Tanggapan Jokowi Seusai PP Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Imam Hamdi

Jumat, 26 Juli 2024 20:14 WIB

Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak yang menyambutnya saat tiba di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa 23 Juli 2024. Presiden menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 bertema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". ANTARA FOTO/Gusti Tanati

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara ihwal sikap PP Muhammadiyah yang akhirnya memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau IUP. Jokowi berujar, pemerintah tidak menunjuk ataupun mendorong organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mengajukan IUP.

Pemerintah, kata dia, hanya menyediakan regulasi. “Kalau memang berminat (mengelola tambang), regulasinya sudah ada,” kata Jokowi kepada wartawan usai meresmikan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah, pada Jumat, 26 Juli 2024, dikutip Tempo dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Namun, Jokowi mengatakan, yang boleh mengelola bukan ormas tetapi badan usaha di bawahnya. “Koperasi, PT, atau CV,” ujar Jokowi.

Jokowi memberi lampu hijau bagi ormas keagamaan untuk mengelola tambang dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024. Beleid itu merupakan hasil revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Jokowi mengatakan, pembagian IUP untuk ormas keagamaan dilakukan karena pemerintah ingin ada pemerataan dan ekonomi. Jokowi mengaku, banyak pihak yang complain ihwal pemberian tambang hanya untuk perusahaan besar.

Advertising
Advertising

“Kami pun kalau diberi konsensi juga sanggup,” kata Jokowi, membeberkan aspirasi yang ia terima saat datang ke pondok pesantren dan berdialog di masjid. “Itu yang mendorong kami membuat regulasi agar ormas keagamaan diberi peluang untuk bisa mengelola tambang,” ujarnya.

Sebelumnya, Keputusan pemerintah memberi IUP untuk ormas keagamaan menuai sorotan. Kebijakan ini juga ditolak anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto. kebijakan ini melanggar Undang-Undang Mineral dan Batu Bara atau UU Minerba.

Selain itu, ia berujar, pengelolaan tambang memerlukan spesialisasi dan profesionalitas sehingga tidak semua pihak bisa melakukan.

Sementara itu, PP Muhammadiyah tidak langsung menerima IUP usai PP Nomor 25 Tahun 2024 diteken Jokowi. PP Muhammadiyah baru menyatakan sikapnya pada Rabu, 24 Juli 2024.

"Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui," kata Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, kepada Tempo, saat ditanya melalui sambungan telepon.

Anwar mengatakan persetujuan menerima IUP untuk ormas keagamaan itu berisi sejumlah catatan. Bunyi catatan itu, kata dia, jika Muhammadiyah memutuskan menerima dan mengelola tambang, maka pengelolaan harus dilakukan dengan menjaga lingkungan. "Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir," ucap dia.

Selain menjaga lingkungan, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak oleh tambang tersebut. Sebab itu, mantan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengatakan, jika harus mengelola tambang, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat

IHSAN RELIUBUN

Pilihan editor: Jokowi Mengaku Tak Tahu Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T: Tanya ke Pak Benny

Berita terkait

Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

7 jam lalu

Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

Arsjad Rasjid dilengserkan dari posisinya sebagai Ketua Umum Kadin, Diganti Anindya bakrie lewat Munaslub Kadin. Ada kaitannya sebagai TPN Ganjar?

Baca Selengkapnya

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

7 jam lalu

Calon Tunggal Pilkada di Dharmasraya Kerabat Presiden Jokowi

KPU tetap menolak pesaing calon tunggal di Dharmasraya. Beberapa daerah lain sempat kesulitan mendapat tiket untuk mendaftar pilkada

Baca Selengkapnya

KontraS dan Ikapri Soroti 40 Tahun Peristiwa Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984

7 jam lalu

KontraS dan Ikapri Soroti 40 Tahun Peristiwa Pelanggaran Berat HAM Tanjung Priok 1984

KontraS dan Ikapri minta Presiden Joko Widodo untuk membangun memorialisasi peristiwa Tanjung Priok 1984 di ruang publik.

Baca Selengkapnya

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

7 jam lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

9 jam lalu

Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

Arsjad Rasjid dilengserkan sebagai Ketua Umum Kadin. Berikut Penetapannya sebagai Ketua Pemenangan Ganjar-Mahfud Md di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Menangis di X

11 jam lalu

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Menangis di X

Pemerintahan Jokowi membuka kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun ditutup. Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti menangis di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Dualisme Kadin Indonesia: Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Klaim Paling Sah

12 jam lalu

Dualisme Kadin Indonesia: Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Klaim Paling Sah

Kadin Indonesia memanas. Pasalnya, penyelenggaraan Munaslub yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin memicu terjadinya dualisme.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

15 jam lalu

Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini kritik kebijakan ekonomi Presiden Jokowi. Pembangunan infrastruktur dinilai ngawur.

Baca Selengkapnya

Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

15 jam lalu

Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

Rektor Universitas Paramadina menyampaikan masalah utang luar negeri akibat kebijakan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

16 jam lalu

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya