Stop Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, RS Muhammadiyah Bandung Salurkan Pasien ke RS Lain

Senin, 29 Juli 2024 17:30 WIB

Logo Muhammadiyah. ANTARA/HO-istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung mulai menyalurkan pasien rawat jalan ke rumah sakit lain di Bandung mulai Senin, 29 Juli 2024. Penyaluran pasien itu buntut penghentian kerja sama Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Kesepakatan kedua belah pihak untuk mengakhiri kerjasama, terhitung 1 Agustus 2024 kami hanya melayani untuk pasien umum,” kata Kepala Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung, Awan Sutiawan yang ditemui di ruangannya, Senin, 29 Juli 2024.

Awan tidak bersedia mengungkapkan secara gamblang apa yang menjadi sebab utama pemutusan kerja sama. Dia hanya menyebutkan pihak rumah sakit akan tetap memperbaiki diri sesuai yang digariskan BPJS. “Kalau namanya hubungan pasti kayak orang pacaran ada suka dan duka, kalau menurut salah satu pihak mungkin ada hal yang kurang sepaham dan kita bersepakat untuk memperbaiki, tidak ada masalah,” ujarnya.

Menjelang penghabisan waktu kerja sama, Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung mulai menyalurkan pasien rawat jalan atau poliklinik ke beberapa rumah sakit. Di antaranya, menurut Awan, seperti Rumah Sakit Hasan Sadikin, RS Immanuel, dan RS Santosa. “Langsung dioper, itu mah sudah biasa lah,” kata dia. Pemilihan ke rumah sakit lain itu sesuai dengan penyakit pasien agar bisa ditangani.

Pada Senin siang, 29 Juli 2024, puluhan pasien BPJS memenuhi kursi lobi RS Muhammadiyah sambil menunggu panggilan petugas di loket pendaftaran. Sementara puluhan pasien rawat jalan lainnya antri di ruang Informasi BPJS untuk mengurus kepindahan rumah sakit.

Advertising
Advertising

Manajemen Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung atau RSMB mengumumkan penghentian kerja sama dengan BPJS lewat lewat akun resmi rumah sakit di Instagram pada Ahad sore, 28 Juli 2024. Sementara, sebelumnya pada 16 Juli lalu lewat akun resminya di Instragram, Rumah Sakit Muhammadiyah masih menginformasikan cara mudah bagi pasien rawat jalan untuk mendaftar lewat aplikasi mobile JKN.

Pihak manajemen menyatakan sedang melakukan perbaikan internal dan skenario pelayanan prima jangka panjang. “Kami juga dengan berat hati, Manajemen RSMB bersepakat dengan BPJS Kesehatan untuk sementara waktu menghentikan kerjasama,” kata manajemen secara tertulis.

Manajemen rumah sakit pun menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat memberikan layanan bagi pasien BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024. Kecuali pasien Hemodialisa, masih akan dilayani hingga 31 Agustus 2024. Adapun layanan kepada pasien umum dan rekanan asuransi non-BPJS Kesehatan dinyatakan masih tetap berjalan seperti biasa.

Pilihan Editor:Jokowi Tak Nyenyak Tidur di Istana IKN: Mungkin Pertama Kali Aja

Berita terkait

Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

5 hari lalu

Muhadjir Sebut Muhammadiyah Sudah Bentuk Dua Perusahaan untuk Kelola Tambang

Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa Muhammadiyah telah membentuk dua perusahaan untuk mengelola tambang.

Baca Selengkapnya

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

5 hari lalu

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Menonaktifkan BPJS Kesehatan tidak perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukannya secara online.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Keluarkan PP Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan, Apa Kata OJK?

5 hari lalu

Pemerintah Akan Keluarkan PP Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan, Apa Kata OJK?

Pemerintah melalui OJK akan mengeluarkan aturan baru soal pemotongan gaji pekerja untuk program pensiun tambahan wajib. Untuk apa?

Baca Selengkapnya

Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

6 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah: Kader Silakan Ikut Pilkada, Asal Tak Lupa Umat

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir tak mempermasalahkan sejumlah kadernya turut bertarung dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 ini

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Tak Ada Badan Baru untuk Urus Dana Pensiun Tambahan

6 hari lalu

OJK Sebut Tak Ada Badan Baru untuk Urus Dana Pensiun Tambahan

OJK menyebut program dana pensiun tambahan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Syaratnya

7 hari lalu

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Syaratnya

Ketahui panduan lengkap pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan secara online via WhatsApp dan aplikasi Mobile JKN.

Baca Selengkapnya

Azan Mahgrib di TV Diganti Running Text saat Paus Fransiskus Pimpin Misa, Wamenkominfo: Ormas Islam Setuju

12 hari lalu

Azan Mahgrib di TV Diganti Running Text saat Paus Fransiskus Pimpin Misa, Wamenkominfo: Ormas Islam Setuju

"Tayangan azan Mahgrib diganti running text di televisi yang menyiarkan live Misa Akbar yang dihadiri Paus Fransiskus, sudah disetujui Ormas Islam"

Baca Selengkapnya

Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

12 hari lalu

Respons MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Soal Azan di TV Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

MUI menyatakan penggantian tayangan azan magrib di TV dengan teks berjalan saat misa akbar Paus Fransiskus tak melanggar syariat Islam.

Baca Selengkapnya

Harapan Muhammadiyah kepada Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada Solo

12 hari lalu

Harapan Muhammadiyah kepada Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada Solo

Muhammadiyah menyatakan menjaga jarak yang sama dengan semua kekuatan politik.

Baca Selengkapnya

LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

12 hari lalu

LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah mengecam tindakan teror terhadap salah satu jurnalis Tempo Hussein Abri Dongoran.

Baca Selengkapnya