Jubir PDI Perjuangan: Megawati Minta Kader Serukan Tolak Revisi UU TNI dan Polri

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 3 Agustus 2024 14:40 WIB

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI saat berusaha menerobos barikade polisi menuju Istana Negara di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Aksi simbolik Pekan Reformati mahasiswa menolak RUU TNI dan RUU Polri. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menolak rencana revisi Undang-Undang Polri dan Undang-Undang TNI yang diusulkan oleh DPR RI. Megawati menilai, revisi UU TNI dan UU Polri itu akan mengembalikan dwifungsi ABRI. Hal itu disampaikan Megawati saat berpidato dalam Mukernas Partai Perindo di Jakarta, Rabu 31 Juli lalu.

Jubir DPP PDI Perjuangan, Cyril Raoul Hakim alias Chico, mengatakan, Megawati sudah mengarahkan semua kader termasuk yang ada di Parlemen untuk menyuarakan hal ini. Ada sejumlah pasal dalam revisi Undang-Undang TNI dan Polri yang perlu disoroti.

"Pasal-pasal yang berpotensi menghidupkan Dwifungsi," kata Chico saat dihubungi, Sabtu 3 Agustus 2024.

Chico mengatakan, PDI Perjuangan mengkritik penempatan perwira aktif TNI maupun Polri di jabatan pemerintah. Menurut Chico, dualisme ini akan merugikan anggaran karena perwira aktif itu mendapatkan gaji dari institusi asal dan institusi sipil. "Memakan dua anggaran untuk memberikan gaji ke mereka," kata Chico.

PDI Perjuangan juga menyoroti penambahan batas masa pensiun TNI dan Polri. Kerja-kerja TNI dan Polri berhubungan dengan kebugaran fisik. Bila semakin tua kerja-kerja akan kurang efektif.

Advertising
Advertising

Chico juga menyoroti usulan revisi yang datang dari TNI. TNI sebelumnya mengusulkan membatalkan larangan prajurit berbisnis. Menurut Chico, prajurit harus dibatasi untuk berbisnis untuk menghindari konflik kepentingan. Konflik kepentingan itu bisa terjadi bila berbenturan dengan peraturan.

"Sangat rancu dan harus ada pembatasan kalau tak ada larangan pembatasan itu yang punya konflik kepentingan," kata Chico.

Khusus untuk revisi Undang-Undang Polri, PDI Perjuangan menyoroti usulan Polri melakukan pengawasan siber dengan diizinkan memblokir internet. PDI Perjuangan juga menyoroti usul Polri boleh melakukan penyadapan. Usul ini tak boleh dilakukan karena melanggar hak asasi manusia. "Supaya bisa menekan ini, PDIP akan melakukan komunikasi engan partai lain," kata Chico.

Rapat paripurna ke-18 masa sidang V Dewan Perwakilan Rakyat tahun 2023/2024 pada Selasa, 28 Mei 2024, mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi usul inisiatif Dewan. Rapat paripurna juga mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai usulan DPR.

DPR sudah menerima surat presiden perihal revisi UU TNI dan UU Polri pada Senin, 8 Juli 2024. Pemerintah mempunyai waktu 60 hari untuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM), lalu menyerahkannya kepada DPR. Setelah menerima DIM, DPR akan menentukan jadwal pembahasan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan akan dilakukan setelah masa reses. DPR saat ini sedang menjalani masa reses hingga 15 Agustus 2024. Sedangkan pelantikan anggota DPR baru periode 2024-2029 akan dilakukan pada 1 Oktober 2024. Dalam dua bulan sisa masa jabatannya, DPR belum menentukan kelanjutan pembahasan revisi UU TNI dan UU Polri.

Pada 24 Juli 2024, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menggelar rapat penyusunan DIM revisi UU TNI di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta. Rapat penyusunan DIM ini dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo.

Dalam draf DIM revisi UU TNI yang diterima Tempo, Pasal 53 revisi menyebutkan masa dinas prajurit paling tinggi 60 tahun bagi perwira dan 58 tahun bagi bintara dan tamtama. Khusus untuk pejabat fungsional yang melaksanakan dinas keprajuritan, usia pensiunnya paling tinggi 65 tahun. Dibandingkan dengan UU TNI saat ini, masa dinas prajurit setingkat bintara dan tamtama hingga usia 53 tahun. Adapun usia pensiun prajurit berpangkat perwira adalah 58 tahun.

Salah satu hal yang dikritik Isnur dalam revisi UU Polri adalah penambahan usia pensiun polisi. Pasal 30 revisi UU Polri menyebutkan batas usia pensiun polisi adalah 58 tahun bagi bintara dan tamtama, 60 tahun bagi perwira, dan 65 tahun bagi pejabat fungsional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, UU Polri mengatur batas usia pensiun hanya 58 tahun untuk semua pangkat dan 60 tahun bila ada keahlian khusus.

Pilihan Editor: KSAD Maruli Simanjuntak Minta Prajurit Fokus Mengabdi, Tapi Setuju TNI Berbisnis

Berita terkait

Terpopuler: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen, Nama Megawati Terseret Kasus Jet Pribadi yang Digunakan Kaesang

52 menit lalu

Terpopuler: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen, Nama Megawati Terseret Kasus Jet Pribadi yang Digunakan Kaesang

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 19 September 2024, dimulai dari penutupan restoran Sec Bowl di Kuningan secara permanen.

Baca Selengkapnya

Megawati Jadi Pembicara Kunci di HUT Universitas St. Petersburg

11 jam lalu

Megawati Jadi Pembicara Kunci di HUT Universitas St. Petersburg

Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri mendapat kehormatan sebagai pembicara kunci dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-300 Universitas St. Petersburg, Rusia, pada Rabu, 18 September 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

12 jam lalu

Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

Prabowo mengajak kelompok buruh termasuk yang tergabung dalam Partai Buruh untuk bersama-sama memperjuangkan ekonomi berbasis Pancasila

Baca Selengkapnya

Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

13 jam lalu

Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Said Abdullah menegaskan bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo tidak akan membahas soal bagi-bagi jatah kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung: Mengumpulkan Berbagai Sumber Suara dan Memperkenalkan Program

14 jam lalu

Pramono Anung: Mengumpulkan Berbagai Sumber Suara dan Memperkenalkan Program

Pramono Anung terus mengupayakan untuk bisa mendapat banyak dukungan dari berbagai sumber suara

Baca Selengkapnya

PDIP: Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo hingga Komentar Soal Kabinet Zaken

15 jam lalu

PDIP: Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo hingga Komentar Soal Kabinet Zaken

Juru bicara PDIP Chico Hakim mengatakan, pertemuan Megawati dan Prabowo masih diupayakan

Baca Selengkapnya

Jubir PDIP Sebut Partainya Belum Putuskan Posisi terhadap Pemerintahan Prabowo

15 jam lalu

Jubir PDIP Sebut Partainya Belum Putuskan Posisi terhadap Pemerintahan Prabowo

Kata Chico, PDIP tidak akan mengambil keputusan serta merta dan terburu-buru,.

Baca Selengkapnya

Terkini: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Cuci Alat Masak di Toilet, Data NPWP yang Bocor Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas

17 jam lalu

Terkini: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Cuci Alat Masak di Toilet, Data NPWP yang Bocor Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas

Sec Bowl cabang Kuningan tutup permanen mulai 18 September 2024 setelah restoran itu viral di media sosial akibat stafnya mencuci alat masak di toilet

Baca Selengkapnya

Pertemuan Megawati-Prabowo Belum Terlaksana, Jubir PDIP Berharap Bisa Dilakukan Sebelum 20 Oktober

18 jam lalu

Pertemuan Megawati-Prabowo Belum Terlaksana, Jubir PDIP Berharap Bisa Dilakukan Sebelum 20 Oktober

Jubir PDIP Chico Hakim mengungkapkan, pertemuan antara Megawati dengan Prabowo masih diupayakan.

Baca Selengkapnya

Said Abdullah Sebut Tak Ada Pembahasan Kabinet antara PDIP dan Gerindra

18 jam lalu

Said Abdullah Sebut Tak Ada Pembahasan Kabinet antara PDIP dan Gerindra

Said Abdullah mengklaim bahwa tidak ada pembahasan soal kabinet antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya