Bamsoet Ingatkan Pentingnya Penerbitan PP tentang Perizinan Senjata Api Bela Diri

Sabtu, 27 Juli 2024 17:46 WIB

Ketua MPR RI merangkap Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri (Perikhsa) Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Lapangan Tembak Senayan Jakarta, Sabtu (27/7/24). Bamsoet ingatkan pentingnya penerbitan peraturan pemerintah tentang perizinan senjata api beladiri sipil non-organik TNI/Polri. Dok. MPR

INFO NASIONAL - Kepemilikan senjata api di Indonesia diatur ketat dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Namun, menurut Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (Perikhsa) Bambang Soesatyo atau Bamsoet, ketentuan lebih lanjut mengenai teknis penggunaan dari kepemilikan Ijin Khusus Senjata Api Bela Diri (Ikhsa) belum ada.

Hal ini menurutnya seringkali menyebabkan kerancuan, multitafsir, bahkan salah tafsir dari berbagai pihak. Baik dari sisi pemilik Ikhsa maupun dari sisi kepolisian.

“Karena itu, revisi UU Darurat No 12 tahun 1951 dan penerbitan Peraturan Pemerintan atau PP sangat penting," ujar Bamsoet saat membuka Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Bela Diri Perikhsa 2024, di Lapangan Tembak Senayan Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2024.

Bamsoet menjelaskan, salah satu bentuk penggunaan senjata api oleh warga sipil adalah untuk keperluan membela diri baik keselamatan nyawa, harta, dan kehormatan diri sendiri atau orang lain. Hal ini menurut hukum dibenarkan hanya dalam keadaan tertentu yakni keadaan bela paksa atau noodweer, bela paksa berlebih atau noodweer excess maupun keadaan darurat atau overmacht, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kata Bamsoet, rancangan naskah akademik Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perizinan Senjata Api Bela Diri Sipil Non-Organik TNI/Polri, yang disiapkan DPP Perikhsa sudah diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI. Naskah akademik untuk revisi UU Darurat No 12 tahun 1951 juga sudah siap.

Advertising
Advertising

"Semoga bisa diajukan menjadi RUU inisiatif DPR pada periode 2024-2029 mendatang," kata Bamsoet.

Ia menerangkan, revisi UU Darurat No 12 tahun 1951 dan keberadaan PP juga bisa untuk menghindari kriminalisasi terhadap pemilik Ikhsa. Sebagai contoh, beberapa waktu lalu, pemilik Ikhsa yang terancam nyawanya karena berpotensi dikeroyok oleh sopir bus dan kawan-kawannya, justru malah berhadapan dengan hukum karena ia mengokang senjata api bela diri miliknya.

Padahal, ia tidak mengarahkan senjata api, hanya mengokang dan menaruh kembali senjata api di sarungnya, sebagai antisipasi sekaligus pernyataan verbal bahwa dia bersenjata untuk mencegah terjadinya pengeroyokan yang sudah hampir terjadi.

"Kisah memilukan juga pernah dialami pemilik Ikhsa lainnya yang juga merupakan anggota Perbakin. Walaupun memiliki senjata api bela diri, Ia justru tidak berani menggunakannya dalam menghadapi pengeroyokan karena tiadanya kepastian hukum," ujarnya.

Bamaoet menyebut, para pemilik senjata api itu, selain berkontribusi dalam pendapatan negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP), mereka juga dapat membantu pemerintah dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

"Sekaligus bisa dimanfaatkan sebagai komponen cadangan yang sewaktu-waktu bisa mendukung TNI sebagai bagian penjaga kedaulatan bangsa dan negara," katanya.

Selain membuka kegiatan Asah Keterampilan Penggunaan Senjata Bela Diri Perikhsa 2024, Bamsoet juga mengukuhkan kepengurusan DPD Perikhsa Bali. Menurutnya, keberadaan DPP dan DPD Perikhsa di seluruh provinsi memang diperlukan untuk mewadahi para pemilik izin khusus senjata api bela diri yang saat ini berjumlah 27.000 orang serta memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pemilik senjata api bela diri.

"Para anggota Perikhsa akan dilatih mengenai cara pemakaian senjata api dan batasan-batasannya sehingga tidak menjadi bumerang. Salah satu edukasi yang kita lakukan dengan mengadakan kegiatan asah keterampilan penggunaan senjata api bela diri Perikhsa ini," ujar Bamsoet. (*)

Berita terkait

Airin Gagas Banten Cerdas untuk Tingkatkan Pemerataan Pendidikan

7 jam lalu

Airin Gagas Banten Cerdas untuk Tingkatkan Pemerataan Pendidikan

Melalui program Banten Cerdas, Airin bersama bakal calon Wakil Gubernur Ade Sumardi mendorong pemerataan pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Serang Butuh Pemimpin yang Teruji

10 jam lalu

Kabupaten Serang Butuh Pemimpin yang Teruji

Andika Hazrumy menargetkan agar sekolah pada jenjang pendidikan dasar yaitu SD dan SMP bisa secara 100 persen bebas biaya

Baca Selengkapnya

BRI Borong 22 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia

11 jam lalu

BRI Borong 22 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia

Penghargaan itu membuktikan bahwa Contact BRI sebagai yang terbaik dari seluruh Bank BUMN.

Baca Selengkapnya

Relawan Kopi Hitam Siap Berjuang Menangkan Airin-Ade di Pilkada Banten

11 jam lalu

Relawan Kopi Hitam Siap Berjuang Menangkan Airin-Ade di Pilkada Banten

Dukungan didasarkan pada rekam jejak dan keselarasan visi misi yang digagas Airin-Ade

Baca Selengkapnya

Andika Hazrumy Kunjungi dan Minta Restu Mantan Bupati Serang Taufik Nuriman

11 jam lalu

Andika Hazrumy Kunjungi dan Minta Restu Mantan Bupati Serang Taufik Nuriman

Andika didampingi Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang Fahmi Hakim dalam kunjungannya itu.

Baca Selengkapnya

Bekasi Berinovasi Menembus Pasar Global

15 jam lalu

Bekasi Berinovasi Menembus Pasar Global

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kabupaten Bekasi terus berinovasi meningkatkan kualitas produknya. Memperluas pasar dengan memanfaatkan teknologi untuk menembus pasar global.

Baca Selengkapnya

Berkah Program Dokter Tangguh di Batanghari

15 jam lalu

Berkah Program Dokter Tangguh di Batanghari

Sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Batanghari menjangkau hampir seluruh penduduk. Terobosan sang bupati ini mendatangkan berbagai penghargaan.

Baca Selengkapnya

Menjaga Kelestarian Lingkungan dari Hulu ke Hilir

15 jam lalu

Menjaga Kelestarian Lingkungan dari Hulu ke Hilir

Alam ini adalah titipan untuk generasi mendatang. Pemerintah Kota Padang menerapkan strategi pelestarian lingkungan melalui pemilahan dan pengelolaan sampah, kampanye jangan boros pangan, menanam pohon, dan menggunakan kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya

Inovasi dari Ujung Timur Pulau Madura

15 jam lalu

Inovasi dari Ujung Timur Pulau Madura

Berbagai terobosan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo dalam bidang pendidikan dan teknologi membawa kemajuan bagi pembangunan daerah dan masyarakat. Pionir penggunaan kendaraan dinas listrik di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Membuka Konektivitas Bumi Nyiur Melambai ke Asia Pasifik

15 jam lalu

Membuka Konektivitas Bumi Nyiur Melambai ke Asia Pasifik

Penerbangan dan pelayaran langsung ke berbagai negara mempercepat pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara. Pintu gerbang baru Indonesia ke Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya