Pansel KPK Siapkan Tes Tertulis bagi Calon Komisoner dan Dewas KPK Lulus Administrasi

Rabu, 24 Juli 2024 21:45 WIB

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 Muhammad Yusuf Ateh (tengah) bersama anggota panitia saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat 30 Mei 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -- Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) lembaga anti-rasuah periode tahun 2024-2029. Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan ada 236 orang yang lulus untuk capim dan sebanyak 146 orang yang lulus untuk calon dewas.

Yusuf mengatakan, institusi atau profesi yang paling banyak mendaftar dari kalangan akademikus 50 orang yang lulus seleksi administrasi. Selain profesi tersebut, pendaftar dari kalangan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Hakim, Jaksa, Polri, lembaga negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), praktisi, swasta, TNI, auditor, lembaga swadaya masyarakat, dan sebagainya.

"Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti tahap berikutnya yaitu tes tertulis yang diselenggarakan pada Rabu, 31 Juli 2024,” kata Ateh dalam konferensi per di Lobi Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu, 24 Juli 2024.

Berdasarkan pengumuman Nomor: 37/Pansel-KPK/07/2024, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi harus mengikuti Tes Tertulis secara offline atau luring pada Rabu pagi, 31 Juli 2024. Tesnya meenggunakan aplikasi berbasis web atau Portal Asesmen Terpadu (POSTER) Kemensetneg. Peserta wajib menggunakan laptop atau komputer yang disediakan oleh Panitia.

Hal-hal yang perlu disiapkan seperti KTP dan QR Code ujian peserta. Peserta yang tidak hadir mengikuti tes dinyatakan gugur. Hasil tes diumumkan pada Rabu, 8 Agustus 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara atau laman KPK.

Advertising
Advertising

Peserta harus mematuhi tata tertib saat tes, seperti memakai pakaian rapi dan sopan, memperhatikan waktu kedatangan mengingat lokasi tes merupakan daerah dengan lalu lintas padat atau macet.

Peserta dilarang menghidupkan gawai, bertanya atau berbicara dengan sesama peserta, menerima atau memberikan sesuatu dari atau kepada orang atau peserta lain, meninggalkan tempat ujian tanpa izin panitia, membuka aplikasi selain POSTER.

Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap nama-nama peserta yang sudah lulus administrasi. Tanggapan itu bisa disampingkan langsung ke Sekretariat Pansel mulai 24 Juli hingga 24 Agustus 2024 melalui website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat https://apel.setneg.go.id, atau email pansel.capim.kpk@setneg.go.id.

Pilihan Editor:

KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM untuk Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarif

Berita terkait

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

3 jam lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

6 jam lalu

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

23 jam lalu

KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

KPK memeriksa mantan Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom.

Baca Selengkapnya

Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

1 hari lalu

Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan tentang bagaimana cara Harun Masiku ditangkap menjadi urusan penyidik.

Baca Selengkapnya

Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

1 hari lalu

Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

Kiky Saputri akhirnya angkat bicara soal ayah mertuanya, Gusrizal yang telah dinyatakan lolos tahapan profile assessment calon Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

1 hari lalu

Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

KPK sedang mengusut dugaan markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB

Baca Selengkapnya

Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

1 hari lalu

Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

Pansel KPK masih bekerja melakukan wawancara terhadap 20 kandidat.

Baca Selengkapnya

45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

1 hari lalu

45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

Aparat penegak hukum yang berpotensi menjadi capim KPK membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan loyalitas ganda.

Baca Selengkapnya

Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

1 hari lalu

Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

Herdiansyah Hamzah mengkritisi banyaknya capim KPK yang berasal dari kalangan penegak hukum

Baca Selengkapnya