Jubir PDI Perjuangan: Megawati Minta Kader Serukan Tolak Revisi UU TNI dan Polri

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 3 Agustus 2024 14:40 WIB

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI saat berusaha menerobos barikade polisi menuju Istana Negara di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Aksi simbolik Pekan Reformati mahasiswa menolak RUU TNI dan RUU Polri. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menolak rencana revisi Undang-Undang Polri dan Undang-Undang TNI yang diusulkan oleh DPR RI. Megawati menilai, revisi UU TNI dan UU Polri itu akan mengembalikan dwifungsi ABRI. Hal itu disampaikan Megawati saat berpidato dalam Mukernas Partai Perindo di Jakarta, Rabu 31 Juli lalu.

Jubir DPP PDI Perjuangan, Cyril Raoul Hakim alias Chico, mengatakan, Megawati sudah mengarahkan semua kader termasuk yang ada di Parlemen untuk menyuarakan hal ini. Ada sejumlah pasal dalam revisi Undang-Undang TNI dan Polri yang perlu disoroti.

"Pasal-pasal yang berpotensi menghidupkan Dwifungsi," kata Chico saat dihubungi, Sabtu 3 Agustus 2024.

Chico mengatakan, PDI Perjuangan mengkritik penempatan perwira aktif TNI maupun Polri di jabatan pemerintah. Menurut Chico, dualisme ini akan merugikan anggaran karena perwira aktif itu mendapatkan gaji dari institusi asal dan institusi sipil. "Memakan dua anggaran untuk memberikan gaji ke mereka," kata Chico.

PDI Perjuangan juga menyoroti penambahan batas masa pensiun TNI dan Polri. Kerja-kerja TNI dan Polri berhubungan dengan kebugaran fisik. Bila semakin tua kerja-kerja akan kurang efektif.

Advertising
Advertising

Chico juga menyoroti usulan revisi yang datang dari TNI. TNI sebelumnya mengusulkan membatalkan larangan prajurit berbisnis. Menurut Chico, prajurit harus dibatasi untuk berbisnis untuk menghindari konflik kepentingan. Konflik kepentingan itu bisa terjadi bila berbenturan dengan peraturan.

"Sangat rancu dan harus ada pembatasan kalau tak ada larangan pembatasan itu yang punya konflik kepentingan," kata Chico.

Khusus untuk revisi Undang-Undang Polri, PDI Perjuangan menyoroti usulan Polri melakukan pengawasan siber dengan diizinkan memblokir internet. PDI Perjuangan juga menyoroti usul Polri boleh melakukan penyadapan. Usul ini tak boleh dilakukan karena melanggar hak asasi manusia. "Supaya bisa menekan ini, PDIP akan melakukan komunikasi engan partai lain," kata Chico.

Rapat paripurna ke-18 masa sidang V Dewan Perwakilan Rakyat tahun 2023/2024 pada Selasa, 28 Mei 2024, mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi usul inisiatif Dewan. Rapat paripurna juga mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai usulan DPR.

DPR sudah menerima surat presiden perihal revisi UU TNI dan UU Polri pada Senin, 8 Juli 2024. Pemerintah mempunyai waktu 60 hari untuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM), lalu menyerahkannya kepada DPR. Setelah menerima DIM, DPR akan menentukan jadwal pembahasan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan akan dilakukan setelah masa reses. DPR saat ini sedang menjalani masa reses hingga 15 Agustus 2024. Sedangkan pelantikan anggota DPR baru periode 2024-2029 akan dilakukan pada 1 Oktober 2024. Dalam dua bulan sisa masa jabatannya, DPR belum menentukan kelanjutan pembahasan revisi UU TNI dan UU Polri.

Pada 24 Juli 2024, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menggelar rapat penyusunan DIM revisi UU TNI di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta. Rapat penyusunan DIM ini dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo.

Dalam draf DIM revisi UU TNI yang diterima Tempo, Pasal 53 revisi menyebutkan masa dinas prajurit paling tinggi 60 tahun bagi perwira dan 58 tahun bagi bintara dan tamtama. Khusus untuk pejabat fungsional yang melaksanakan dinas keprajuritan, usia pensiunnya paling tinggi 65 tahun. Dibandingkan dengan UU TNI saat ini, masa dinas prajurit setingkat bintara dan tamtama hingga usia 53 tahun. Adapun usia pensiun prajurit berpangkat perwira adalah 58 tahun.

Salah satu hal yang dikritik Isnur dalam revisi UU Polri adalah penambahan usia pensiun polisi. Pasal 30 revisi UU Polri menyebutkan batas usia pensiun polisi adalah 58 tahun bagi bintara dan tamtama, 60 tahun bagi perwira, dan 65 tahun bagi pejabat fungsional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, UU Polri mengatur batas usia pensiun hanya 58 tahun untuk semua pangkat dan 60 tahun bila ada keahlian khusus.

Pilihan Editor: KSAD Maruli Simanjuntak Minta Prajurit Fokus Mengabdi, Tapi Setuju TNI Berbisnis

Berita terkait

Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

16 jam lalu

Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Megawati berpesan agar kader partai jangan terlena zona nyaman.

Baca Selengkapnya

Serius Santai ala Mega

22 jam lalu

Serius Santai ala Mega

Megawati Soekarnoputri menyampaikan pesan penting untuk generasi muda dengan cara yang berbeda. Santai, sesekali berseloroh, namun memuat hakikat kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi, Hasto PDIP: Mentalitas Kalah

1 hari lalu

Soal Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi, Hasto PDIP: Mentalitas Kalah

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil menemui Presiden ke-7 Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada Jumat, 1 November lalu.

Baca Selengkapnya

Strategi PDIP Cegah Intimidasi di Pilkada: Rekam-Simpan-Laporkan- Viralkan

1 hari lalu

Strategi PDIP Cegah Intimidasi di Pilkada: Rekam-Simpan-Laporkan- Viralkan

Dalam masa kampanye Pilpres 2024, sejumlah simpatisan PDIP Gunungkidul sempat viral karena mengaku dianiaya pasukan pengawal Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

2 hari lalu

Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

Sebanyak 5.000 orang hadir dalam deklarasi Fathers yang digagas Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey. Pramono Anung berkomitmen mewujudkan Jakarta berkeadilan dan setara untuk semua.

Baca Selengkapnya

Hasto Minta Kader PDIP Ketuk Pintu Rakyat untuk Menangkan Endah-Joko di Gunungkidul

2 hari lalu

Hasto Minta Kader PDIP Ketuk Pintu Rakyat untuk Menangkan Endah-Joko di Gunungkidul

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengajak kader bergotong royong memenangkan Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto dalam Pemilihan Bupati Gunungkidul.

Baca Selengkapnya

PDIP Siap Kritik Kebijakan Prabowo yang Bertentangan dengan Konstitusi

3 hari lalu

PDIP Siap Kritik Kebijakan Prabowo yang Bertentangan dengan Konstitusi

PDIP mengklaim siap mengkritik kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan konstitusi.

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Permasalahkan jika Jokowi Jadi Juru Kampanye di Pilkada: Dia Warga Biasa

3 hari lalu

PDIP Tak Permasalahkan jika Jokowi Jadi Juru Kampanye di Pilkada: Dia Warga Biasa

PDIP mengaku partainya tak ambil pusing menanggapi mantan Presiden Joko Widodo yang diisukan akan menjadi juru kampanye di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung dan Ridwan Kamil Saling Balas ihwal Dukung Mendukung di Pilkada Jakarta

3 hari lalu

Pramono Anung dan Ridwan Kamil Saling Balas ihwal Dukung Mendukung di Pilkada Jakarta

Pramono Anung menanggapi pernyataan Ridwan Kamil. Menurutnya, Pilkada Jakarta bukan lagi bicara adu kekuatan antarpartai politik.

Baca Selengkapnya

Legislator PDIP ke Mendagri Tito Karnavian: Pemilu 2024 Paling Brutal, Cawe-cawe Dianggap Normal

4 hari lalu

Legislator PDIP ke Mendagri Tito Karnavian: Pemilu 2024 Paling Brutal, Cawe-cawe Dianggap Normal

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, di depan Tito Karnavian menyebut Pemilu 2024 sebagai Pemilu paling brutal sepanjang sejarah.

Baca Selengkapnya