menjelaskan bahwa Gerindra Solo bersama lima partai politik lain yang membentuk koalisi untuk Pilkada 2024 telah sepakat mengusung Mangkunegara X sebagai calon wali kota. Adapun Diah Warih, menurut Ardianto, tidak bersedia diajukan sebagai bakal calon wakil wali kota.
"Diah Warih kami coret karena koalisi sudah sepakat mengusung Gusti Bhre. Sedangkan Mbak Diah maunya wali kota, kalau kalau wakil wali kota tidak bersedia," ungkap dia.
Lebih lanjut Ardianto menyatakan DPC Partai Gerindra Solo sebatas mengusulkan nama bakal Cawali-Cawawali 2024. Untuk keputusan akhir yang akan mendapatkan rekomendasi sebagai calon wali kota dan calon wakil wali kota 2024 menjadi kewenangan DPP.
"Untuk Keputusan di tangan DPP partai, DPC sebatas mengusulkan nama-nama. Dan sampai saat ini kami masih menunggu keputusan,” katanya.
Pilihan Editor: Daftar 13 Calon Kepala Daerah yang Direkomendasikan PSI, Tak Ada Nama Mangkunegara X