Konsolidasi Muhammadiyah Bahas Izin Tambang di Yogyakarta Diwarnai Demonstrasi

Reporter

Shinta Maharani

Editor

Imam Hamdi

Sabtu, 27 Juli 2024 19:04 WIB

Sejumlah elemen menggelar aksi di sela gelaran Konsolidasi PP Muhamadiyah yang digelar di Gedung Universitas Aisyiah (Unisa) Yogyakarta Sabtu (27/7). Aksi itu diwarnai pembakaraan KTA Muhammadiyah sebagai bentuk protes pada PP Muhammadiyah yang menerima konsesi tambang. Dok.istimewa

TEMPO.CO, Yogyakarta - Konsolidasi nasional Muhammadiyah di Universitas Aisyiyah atau Unisa Yogyakarta diwarnai berbagai aksi demonstrasi menolak tambang. Salah satu agenda pembahasan dalam konsolidasi itu adalah soal izin usaha pertambangan atau IUP yang diberikan pemerintah kepada organisasi masyarakat atau ormas keagamaan.

Konsolidasi yang melibatkan seluruh pengurus pusat dan pengurus wilayah Muhammadiyah itu berlangsung di Convention Hall kampus tersebut secara tertutup, termasuk untuk jurnalis. "Hasil konsolidasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah disampaikan besok saat jumpa pers," kata Mohammad Adam Jerusalem dari Badan Pembina Harian Unisa melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Dua narasumber yang mengetahui konsolidasi tersebut menyatakan pertemuan itu membahas baik dan buruk bila Muhammadiyah menerima IUP. Sebagai organisasi agama terbesar di Indonesia, pengurus pusat maupun wilayah, kata sumber tersebut sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Di internal Muhammadiyah terdapat perbedaan pendapat dalam menentukan menerima atau tidak IUP tersebut.

Adapun puluhan demonstran mendatangi konsolidasi tersebut di depan gerbang Unisa hingga seberang jalan di depan Convention Hall. Mereka berasal dari dua kelompok yang berbeda dengan tuntutan yang sama. Polisi menjaga ketat aksi unjuk rasa dua massa yang meminta Muhammadiyah menolak izin usaha tambang.

Advertising
Advertising

Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah mengizinkan ormas keagamaan untuk mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK). Kebijakan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kebijakan bagi-bagi konsesi izin tambang ini menuai beragam reaksi dari sejumlah ormas. Ada yang menerima, ada pula yang menolak. Di antaranya Nahdlatul Ulama atau NU yang sudah menyatakan menerima konsesi izin tambang itu.

Yang teranyar, Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam rapat pleno pertengahan Juli lalu sudah memutuskan bakal menerima izin usaha pertambangan tersebut.

Sementara sejumlah ormas menolak. Mereka di antaranya Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiah (NWDI), Konferensi Waligereja Indonesia, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, dan Jaringan Gusdurian.

Berita terkait

Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

8 jam lalu

Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

Arsjad Rasjid dilengserkan dari posisinya sebagai Ketua Umum Kadin, Diganti Anindya bakrie lewat Munaslub Kadin. Ada kaitannya sebagai TPN Ganjar?

Baca Selengkapnya

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

8 jam lalu

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

KPU tetap menolak pesaing calon tunggal di Dharmasraya. Beberapa daerah lain sempat kesulitan mendapat tiket untuk mendaftar pilkada

Baca Selengkapnya

KontraS dan Ikapri Soroti 40 Tahun Peristiwa Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984

9 jam lalu

KontraS dan Ikapri Soroti 40 Tahun Peristiwa Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984

KontraS dan Ikapri minta Presiden Joko Widodo untuk membangun memorialisasi peristiwa Tanjung Priok 1984 di ruang publik.

Baca Selengkapnya

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

9 jam lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

10 jam lalu

Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

Arsjad Rasjid dilengserkan sebagai Ketua Umum Kadin. Berikut Penetapannya sebagai Ketua Pemenangan Ganjar-Mahfud Md di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Menangis di X

13 jam lalu

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Menangis di X

Pemerintahan Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun ditutup. Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti menangis di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Dualisme Kadin Indonesia: Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Klaim Paling Sah

14 jam lalu

Dualisme Kadin Indonesia: Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Klaim Paling Sah

Kadin Indonesia memanas. Pasalnya, penyelenggaraan Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin memicu terjadinya dualisme.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

17 jam lalu

Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini kritik kebijakan ekonomi Presiden Jokowi. Pembangunan infrastruktur dinilai ngawur.

Baca Selengkapnya

Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

17 jam lalu

Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

Rektor Universitas Paramadina menyampaikan masalah utang luar negeri akibat kebijakan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

18 jam lalu

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya