Disebut Paling Keras Menolak Izin Tambang, Apa Kata Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas?

Editor

Nurhadi

Selasa, 30 Juli 2024 17:33 WIB

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas disebut sebagai orang yang paling keras menolak tawaran izin pengelolaan tambang dari pemerintah. Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi itu bahkan tak hadir saat PP Muhammadiyah menggelar konferensi pers di Yogyakarta pada Ahad, 28 Juli 2024.

Dikutip dari Koran Tempo edisi 30 Juli 2024 berjudul Malapetaka Tambang Batu Bara, Busyro mewanti-wanti dan memperingatkan koleganya jangan larut dalam euforia kisah sukses pertambangan. Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Hikmah PP Muhammadiyah itu juga meminta koleganya agar mengkaji dampak kerusakan lingkungan akibat tambang batu bara.

“Saya mengingatkan agar Muhammadiyah berhati-hati ketika mengelola tambang,” kata Busyro saat ditemui Tempo di kantor PP Muhammadiyah, Senin, 29 Juli 2024. Kritik tersebut juga ia sampaikan dalam Konsolidasi Nasional Muhammadiyah sehari sebelumnya. Selama ini Busyro memang aktif mengkritisi tawaran konsesi tambang batu bara kepada Muhammadiyah. Sejak beberapa bulan lalu, dia bekerja mengumpulkan kajian-kajian kemudaratan pertambangan.

Dalam rapat tertutup Konsolidasi Nasional Muhammadiyah tersebut, Busyro memaparkan contoh daerah yang menghadapi kerusakan ekologis akibat masifnya pertambangan, khususnya tambang berlabel proyek strategis nasional (PSN) yang memicu konflik agraria. Contoh yang dipaparkan Busyro adalah tambang andesit di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, dan konflik sosial yang dipicu rencana pembangunan Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.

Suara Busyro senada dengan sikap 11 dari 35 pemimpin wilayah Muhammadiyah yang menyampaikan kritik. Dalam forum tersebut ada harapan dari sejumlah pimpinan wilayah supaya PP Muhammadiyah mempertimbangkan aspek dampak terhadap lingkungan dan masyarakat serta pengaruhnya kepada anggota Muhammadiyah. Namun, harapan tersebut tidak berpengaruh terhadap kecenderungan PP Muhammadiyah untuk menerima IUP.

Advertising
Advertising

Kepada Tempo, Busyro menunjukkan percakapan dalam beberapa grup WhatsApp berisi kekecewaan para pengurus wilayah atas sikap Muhammadiyah. Beberapa kader di sejumlah daerah bahkan menyatakan mundur dari organisasi.

Sebelum keputusan menerima tambang diumumkan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, badan-badan di dalam organisasi, termasuk badan yang dipimpin oleh Busyro Muqoddas, telah membuat lima rekomendasi agar pengurus pusat berhati-hati dalam mengambil keputusan menerima izin tambang. Pasalnya, pertambangan batu bara berisiko merusak lingkungan, memicu konflik agraria, dan bahkan berpotensi melanggar hak asasi manusia.

SHINTA MAHARANI

Pilihan Editor: Dapat Izin Tambang, Muhammadiyah Berharap Kelola Batubara

Catatan Koreksi:

Paragraf kelima artikel ini mengalami perubahan pada Kamis, 1 Agustus 2024, pukul 19.58 WIB. Sebelumnya tertulis "forum para ulama". Yang benar forum yang merujuk pada rapat Konsolidasi Nasional Muhammadiyah. Selain itu, dalam forum itu tidak ada sesi pemungutan suara.

Berita terkait

Serba-serbi Pembentukan Kabinet Prabowo-Gibran: PDIP Tunggu Keputusan Megawati, Respons NU dan Muhammadiyah

8 jam lalu

Serba-serbi Pembentukan Kabinet Prabowo-Gibran: PDIP Tunggu Keputusan Megawati, Respons NU dan Muhammadiyah

Kabinet yang akan dibentuk oleh Prabowo diperkirakan akan memiliki lebih banyak kementerian dibandingkan kabinet yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

UMY Punya Gedung Asrama Mahasiswa Baru, Begini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

1 hari lalu

UMY Punya Gedung Asrama Mahasiswa Baru, Begini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Gedung modern UMY Student Dormitory bisa menampung lebih dari seribu mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Profil PT Gajamina Sakti Nusantara, Perusahaan Yusril Ihza yang Ikut Menambang Pasir Laut

1 hari lalu

Profil PT Gajamina Sakti Nusantara, Perusahaan Yusril Ihza yang Ikut Menambang Pasir Laut

KKP menyatakan ada 66 perusahaan sedang antri mengurus perizinan pengelolaan pasir laut. Salah satu perusahaan itu milik Yusril Ihza Mahendra, PT Gajamina Sakti Nusantara.

Baca Selengkapnya

17 Contoh Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

2 hari lalu

17 Contoh Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

Ketahui contoh sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui agar lebih bijak lagi dalam menggunakannya sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Respons Muhammadiyah dan PBNU Soal Penyusunan Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Respons Muhammadiyah dan PBNU Soal Penyusunan Kabinet Prabowo

Baik PP Muhammadiyah maupun PBNU menyerahkan pilihan menteri di kabinet Prabowo mendatang kepada presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum PP Muhammadiyah soal Kabar Kader Masuk Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Kata Ketum PP Muhammadiyah soal Kabar Kader Masuk Kabinet Prabowo

Salah satu kader Muhammadiyah dikabarkan akan masuk ke kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Terkini: Gaji dan Tunjangan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang Jadi Ketua MPR 2024-2029, Giliran Budi Arie Kunjungi Anindya Bakrie di Menara Kadin

2 hari lalu

Terkini: Gaji dan Tunjangan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang Jadi Ketua MPR 2024-2029, Giliran Budi Arie Kunjungi Anindya Bakrie di Menara Kadin

Sekjen Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani resmi dilantik sebagai Ketua MPR periode 2024-2029. Berapa gaji dan tunjangannya?

Baca Selengkapnya

Khofifah-Emil Bersilaturahmi dengan PWNU dan Muhammadiyah Jatim, Ini yang Dibicarakan

3 hari lalu

Khofifah-Emil Bersilaturahmi dengan PWNU dan Muhammadiyah Jatim, Ini yang Dibicarakan

Ketua PWNU Jatim mengatakan pihaknya tidak membicarakan masalah politik dengan Khofifah-Emil.

Baca Selengkapnya

Pilkada Yogyakarta, Afnan Hadikoesoemo Berkunjung ke NU Galang Dukungan

4 hari lalu

Pilkada Yogyakarta, Afnan Hadikoesoemo Berkunjung ke NU Galang Dukungan

Afnan Hadikoesoemo, Calon Wali Kota Yogyakarta menyambangi pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Kota Yogyakarta Selasa sore 1 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Merugikan Warga, Izin Tambang Ormas Agama Digugat ke Mahkamah Agung

5 hari lalu

Merugikan Warga, Izin Tambang Ormas Agama Digugat ke Mahkamah Agung

Tim Advokasi Tolak Tambang menggugat Peraturan Pemerintah tentang Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan karena dianggap merugikan masyarakat sekitar tamb

Baca Selengkapnya