SAFEnet akan Gugat Menkominfo dan Kepala BSSN jika Tak Bertanggung Jawab atas Polemik PDN

Sabtu, 20 Juli 2024 15:01 WIB

Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)

TEMPO.CO, Jakarta - Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) melayangkan surat keberatan administratif kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan Badan Sandi dan Sandi Negara (BSSN) atas lumpuhnya Pusat Data Nasional atau PDN.

Organisasi itu akan menggugat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinca Siburian ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat polemik PDN.

"Kami berencana melakukan gugatan kepada Menkominfo dan Kepala BSSN," kata kuasa hukum SAFEnet sekaligus Tim Advokasi Keamanan Siber untuk Rakyat (Taksir), Gema Gita Persada, saat ditemui di kantor Kemenkominfo, Jumat, 19 Juli 2024.

Gema menjelaskan bahwa SAFEnet melakukan sejumlah upaya untuk meminta pertanggungjawaban atas kelalaian Kemenkominfo dan BSSN. Setelah mengajukan keberatan adminstrasi tingkat pertama, Gema menjelaskan, SAFEnet akan melayangkan keberatan administratif banding kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi jika Kemenkominfo dan BSSN tidak memberikan tanggapan.

Kemudian, Gema menerangkan bahwa gugatan ke PTUN akan dilakukan jika Jokowi juga tidak merespons keberatan yang diajukan oleh SAFEnet. Lebih lanjut, Gema turut mengungkap sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Budi Arie Setiadi dan Hinca Siburian.

Advertising
Advertising

"Kami menuntut mereka agar segera menyampaikan pernyataan publik bahwa serangan siber berasal dari kelalaian yang mereka lakukan," ujarnya.

Gema juga meminta agar pemerintah memastikan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan standar kepatuhan pelindungan data pribadi maupun asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Ia memastikan tidak ada tuntutan secara materiil berupa ganti rugi. Dia menegaskan surat keberatan yang dilayangkan itu ditujukan agar pemerintah bertanggung jawab atas polemik PDN yang terjadi.

"Target utamanya bukan kerugian materiil," ucapnya.

SAFEnet meminta pertanggungjawaban kedua lembaga akibat peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. "Kami melanjutkan langkah konkrit sebagai masyarakat sipil untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah atas serangan siber PDNS 2," kata Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, saat ditemui di kantor Kementerian Komunikasi, Jumat, 19 Juli 2024.

Sebelum mengajukan surat keberatan, SAFEnet lebih dulu bersurat ke Kementerian Komunikasi untuk meminta informasi publik ihwal layanan publik yang terdampak serangan siber tersebut. SAFEnet juga membuka pos pangaduan kepada masyarakat yang terimbas peretasan PDNS 2 itu.

Nenden menyebut, organisasinya menerima 60 aduan dari masyarakat terdampak. Dari pengaduan itu mereka mengetahui bawah terdapat 12 layanan publik yang dilaporkan tidak bisa diakses sejak peretasan terhadap Pusat Data Nasional.

Menurut dia, para pengadu mengaku menderita kerugian akibat serangan siber tersebut. Misalnya, ada masyarakat kehilangan potensi tender bernilai ratusan juta rupiah serta sebagian masyaraka kehilangan kesempatan memperoleh beasiswa.

Pusat Data Nasional diretas sejak 20 Juni lalu. BSSN menyebut virus yang menyerang Pusat Data Nasional ini berupa serangan ransomware LockBit 3.0 –jenis malware yang menyerang sistem data. Satu buulan setelah peretasan, BSSN dan Kementerian Komunikasi belum juga dapat memulihkan sepenuhnya Pusat Data Nasional tersebut.

Sesuai dengan data Kementerian Komunikasi pada 2023, terdapat 347 instansi pemerintah daerah dan pusat yang menggunakan layanan Pusat Data Nasional Sementara. Sebanyak 73 di antaranya merupakan kementerian dan lembaga negara. Sisanya adalah instansi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.

