FSGI Sebut Guru Honorer Seharusnya Diangkat Kontrak Bukan Di-PHK

Sabtu, 20 Juli 2024 06:30 WIB

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI mendorong pemerintah untuk mengontrak guru honorer, alih-alih melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. Guru itu bisa disebut sebagai Guru Kontrak Sekolah. FSGI menilai sekolah di berbagai daerah membutuhkan guru honorer lantaran jumlah guru berstatus pegawai negeri sipil atau PNS dengan penggantinya tidak seimbang.

Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo menjelaskan sepanjang guru yang bersangkutan dibutuhkan tenaganya, maka guru kontrak dapat menjadi solusi. "Demi menghargai larangan pengangkatan pegawai non ASN untuk pengisian jabatan ASN sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023," ucapnya melalui keterangan resmi, dikutip Sabtu, 20 Juli 2024.

Selain itu, pembayaran honor guru, kata dia, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 6 Tahun 2021 Pasal 12 tentang penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Maka, dinas pendidikan kota atau kabupaten seharusnya memberikan izin untuk menugaskan guru honorer dan menanggung gaji mereka melalui dana BOS.

"Ikatannya Kitab Undang-Undang Hukum (KUH) Perdata, habis kontrak selesai dan tidak akan ada penuntutan di luar kesepakatan," kata Heru.

Ia berujar setiap guru berjasa untuk mencerdaskan anak didiknya, maka perjuangannya harus dihargai. "Jasa guru mencerdaskan anak didik perlu dihargai dengan cara peningkatan penyediaan dana untuk membayar guru honor gurru honorer yang diperbesar secara signifikan," ujarnya.

Advertising
Advertising

Ia mengimbau sekolah yang membutuhkan guru demi memfasilitasi kebutuhan penyaluran minat, bakat, dan kemampuan dapat memperjuangkan ketersediaan guru dengan mengusulkan pengangkatannya kepada instansi atasan.

Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mencatat ada 107 laporan dari guru honorer jenjang SD, SMP, hingga SMA di Jakarta yang mengalami pemecatan pada 5 Juli 2024, seiring dengan mulainya tahun ajaran baru 2024/2025 pada Juli ini. Meskipun, 76 persen di antaranya telah terdaftar di dapodik dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Pilihan Editor: Janji Kementerian Pendidikan Agar Dosen PPPK Segera Jadi PNS

Berita terkait

Seluk-beluk Gratifikasi: Menilik Ancaman Hukuman Penjara di Kasus Gratifikasi

7 hari lalu

Seluk-beluk Gratifikasi: Menilik Ancaman Hukuman Penjara di Kasus Gratifikasi

Gratifikasi merupakan semua pemberian yang diterima oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara (Pn/PN}.

Baca Selengkapnya

20 Anggota DPRD Bangkalan Gadaikan SK Jabatan, Benar Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank?

8 hari lalu

20 Anggota DPRD Bangkalan Gadaikan SK Jabatan, Benar Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank?

Anggota DPRD Bangkalan, Madura ramai-ramai menggadaikan SK jabatan mereka sebagai jaminan untuk pengajuan kredit di bank.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Banyak Orang Indonesia Ingin Jadi PNS, Gaji Bukan Faktor Utama

9 hari lalu

Ini Alasan Banyak Orang Indonesia Ingin Jadi PNS, Gaji Bukan Faktor Utama

Mengungkap temuan Kemenpan RB terkait alasan banyak orang Indonesia ingin menjadi PNS

Baca Selengkapnya

Segini Kisaran Gaji PNS Pemda 2024 dan Tunjangannya

9 hari lalu

Segini Kisaran Gaji PNS Pemda 2024 dan Tunjangannya

Berbagai jenis gaji, tunjangan, dan fasilitas yang berhak diterima PNS Pemda 2024

Baca Selengkapnya

Apa Perbedaan PNS dan Karyawan BUMN? Ini Tahapan Seleksi hingga Gajinya

10 hari lalu

Apa Perbedaan PNS dan Karyawan BUMN? Ini Tahapan Seleksi hingga Gajinya

Sederet perbedaan PNS dengan karyawan BUMN, mulai dari tahapan seleksi hingga keuntungan yang diperoleh

Baca Selengkapnya

Prabowo Sediakan Anggaran Rp 297 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan PNS 2025, Jadi Naik?

12 hari lalu

Prabowo Sediakan Anggaran Rp 297 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan PNS 2025, Jadi Naik?

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyiapkan anggaran sebesar Rp 297,71 triliun untuk gaji dan tunjangan PNS pada tahun 2025.

Baca Selengkapnya

Daftar Formasi CPNS Kemenperin 2024 untuk Lulusan SMK, D3, S1, S2, hingga Guru

14 hari lalu

Daftar Formasi CPNS Kemenperin 2024 untuk Lulusan SMK, D3, S1, S2, hingga Guru

Kemenperin membuka formasi CPNS sebanyak 971 formasi. Ini deretan formasi CPNS Kemenperin 2024 untuk lulusan SMK, D3, D4, S1, dan S2.

Baca Selengkapnya

Banyak PNS Babel Masuk Penjara Gara-gara Atasan, Rekan Kerja Protes Tidak Ada Perlindungan Hukum

14 hari lalu

Banyak PNS Babel Masuk Penjara Gara-gara Atasan, Rekan Kerja Protes Tidak Ada Perlindungan Hukum

Koordinator aksi, Alfian mengatakan pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang dihadapi beberapa orang PNS.

Baca Selengkapnya

Kepala BSKDN Tekankan Loyalitas dan Integritas PNS

16 hari lalu

Kepala BSKDN Tekankan Loyalitas dan Integritas PNS

Yusharto Huntoyungo, memberikan penghargaan Satyalencana Karya Satya kepada para PNS di lingkungan BSKDN sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan integritas mereka dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

13 Bakal Calon Rektor UI Bakal Dikerucutkan Jadi 7, Ini Syarat dan Alur Pendaftarannya

19 hari lalu

13 Bakal Calon Rektor UI Bakal Dikerucutkan Jadi 7, Ini Syarat dan Alur Pendaftarannya

Saat ini telah 13 nama yang terjaring dari 17 nama bakal calon Rektor UI resmi mendaftarkan diri, dikerucutkan jadi 7 nama pada proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya