Pansus Haji akan Panggil KPK dan BPK jika Ada Indikasi Korupsi

Senin, 22 Juli 2024 16:15 WIB

Rombongan jemaah haji menggunakan KLB pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Angket Haji atau Pansus Haji, Wisnu Wijaya, mengatakan pansus akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan setelah ada temuan dugaan korupsi.

Anggota Komisi VIII DPR RI ini mengatakan pemanggilan lembaga penegak hukum dan audit akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap sejumlah kementerian dan lembaga berjalan.

“Terkait dari KPK dan BPK itu nanti kalau sudah ada temuan,” kata Wisnu saat dihubungi Tempo, Senin, 22 Juli 2024.

Wisnu mengatakan ada 4 lembaga pemerintah yang akan dipanggil pansus, yakni Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Ham, serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Selain lembaga pemerintah, pansus juga akan memanggil dewan pakar dan vendor penyelenggara haji untuk jemaah asal Indonesia. Pansus akan menggali keterangan dari Mashariq selaku vendor yang mengurus jemaah haji Indonesia. Mashariq merupakan kependekan dari Motawif Pilgrims for Southeast Asian Countries Co. Perusahaan swasta ini bekerja sama dengan Pemerintah Saudi menyediakan paket perjalanan haji dan umrah. Mereka menyediakan katering, transportasi, dan akomodasi kepada jemaah haji asal Indonesia.

Advertising
Advertising

“Layanan Mashariq itu kan mereka penyelenggaranya, kateringnya juga, pastinya mereka juga akan ditanyakan,” ujar Wisnu.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mempersilakan pansus menyelidiki dugaan korupsi dalam penyelenggaran haji 2024.

“Perihal dugaan korupsi, monggo dibuktikan saja, kira-kira ada korupsi di bagian apa?" Kata Hilman kepada Tempo melalui pesan whatsapp, Selasa, 16 Juli 2024.

Dugaan korupsi alokasi tambahan kuota haji 2024 mencuat setelah DPR membentuk Panitia Khusus Hak Angket Haji oleh DPR. Salah satu yang dipermasalahkan soal kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000 jamaah dialokasikan 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji plus atau furoda tidak boleh lebih dari 8 persen dari kuota tambahan sebanyak 20.000 orang. Sehingga DPR mempermasalahkan hal tersebut.

Hilman mengatakan menteri agama mengatur pembagian kuota haji sesuai Pasal 9 Undang-Undang Ibadah Haji. Lewat aturan tersebut, menteri agama lantas mengalokasikan 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus.

"Kita dapat kuota haji, 30 Juni 2023. Jumlahnya 221.000 jemaah. Saat pembahasan awal dengan Panitia Kerja DPR, jumlahnya masih 221.000. Di tengah jalan ada informasi hasil kunjungan presiden, Indonesia mendapat spesial ekstra kuota 20.000," katanya.

Selain itu, Hilman mengatakan pembagian alokasi sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 8 Januari 2024. Kesepakatan tertuamg dalam nota kesepahaman atau MoU yang ditandatangani oleh Menteri Agama RI dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. MoU itu yang kemudian menjadi landasan Kemenag dalam menyiapkan layanan.

Pilihan Editor: https://nasional.tempo.co/read/1892692/lbh-jakarta-desak-pemprov-beri-kepastian-kerja-untuk-guru-honorer-yang-kena-cleansing


AFRON MANDALA PUTRA

Berita terkait

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

1 jam lalu

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

17 jam lalu

KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

KPK memeriksa mantan Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom.

Baca Selengkapnya

Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

21 jam lalu

Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

22 jam lalu

Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan tentang bagaimana cara Harun Masiku ditangkap menjadi urusan penyidik.

Baca Selengkapnya

Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

1 hari lalu

Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

Kiky Saputri akhirnya angkat bicara soal ayah mertuanya, Gusrizal yang telah dinyatakan lolos tahapan profile assessment calon Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

1 hari lalu

Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

KPK sedang mengusut dugaan markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB

Baca Selengkapnya

Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

1 hari lalu

Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

Pansel KPK masih bekerja melakukan wawancara terhadap 20 kandidat.

Baca Selengkapnya

45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

1 hari lalu

45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

Aparat penegak hukum yang berpotensi menjadi capim KPK membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan loyalitas ganda.

Baca Selengkapnya

Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

1 hari lalu

Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

Herdiansyah Hamzah mengkritisi banyaknya capim KPK yang berasal dari kalangan penegak hukum

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tan Heng Lok untuk Telusuri Kepemilikan Aset dalam Dugaan di Korupsi di PT Telkom

1 hari lalu

KPK Periksa Tan Heng Lok untuk Telusuri Kepemilikan Aset dalam Dugaan di Korupsi di PT Telkom

Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa Tan Heng Lok selaku Komisaris PT Asiatel Globalindo dalam dugaan korupsi di PT Telkom Group.

Baca Selengkapnya