Ini Tujuan KPK Inspeksi Mendadak ke Kemendikbudristek

Rabu, 31 Juli 2024 13:37 WIB

Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbud RI, saat menyampaikan sambutannya dalam agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine

TEMPO.CO, Jakarta -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan, kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta penjelasan mekanisme Seleksi Nasional Berbasis Tes atau SNBT. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan bahwa KPK datang ke Kemendikbudristek untuk mendapat penjelasan tentang tugas panitia nasional dan mekanisme SNBT. "Serta, untuk mendapatkan data SNBT," ujar Anindito kepada Tempo pada Rabu, 31 Juli 2024.

KPK melakukan inspeksi mendadak ke Gedung Kemendikbudristek di Senayan, Jakarta, pada Selasa 30 Juli 2024. KPK meminta data Penerimaan Mahasiswa Baru atau PMB 2024 yang dipegang oleh pusat guna menyelidiki dugaan pelanggaran pada seleksi tersebut.

Berdasarkan laporan masyarakat, KPK mengecek dugaan korupsi pada seleksi PMB 2024. KPK mendatangi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) dan di Badan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Kementerian Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek.

Anindito Aditomo mengatakan Kemendikbudristek mendukung upaya KPK tersebut. Meski begitu, Kemendikbudristek tidak menjelaskan secara rinci upaya lanjutan yang akan mereka lakukan. "Kemendikbudristek sangat mendukung KPK untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa baru," ujar dia.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghuforn mengatakan, inspeksi mendadak itu untuk memastikan identifikasi masalah secara objektif. "Inspeksi tidak disampaikan lebih dahulu, tapi dilakukan mendadak," ucapnya di Gedung Kemendikbudristek pada Selasa, 30 Juli 2024.

Advertising
Advertising

Ghufron mengatakan, KPK melakukan sidak untuk mengetahui dugaan kecurangan seleksi PMB di berbagai macam jalur. Salah satu jalur yang ditengarai berpotensi terjadi kecurangan adalah seleksi jalur afirmasi.

Jalur afirmasi seharusnya diberikan kepada calon mahasiswa tanpa tes. Tujuannya, menerima calon mahasiwa dari daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) untuk bisa melakukan pemerataan kualitas pendidikan. Namun, di jalur ini, masih ada kampus yang melakukan tes tertulis. "Penyalahgunaan jalur afirmasi ini ada dugaan suap gratifikasi dari tindak pidana korupsi," kata Ghufron.

Selain menyidak Kemendikbudristek, KPK mendatangi dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah. Salah satunya di Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo pada Selasa, 30 Juli 2024. KPK meminta detail proses, jalur tes, kuota, proses tes, jumlah pendaftar, beberapa calon mahasiswa yang diterima, dan proses penentuan uang kuliah tunggal atau UKT.

Pilihan Editor:

Kubu Khofifah-Emil Buka Komunikasi dengan Puan PDIP untuk Pilkada Jatim

Berita terkait

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

4 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

14 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

22 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

22 jam lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

1 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya