BPOM Terbitkan Peraturan Label Bahaya BPA pada Galon Isi Ulang

Jumat, 26 Juli 2024 14:58 WIB

BPOM Sosialisasi Aturan Baru LabelBahaya BPA

INFO NASIONAL - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan perubahan aturan terkait label pangan olahan. Dalam peraturan terbarunya, BPOM mewajibkan mencantumkan potensi resiko bahaya Bisfenol A atau BPA pada air minum dalam kemasan yang menggunakan kemasan polikarbonat. Bahan ini biasa digunakan oleh galon isi ulang.

BPOM menyebutkan galon polikarbonat paling banyak beredar di tengah masyarakat dengan persentase 96 persen dari total galon air minum bermerek yang beredar. Dari data pemeriksaan BPOM pada fasilitas produksi selama 2021-2022, kadar BPA yang bermigrasi pada air minum lebih dari 0,6 ppm mengalami peningkatan berturut-turut hingga 4,58 persen. Begitu pun dengan hasil pengujian migrasi BPA diambang 0,05-0,6 ppm, meningkat berturut-turut hingga 41,56 persen.

Banyak negara besar di dunia telah melarang penggunaan BPA seperti Amerika Serikat, Kanada, Uni Eropa, Cina, Malaysia, dan Filipina.

Dekan Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Junaidi Khotib mengatakan, paparan BPA terutama dalam jangka panjang dapat memicu berbagai gangguan kesehatan serius, mulai dari gangguan hormonal hingga kanker.

Advertising
Advertising

“BPA dikenal sebagai endocrine disruptor alias senyawa yang mengganggu fungsi normal sistem endokrin tubuh,” ujarnya.

Junaidi menjelaskan, ketika BPA masuk ke tubuh melalui medium makanan atau minuman yang ditempatkan dalam wadah plastik, BPA akan meniru hormon alami dan merebut tempat hormon tersebut pada reseptor di berbagai organ. “Akibatnya, terjadi gangguan hormonal dalam tubuh,” katanya.

Gangguan hormonal dapat mempengaruhi pertumbuhan dan pubertas, serta fertilitas. Bisa juga memicu munculnya sel abnormal dalam tubuh, serta meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, diabetes, dan hipertensi.

Pada Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, ada dua pasal tambahan terkait pelabelan risiko BPA pada kemasan AMDK. Yakni pasal 48a tentang cara penimpanan dan 61a tentang bahaya BPA pada kondisi tententu. Produsen memiliki tenggat waktu transisi selama empat tahun untuk melakukan penyesuaian.

Junaidi pun menilai, regulasi tersebut merupakan langkah maju pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat dan meningkatkan edukasi terkait bahaya BPA. Selain itu, menurutnya, ini menjadi bukti keberpihakan BPOM kepada masyarakat sebagai konsumen AMDK.

“Sistem endokrin yang terganggu, efeknya tidak langsung terasa. Namun, berbahaya dalam jangka panjang,” kata Junaidi. (*)

Berita terkait

Airin Gagas Banten Cerdas untuk Tingkatkan Pemerataan Pendidikan

4 jam lalu

Airin Gagas Banten Cerdas untuk Tingkatkan Pemerataan Pendidikan

Melalui program Banten Cerdas, Airin bersama bakal calon Wakil Gubernur Ade Sumardi mendorong pemerataan pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Serang Butuh Pemimpin yang Teruji

7 jam lalu

Kabupaten Serang Butuh Pemimpin yang Teruji

Andika Hazrumy menargetkan agar sekolah pada jenjang pendidikan dasar yaitu SD dan SMP bisa secara 100 persen bebas biaya

Baca Selengkapnya

BRI Borong 22 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia

8 jam lalu

BRI Borong 22 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia

Penghargaan itu membuktikan bahwa Contact BRI sebagai yang terbaik dari seluruh Bank BUMN.

Baca Selengkapnya

Relawan Kopi Hitam Siap Berjuang Menangkan Airin-Ade di Pilkada Banten

8 jam lalu

Relawan Kopi Hitam Siap Berjuang Menangkan Airin-Ade di Pilkada Banten

Dukungan didasarkan pada rekam jejak dan keselarasan visi misi yang digagas Airin-Ade

Baca Selengkapnya

Andika Hazrumy Kunjungi dan Minta Restu Mantan Bupati Serang Taufik Nuriman

8 jam lalu

Andika Hazrumy Kunjungi dan Minta Restu Mantan Bupati Serang Taufik Nuriman

Andika didampingi Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang Fahmi Hakim dalam kunjungannya itu.

Baca Selengkapnya

Bekasi Berinovasi Menembus Pasar Global

12 jam lalu

Bekasi Berinovasi Menembus Pasar Global

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kabupaten Bekasi terus berinovasi meningkatkan kualitas produknya. Memperluas pasar dengan memanfaatkan teknologi untuk menembus pasar global.

Baca Selengkapnya

Berkah Program Dokter Tangguh di Batanghari

12 jam lalu

Berkah Program Dokter Tangguh di Batanghari

Sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Batanghari menjangkau hampir seluruh penduduk. Terobosan sang bupati ini mendatangkan berbagai penghargaan.

Baca Selengkapnya

Menjaga Kelestarian Lingkungan dari Hulu ke Hilir

12 jam lalu

Menjaga Kelestarian Lingkungan dari Hulu ke Hilir

Alam ini adalah titipan untuk generasi mendatang. Pemerintah Kota Padang menerapkan strategi pelestarian lingkungan melalui pemilahan dan pengelolaan sampah, kampanye jangan boros pangan, menanam pohon, dan menggunakan kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya

Inovasi dari Ujung Timur Pulau Madura

12 jam lalu

Inovasi dari Ujung Timur Pulau Madura

Berbagai terobosan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo dalam bidang pendidikan dan teknologi membawa kemajuan bagi pembangunan daerah dan masyarakat. Pionir penggunaan kendaraan dinas listrik di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Membuka Konektivitas Bumi Nyiur Melambai ke Asia Pasifik

13 jam lalu

Membuka Konektivitas Bumi Nyiur Melambai ke Asia Pasifik

Penerbangan dan pelayaran langsung ke berbagai negara mempercepat pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara. Pintu gerbang baru Indonesia ke Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya