Pansus Haji Sebut Kemenag Tak Pernah Sampaikan MoU dengan Saudi soal Pembagian Kuota ke DPR

Senin, 22 Juli 2024 14:51 WIB

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Angket Haji atau Pansus Haji, Wisnu Wijaya, mengatakan Kementerian Agama tidak pernah menyampaikan pemberitahuan kesepakatan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi soal pembagian alokasi kuota tambahan.

“MoU-nya tidak sampai. Mestinya kan dibahas dulu,” kata Wisnu saat dihubungi Tempo, Senin, 22 Juli 2024.

Wisnu, yang juga anggota Anggota Komisi VIII DPR RI, mengatakan Kementerian Agama seharusnya membahas terlebih dahulu soal distribusi kuota meskipun ada kesepakatan dengan otoritas Arab Saudi. Sebab, kata dia, Pasal 64 ayat 2 Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan maksimal sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia. Apalagi Kemenag juga harus memberikan kuota haji khusus sesuai urutan pendaftaran nasional.

“Meski dari otoritas Saudi Arabia seperti itu, kan dibawa dulu dong ke DPR, kita kan punya mekanisme aturan negara ini. Tidak kemudian langsung menyimpulkan,” ujar Wisnu. “Berarti melanggar Undang-Undang dong.“

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengatakan bahwa menteri yang mengatur alokasi kuota tambahan sesuai Pasal 9 Undang-Undang Ibadah Haji. Menteri Agama lantas mengalokasikan 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus.

Advertising
Advertising

“Kita dapat kuota haji, 30 Juni 2023. Jumlahnya 221.000 jemaah. Saat pembahasan awal dengan Panitia Kerja DPR, jumlahnya masih 221.000. Di tengah jalan ada informasi hasil kunjungan presiden, Indonesia mendapat spesial ekstra kuota 20.000," kata Hilman kepada Tempo melalui pesan whatsapp, Selasa, 16 Juli 2024.

Selain itu, Hilman mengatakan pembagian alokasi tersebut sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 8 Januari 2024. Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman atau MoU yang ditandatangani oleh Menteri Agama RI dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. MoU ini yang menjadi landasan Kemenag dalam menyiapkan layanan.

Hilman menuturkan pihaknya sudah mencoba berkomunikasi dengan Komisi VIII DPR RI pada Januari 2024 tentang pembagian kuota haji tersebut, namun tidak tercapai. Saat itu momentumnya menjelang pemilu. Setelah pemilu, proses komunikasi dengan DPR juga terus dilakukan dan juga tidak tercapai.

"Kebijakan (pengalokasian kuota tambahan) sudah kami pertimbangkan matang-matang dan kami sudah berusaha komunikasikan itu dengan komisi VIII DPR RI," ucapnya.

Pilihan Editor: Anggota Pansus Haji Yakin Rampungkan Kerja Sebelum Purna Tugas DPR

Berita terkait

Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

5 jam lalu

Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

Peserta tes CPNS yang lolos administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Selengkapnya

Yaqut dan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Persiapan Ibadah Haji 2025

7 jam lalu

Yaqut dan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Persiapan Ibadah Haji 2025

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapat penjelasan dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah soal pelaksanaan haji tahun depan.

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemendikbudristek dan Kemenag

22 jam lalu

Simak Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemendikbudristek dan Kemenag

Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 di Kemendikbudristek akan berlangsung pada 16-17 September.

Baca Selengkapnya

Berkat Mediasi UEA, Rusia dan Ukraina Saling Tukar 206 Tawanan Perang

1 hari lalu

Berkat Mediasi UEA, Rusia dan Ukraina Saling Tukar 206 Tawanan Perang

Rusia dan Ukraina masing-masing menukar 103 tawanan perang pada Sabtu 14 September 2024 dalam kesepakatan yang ditengahi oleh Uni Emirat Arab.

Baca Selengkapnya

Peneliti Minta Pemasangan Chattra Candi Borobudur Dibatalkan, Ini Alasannya

1 hari lalu

Peneliti Minta Pemasangan Chattra Candi Borobudur Dibatalkan, Ini Alasannya

Kementerian Agama menunda pemasangan chattra di stupa induk Candi Borobudur, yang semula dijadwalkan untuk diresmikan pada 18 September 2024

Baca Selengkapnya

Formappi Ragukan Kinerja Pansus Haji DPR: Motifnya di Luar Persoalan Haji

2 hari lalu

Formappi Ragukan Kinerja Pansus Haji DPR: Motifnya di Luar Persoalan Haji

Pengamat meragukan Pansus Haji bisa berdampak terhadap perbaikan penyelenggaraan haji.

Baca Selengkapnya

PKS Sebut Menteri Agama Tabrak Aturan Pembagian Kuota Jemaah Haji 2024

2 hari lalu

PKS Sebut Menteri Agama Tabrak Aturan Pembagian Kuota Jemaah Haji 2024

Menteri Agama diduga melanggar ketentuan pembagian kuota haji 2024. Tidak sejalan dengan regulasi.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Temuan Pansus Haji

2 hari lalu

Serba-serbi Temuan Pansus Haji

Simak fakta selengkapnya di balik temuan Pansus Haji 2024

Baca Selengkapnya

Kiper Timnas Maarten Paes Dielukan Suporter Usai Laga Indonesia vs Australia dan Indonesia Vs Arab Saudi

3 hari lalu

Kiper Timnas Maarten Paes Dielukan Suporter Usai Laga Indonesia vs Australia dan Indonesia Vs Arab Saudi

Penampilan apik kiper Maarten Paes, membuatnya dielu-elukan suporter Timnas Indonesia usai laga Indonesia vs Australia dan Indonesia Vs Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Bakal Absen dalam Rapat Paripurna Kabinet Jokowi di IKN Hari Ini

3 hari lalu

Menag Yaqut Bakal Absen dalam Rapat Paripurna Kabinet Jokowi di IKN Hari Ini

Menag Yaqut Cholil Qoumas dipastikan bakal absen dalam rapat paripurna terakhir Kabinet Jokowi di IKN hari ini.

Baca Selengkapnya