Namun, Kementerian Komunikasi da BSSN tak pernah mengungkap jenis layanan publik yang terdampak serangan siber tersebut. Hanya Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Pemerintah Kabupaten Dumai yang secara terbuka mengungkapkan layanan digital mereka terganggu akibat peretasan terhadap Pusat Data Nasional.

Sabtu pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyebutkan bahwa pemerintah sudah dapat memulihkan 86 layanan per 12 Juli 2024. Layanan itu berasal dari 16 tenant, di antaranya layanan beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan, layanan perizinan, serta layanan informasi dalam bentuk portal.

Pilihan Editor: SAFEnet Ajukan Keberatan Akibat Peretasan Pusat Data Nasional

Berita terkait

Ramai-ramai Laporkan Situs Gerindra.org Soal Akun Fufufafa, Apa Penyebab Pelapor Gerah?

4 jam lalu

Ramai-ramai Laporkan Situs Gerindra.org Soal Akun Fufufafa, Apa Penyebab Pelapor Gerah?

Baru-baru ini, sebuah situs yang mengatasnamakan Gerindra mengunggah fakta tentang akun fufufafa tengah menjadi sorotan. Siapa saja yang melaporkan?

Baca Selengkapnya

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

8 jam lalu

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

9 jam lalu

Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

Ramai pada Juni hingga awal Agustus, perbincangan ihwal pemberantasan judi online menyurut dalam sebulan terakhir. Bagaimana kabarnya terkini?

Baca Selengkapnya

Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

1 hari lalu

Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

Peretasan oleh kelompok hacker asal Korea Utara melumpuhkan layanan Indodax sejak Rabu, 11 September 2024.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi Soal Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran Kerap Menjelekkan Prabowo

2 hari lalu

Ragam Reaksi Soal Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran Kerap Menjelekkan Prabowo

Analis menyebutkan Kominfo punya alat lengkap menelusuri jati diri pemilik akun Fufufafa.

Baca Selengkapnya

Situs Gerindra.org yang Singgung Akun Fufufafa Tak Bisa Dibuka Hari Ini

2 hari lalu

Situs Gerindra.org yang Singgung Akun Fufufafa Tak Bisa Dibuka Hari Ini

Situs Gerindra.org yang menyinggung soal akun Fufufafa dinilai upaya mengadu domba.

Baca Selengkapnya

Dasco Sebut Situs Palsu Gerindra yang Singgung Akun Fufufafa Sudah Dilaporkan ke Kominfo

2 hari lalu

Dasco Sebut Situs Palsu Gerindra yang Singgung Akun Fufufafa Sudah Dilaporkan ke Kominfo

Dasco mengklaim sudah melaporkan situs palsu Gerindra ke Kominfo. Situs palsu itu menyinggung soal akun Fufufafa dan dinilai upaya mengadu domba.

Baca Selengkapnya

Polemik Akun Fufufafa Hina Prabowo Terus Bergulir, Menkominfo Budi Arie Bersikukuh Sebut Bukan Milik Gibran

3 hari lalu

Polemik Akun Fufufafa Hina Prabowo Terus Bergulir, Menkominfo Budi Arie Bersikukuh Sebut Bukan Milik Gibran

Akun Kaskus Fufufafa yang disinyalir milik Gibran Rakabuming terus bergulir. Menkominfo Budi Arie Setiadi bersikukuh tidak terkait dengan Gibran.

Baca Selengkapnya

Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

3 hari lalu

Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

Penghapusan konten dan akun deepfake dilakukan baik dari inisiatif Kemenkominfo maupun platform-platform yang kedapatan mengandung konten deepfake.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Klaim Transisi Pemerintahan Presiden Jokowi ke Prabowo yang Terbaik Sepanjang Sejarah

3 hari lalu

Budi Arie Klaim Transisi Pemerintahan Presiden Jokowi ke Prabowo yang Terbaik Sepanjang Sejarah

Proses transisi ke pemerintahan Prabowo dikawal langsung oleh Presiden Jokowi dengan penyampaian sejumlah arahan dalam sidang kabinet terakhir.

Baca Selengkapnya