Alasan Pemprov DKI Lakukan Cleansing Guru Honorer di Jakarta

Reporter

Andika Dwi

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 20 Juli 2024 07:15 WIB

Ilustrasi guru. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G Iman Zanatul Haeri mengatakan pihaknya menerima 107 laporan terkait guru honorer di DKI Jakarta yang mengalami cleansing. Para tenaga pengajar itu berasal dari berbagai jenjang, baik sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).

“Kami contohkan di DKI Jakarta, laporan yang masuk ada 107 guru yang kena cleansing. Disdik (Dinas Pendidikan) mengatakan kalau kena itu yang tidak punya Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Ada 76 persen, lebih dari setengahnya mengaku sudah punya,” kata Iman di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.

Lantas, Apa itu Kebijakan Cleansing Guru Honorer?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut kebijakan cleansing dilakukan karena pengangkatan guru honorer diklaim tanpa seleksi yang jelas. Dia menuturkan bahwa pihaknya sudah menginformasikan kepada kepala sekolah sejak 2017 hingga 2022 untuk tidak merekrut guru honorer, tetapi masih banyak kepala sekolah yang nekat.

“Kondisinya adalah guru honorer ini diangkat oleh kepala sekolah, yang dibayar oleh dana BOS (bantuan operasional sekolah) tanpa seleksi yang jelas,” ucap Budi melalui saluran telepon kepada Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.

Advertising
Advertising

Menurut Budi, sebenarnya para tenaga pengajar yang direkrut mandiri oleh kepala sekolah tidak banyak, hanya sekitar satu atau dua orang di masing-masing sekolah. “Namun karena jumlah sekolahnya banyak, kan jadi banyak (guru honorernya). Mereka juga memberikan gaji yang tidak manusiawi,” ujar Budi.

Dia mengklaim apa yang dilakukan Disdik DKI Jakarta sebenarnya untuk memanusiakan manusia. Hal itu disebut sebagai upaya penertiban dan agar perekrutan guru honorer yang lebih jelas, termasuk pemberian gaji sesuai standar.

Budi pun merinci empat kriteria guru honorer yang memperoleh gaji dari dana BOS, yaitu bukan aparatur sipil negara (ASN), terdata di dalam Dapodik, memiliki NUPTK, dan tidak menerima tunjangan guru. Namun, dari keempat kriteria itu, mereka yang terdampak cleansing adalah guru honorer yang tidak terdata di Dapodik dan tidak mempunyai NUPTK.

Dia menyampaikan, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada setidaknya 400 guru honorer yang tidak memenuhi empat kriteria tersebut. “Dalam sampling BPK, terdapat 400 jika dilihat yang tidak memenuhi aturan dana BOS,” kata Budi.

Atas temuan BPK pada 2023 tersebut, Disdik DKI Jakarta melakukan kebijakan cleansing. Tapi, Budi mengklarifikasi penggunaan istilah cleansing.

Menurutnya, guru honorer tidak dipecat, melainkan Disdik melakukan penataan dan penertiban. Penertiban dilakukan sebagai upaya pencegahan dari adanya penyimpangan, seperti calo atau calon guru diharuskan membayar sejumlah uang agar bisa mengajar. “Dalam memenuhi kebutuhan guru, Dinas Pendidikan sudah ada sarananya,” ucap Budi.

Diarahkan untuk Ikut Seleksi PPPK


Budi mengungkapkan bahwa selama ini, pengangkatan guru honorer tidak diketahui oleh Disdik dan berdasarkan subjektivitas kepala sekolah saja atau karena unsur kedekatan. “Tidak sesuai dengan kebutuhan. Informasi lowongan pengangkatannya juga tidak dipublikasikan,” ujarnya.

Perekrutan itu, lanjut dia, juga tidak didasari oleh kontrak yang jelas. Walaupun sudah ada perjanjian, mereka bisa saja diberhentikan sewaktu-waktu dan menyetujuinya. Namun lama-lama mereka akan menuntut untuk karier yang jelas. “Perjanjiannya mungkin tidak tertulis, antara dia dengan kepala sekolah, seperti itu,” kata Budi.

Dia pun mengklaim bahwa Dinas Pendidikan telah mewadahi guru honorer secara legal, yaitu mengadakan kontrak kerja individu (KKI) dengan gaji yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Kemudian, ada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan ASN.

“Itu perekrutannya jelas dipublikasikan, sesuai dengan ketentuan dan diselenggarakan secara transparan,” ucapnya.

Dia pun menyarankan agar guru honorer yang terdampak cleansing untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti seleksi PPPK. “Jadi, bagaimana nasib mereka? Kami nanti ada seleksi PPPK tahun ini. Kemarin dari Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) juga menyatakan kebutuhan kami hampir 1.900 orang. Mereka bisa mendaftar ke sana,” ujar Budi.

Pilihan Editor: Anggota DPR dan DPRD DKI Jakarta Kritik Kebijakan Cleansing Guru Honorer

MELYNDA DWI PUSPITA

Berita terkait

Izin Lokasi Pengembangan PIK 2 Gusur SDN di Kabupaten Tangerang, Simak Kata Pemdanya

19 hari lalu

Izin Lokasi Pengembangan PIK 2 Gusur SDN di Kabupaten Tangerang, Simak Kata Pemdanya

Bangunan sekolah dan sebanyak 300 siswanya akan direlokasi karena pengembangan kawasan bisnis Pantai Indak Kapuk atau PIK 2.

Baca Selengkapnya

Pilar Penting Merdeka Belajar: Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

21 hari lalu

Pilar Penting Merdeka Belajar: Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Dengan status ASN PPPK, para guru kini memiliki akses terhadap berbagai fasilitas dan tunjangan yang sebelumnya sulit dijangkau, sehingga kehidupan mereka dan keluarganya menjadi lebih terjamin.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Ijazah yang Hilang dan Prosedurnya dengan Mudah

27 hari lalu

Cara Mengurus Ijazah yang Hilang dan Prosedurnya dengan Mudah

Saat ijazah hilang, jangan panik. Ketahui cara mengurus ijazah yang hilang dengan mudah beserta prosedurnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Disdik Depok Sebut Wensen School Ajukan Penutupan dan Siswa Masih Dicarikan Sekolah

33 hari lalu

Disdik Depok Sebut Wensen School Ajukan Penutupan dan Siswa Masih Dicarikan Sekolah

Buntut kasus penganiayaan anak daycare di Depok yang dilakukan Meita Irianty, Wensen School ajukan permohonan penutupan.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

38 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Gaji Guru Honorer KKI Dibayar Sesuai UMP

Dinas Pendidikan saat ini masih membutuhkan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi sesuai mata pelajaran yang ada, dan jumlahnya banyak

Baca Selengkapnya

Disdik Jakarta Bilang Ada Perubahan Jadwal Pendaftaran Guru Honorer menjadi KKI

38 hari lalu

Disdik Jakarta Bilang Ada Perubahan Jadwal Pendaftaran Guru Honorer menjadi KKI

Perubahan jadwal pembukaan pendaftaran guru honorer menjadi KKI kemungkinan berubah lantaran adanya penambahan kuota dari 1.700 menjadi 2.650 orang.

Baca Selengkapnya

Kronologi Siswa SMP di BSD Dikeluarkan dari Sekolah karena Cekcok di Chat WA Versi Orang Tua

40 hari lalu

Kronologi Siswa SMP di BSD Dikeluarkan dari Sekolah karena Cekcok di Chat WA Versi Orang Tua

Kronologi pelajar SMP di Ehipassiko School, BSD dikeluarkan dari sekolahnya

Baca Selengkapnya

Heru Budi Pastikan Guru Honorer di Jakarta Masuk KKI Tahun Ini

40 hari lalu

Heru Budi Pastikan Guru Honorer di Jakarta Masuk KKI Tahun Ini

Heru Budi memastina 2.650 guru honorer bisa terakomodir dalam kuota pendaftaran kontrak kerja individu (KKI) tahun ini.

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Dinas Pendidikan Tertibkan 98 Daycare di Depok yang Belum Berizin

41 hari lalu

KPAI Minta Dinas Pendidikan Tertibkan 98 Daycare di Depok yang Belum Berizin

Dari sebanyak 110 daycare di Depok, hanya 12 tempat penitipan anak yang sudah memiliki izin resmi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

41 hari lalu

Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

Kejaksaan menemukan aliran dana dalam skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok yang mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya