Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

Jumat, 26 Juli 2024 20:30 WIB

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 dilaksanakan sesuai jadwal. Ia menegaskan, tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk mempercepat Pilkada.

“Saat ini, tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan pilkada. (Tetap November) iya, enggak ada pengajuan apa pun mengenai itu,” kata Jokowi, pada 8 Mei 2024.

Tak hanya Presiden, Mahkamah Konstitusi (MK) juga sudah melarang jadwal Pilkada 2024 serentak diubah. Keputusan MK ini telah tertulis dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024. Melalui Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh, MK menegaskan tentang jadwal yang telah ditetapkan dalam pasal 201 ayat (8). Daniel menyampaikan, Pilkada 2024 harus dilakukan sesuai jadwal untuk menghindari tumpang tindih dengan tahapan krusial Pemilu 2024 yang belum selesai.

Wacana perubahan jadwal Pilkada 2024 mencuat ke publik dari usulan DPR yang ingin mempercepat pelaksanaan dari November ke September 2024. Namun, usulan tersebut tidak disetujui sehingga Pilkada serentak tetap dilakukan pada 27 November 2024.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 dalam kpu.go.id, secara berurutan, berikut adalah tahapan dan jadwal Pilkada 2024 serentak, yaitu:

  1. Perencanaan Program dan Anggaran (26 Januari 2024)

  2. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan (27 Februari 2024-16 November 2024)

  3. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024 (17 April 2024-5 November 2024)

  4. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (24 April 2024-31 Mei 2024)

  5. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan (5 Mei 2024-19 Agustus 2024)

  6. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (31 Mei 2024-23 September 2024)

  7. Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas TPS (Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu)

  8. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon (24 Agustus 2024-26 Agustus 2024)

  9. Pendaftaran Pasangan Calon (27 Agustus 2024-29 Agustus 2024)

  10. Penelitian Pasangan Calon (27 Agustus 2024-21 September 2024)

  11. Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024-22 September 2024)

  12. Pelaksanaan Kampanye (25 September 2024-23 November 2024)

  13. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan (18 November 2024)

  14. Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan (18 November 2024)

  15. Pelaksanaan Pemungutan Suara (27 November 2024)

  16. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (27 November 2024-16 Desember 2024).
Advertising
Advertising

Dari tahapan dan jadwal tersebut, Pilkada 2024 serentak akan dilakukan pada 27 November 2024 di seluruh Indonesia. Pada Pilkada 2024, masyarakat Indonesia menggunakan hak suaranya untuk memilih gubernur dan wakil gubernur untuk provinsi, bupati dan wakil bupati untuk kabupaten, serta wali kota dan wakil wali kota untuk kota.

RACHEL FARAHDIBA R | DANIEL A.FAJRI

Pilihan Editor: KPU Ungkap Persiapan Menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Berita terkait

Sambangi Warga Kalideres, Rano Karno Icip Pecak hingga Gelar Bazar Minyak Goreng

5 jam lalu

Sambangi Warga Kalideres, Rano Karno Icip Pecak hingga Gelar Bazar Minyak Goreng

"Kalau enggak masuk ke tempat yang padat, jangan jadi pimpinan. Tidur saja di rumah," ujar Rano Karno.

Baca Selengkapnya

Jaringan Pelayanan Masyarakat Deklarasikan Dukungan untuk Ridwan Kamil-Suswono

5 jam lalu

Jaringan Pelayanan Masyarakat Deklarasikan Dukungan untuk Ridwan Kamil-Suswono

Azhar berkomitmen untuk memenangkan Ridwan Kamil dan Suswono pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Janji Perluas Jalur Transjakarta hingga Bekasi dan Bogor

6 jam lalu

Ridwan Kamil Janji Perluas Jalur Transjakarta hingga Bekasi dan Bogor

Menurut Ridwan Kamil, tingkat stres pekerja selama ini turut dipengaruhi oleh pola mobilisasi yang rumit dan melelahkan.

Baca Selengkapnya

Pilkada Jakarta, Rano Karno Janji Bangun Balai Rakyat untuk Latihan Tari dan Silat

6 jam lalu

Pilkada Jakarta, Rano Karno Janji Bangun Balai Rakyat untuk Latihan Tari dan Silat

Rano Karno memproyeksikan balai rakyat akan menjadi pusat kebudayaan Betawi yang bakal berperan penting bagi warga Jakarta.

Baca Selengkapnya

Eks Komisioner KPU Wanti-wanti Kampanye di Kampus Tak Bahas soal Akademik Saja

6 jam lalu

Eks Komisioner KPU Wanti-wanti Kampanye di Kampus Tak Bahas soal Akademik Saja

Ilham berharap kampanye di kampus itu bisa diikuti oleh semua kalangan masyarakat secara luas.

Baca Selengkapnya

Struktur Timses Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Lusa, 70 Persen Disebut Anak Muda

6 jam lalu

Struktur Timses Ridwan Kamil-Suswono Diumumkan Lusa, 70 Persen Disebut Anak Muda

Sebagai suatu koalisi yang besar, Ridwan Kamil menyebut, memang ada banyak nama-nama yang masuk dalam timsesnya.

Baca Selengkapnya

Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

7 jam lalu

Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

Arsjad Rasjid dilengserkan dari posisinya sebagai Ketua Umum Kadin, Diganti Anindya bakrie lewat Munaslub Kadin. Ada kaitannya sebagai TPN Ganjar?

Baca Selengkapnya

KPU Sebut ada 6 Daerah yang Batal Usung Calon Tunggal di Pilkada 2024

7 jam lalu

KPU Sebut ada 6 Daerah yang Batal Usung Calon Tunggal di Pilkada 2024

Penerimaan 6 pasangan calon ini secara otomatis mengurangi daerah dengan calon tunggal dari 41 menjadi 35 daerah.

Baca Selengkapnya

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

7 jam lalu

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

KPU tetap menolak pesaing calon tunggal di Dharmasraya. Beberapa daerah lain sempat kesulitan mendapat tiket untuk mendaftar pilkada

Baca Selengkapnya

Pemohon Anggap Kampanye Calon Kepala Daerah Tidak Ganggu Independensi Kampus

7 jam lalu

Pemohon Anggap Kampanye Calon Kepala Daerah Tidak Ganggu Independensi Kampus

Sandy mengatakan, maksud kampanye di dalam kampus yaitu memberikan ruang calon kepala daerah untuk adu gagasan.

Baca Selengkapnya