Tuntut Rumah, Korban Konflik Demo Badan Reintegrasi Aceh

Reporter

Editor

Senin, 27 Juli 2009 17:39 WIB

TEMPO Interaktif, Banda Aceh - Seratusan korban konfik yang berasal dari Aceh Tengah dan Bener Meriah kembali mendatangi Kantor Pusat Badan Reintegrasi Aceh di Geuceu Komplek, Banda Aceh, Senin (27/7). Mereka menuntut kejelasan pembangunan rumah untuk korban konflik.

Mereka yang khusus datang dari kabupaten yang berjarak sekitar 300 kilometer dari Banda Aceh itu, bahkan mengancam akan menduduki kantor tersebut, jika tuntutan mereka tak dipenuhi. Di Banda Aceh, mereka menginap di salah satu kantor lembaga swadaya masyarakat.

"Kedatangan kami hanya ingin mendapat kejelasan, apa kami bisa dapat rumah atau tidak," kata Agusta Mukhtar, koordinator aksi.

Menurut dia, Badan Reintegrasi Aceh tampaknya mengabaikan tuntutan korban konflik. Soalnya, mereka telah beberapa kali datang ke Banda Aceh menuntut hal sama. Aksi terakhir sebelumnya adalah pada Maret 2009 lalu. Mereka bahkan telah memberikan data korban konflik yang belum mempunyai rumah.

"Dulu telah dijanjikan kepada kami untuk dibangun rumah segera," ujar Agusta.

Berdasarkan data pihak korban, ada sebanyak 385 Kepala Korban (KK) korban konflik di sana yang belum mendapatkan rumah. Data itu merupakan keluhan atas pendataan yang dilakukan Badan Reintegrasi Aceh di daerah tersebut pada 2009.

Sementara itu, Ketua Badan Reintegrasi Aceh Pusat, Nur Djuli, menjelaskan, rumah untuk korban konflik hanya akan dibangun jika yang bersangkutan terdata. "Anda sekalian harus memastikan apakah sudah terdata, kalau belum complain di BRA wilayah. Karena BRA Pusat tak berwenang mendata," ujar Nur Djuli.

Nur Djuli mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti data yang diberikan korban konflik pada aksi sebelumnya. "Kami sudah membentuk tim verifikasi yang di SK-kan Bupati Aceh Tengah," kata dia.

Hasil verifikasi tim dari sejumlah unsur itu, hanya 86 KK yang berhak mendapat rumah dari data 385 KK yang disampaikan korban konflik. Korban kemudian menolak data verifikasi itu.

Karena perbedaan data tersebut, demontrasi sempat berlangsung tegang. Aksi berakhir setelah beberapa perwakilan korban dan pihak Badan Reintegrasi Aceh mengadakan pertemuan. Dalam pertemuan tersebut, Nur Djuli berjanji akan menverifikasi ulang data calon penerima rumah itu, dengan memperhatikan masukan dari para korban yang melakukan aksi tersebut.

ADI WARSIDI

Berita terkait

Menteri Jonan Janjikan Listrik di Aceh Aman Mulai 2019

22 Juli 2017

Menteri Jonan Janjikan Listrik di Aceh Aman Mulai 2019

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan menyampaikan kuliah umum di Universitas Syiah Kuala, dan menjanjikan listrik aman mulai 2019.

Baca Selengkapnya

Cyber City, Masjid di Banda Aceh Dilengkapi Internet  

30 Oktober 2015

Cyber City, Masjid di Banda Aceh Dilengkapi Internet  

Kata Zahrol, sosialisasi diberikan kepada 100 orang yang terdiri atas BKP masjid, remaja masjid dan perwakilan Ormas Islam.

Baca Selengkapnya

Ke Aceh, Dubes Swedia Tanya Tsunami dan Syariat

8 April 2015

Ke Aceh, Dubes Swedia Tanya Tsunami dan Syariat

Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Johanna Brismar Skoog,
berkunjung ke Aceh, Rabu, 8 April 2015.

Baca Selengkapnya

World Bank Akhiri Program Penguatan Damai Aceh  

16 April 2014

World Bank Akhiri Program Penguatan Damai Aceh  

Program yang dinamakan Consolidating Peaceful Development in Aceh (CPDA) sangat bermanfaat bagi pembangunan Aceh masa depan.

Baca Selengkapnya

Jerman Bantu Pembangunan RS Regional Aceh Tengah  

24 September 2013

Jerman Bantu Pembangunan RS Regional Aceh Tengah  

Dana yang disiapkan 90 juta euro untuk pembangunan rumah sakit dan 90 juta euro untuk pembelian peralatan medis.

Baca Selengkapnya

Boediono: Banda Aceh Teladan Bagi Daerah Lain  

6 Desember 2010

Boediono: Banda Aceh Teladan Bagi Daerah Lain  

Wakil Presiden Boediono berpendapat Kota Banda Aceh bisa menjadi teladan bagi daerah lain dalam reformasi birokrasi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dituntut Selesaikan 9 Peraturan Tentang Aceh

1 Desember 2010

Pemerintah Dituntut Selesaikan 9 Peraturan Tentang Aceh

Pemerintah dituntut segera menyelesaikan sembilan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) turunan Undang-Undang Otonomi Khusus provinsi Daerah Istimewa Aceh.

Baca Selengkapnya

Presiden Terima Kursi Perdamaian dari Gubernur Aceh

29 November 2010

Presiden Terima Kursi Perdamaian dari Gubernur Aceh

"Kami menganggap Bapak Presiden sangat pantas untuk menerimanya, karena Bapak telah banyak berbuat untuk perdamaian Aceh," ujar Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Baca Selengkapnya

Palang Merah Kanada Dipermalukan Soal Aceh  

30 Maret 2010

Palang Merah Kanada Dipermalukan Soal Aceh  

Seorang mantan staf Palang Merah Kanada mengatakan banyak pekerja rekonstruksi yang tidak dibayar oleh para kontraktor

Baca Selengkapnya

Ketidaksinkronan Pusat dan Daerah Hambat Penguatan Perdamaian Aceh

25 Januari 2010

Ketidaksinkronan Pusat dan Daerah Hambat Penguatan Perdamaian Aceh

Kendati keamanan di Aceh sudah kondusif, masih ada beberapa permasalahan dan hambatan dalam pemeliharaan perdamaian di Bumi Serambi Mekkah tersebut.

Baca Selengkapnya