TNI Usul Larangan Berbisnis Dihapus dalam UU TNI, Kapuspen: Bisnis Jadi Sampingan Saja

Kamis, 18 Juli 2024 14:00 WIB

Ilustrasi TNI. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI, Brigadir Jenderal Nugraha Gumilar, buka suara ihwal wacana penghapusan larangan berbisnis bagi prajurit dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Larangan bagi prajurit TNI berbisnis itu termuat dalam Pasal 39 UU TNI.

"Bisnis yang dilakukan (prajurit TNI) sebagai pekerjaan sampingan saja," kata Nugraha kepada Tempo, Kamis, 18 Juli 2024.

Ia menyebutkan, lewat izin berbisnis itu prajurit TNI dapat berdagang, membuka warung kelontong, dan berbagai kegiatan bisnis lainnya. Menurut dia, kegiatan berbisnis itu tetap mengikuti aturan yang berlaku

Nugraha meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan usulan penghapusan larangan berbisnis ini. Dia mengklaim, meski diperbolehkan berbisnis, nantinya para prajurit tetap akan melaksanakan tugasnya sebagai tentara profesional.

"Dia akan profesional sebagai prajurit, karena itu adalah tugas utamanya," ujarnya.

Advertising
Advertising

Wacana penghapusan larangan berbisnis bagi TNI ini muncul melalui surat dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Usulan ini disampaikan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda Kresno Buntoro dalam Dengar Pendapat Publik RUU Perubahan TNI pada 11 Juli lalu.

Adapun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui revisi UU TNI menjadi inisiatif DPR. Namun, pembahasan antara pemerintah dan dewan soal ini belum dimulai.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menentang rencana pencabutan larangan berbisnis bagi prajurit dalam revisi UU TNI.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekaligus perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, M. Isnur, menilai revisi UU TNI yang membuka keran militer berbisnis merupakan langkah keliru. Alih-alih ikut berbisnis, TNI harus berfokus pada pertahanan dan keamanan negara.

"Militer tidak dibangun untuk kegiatan bisnis dan politik karena hal itu akan mengganggu profesionalismenya," kata Isnur dalam pernyataan tertulisnya, Selasa, 16 Juli 2024.

Isnur berpendapat penghapusan larangan bisnis dalam UU TNI tak hanya akan berdampak pelemahan profesionalisme militer, tetapi juga berpengaruh pada penurunan dalam pertahanan karena bertambahnya tugas prajurit. Dia turut menyinggung soal penganggaran alutsista yang pada dasarnya ditujukan untuk TNI agar dapat fokus pada sektor keamanan dan pertahanan.

Dia menilai berbagai anggaran yang dikucurkan negara untuk TNI mestinya membuat profesionalisme prajurit dapat meningkat sekaligus menjauhkan prajurit dari praktik berpolitik dan berbisnis. "Karena itu rencana revisi usulan mencabut larangan berbisnis dalam UU TNI adalah sesuatu yang berbahaya dalam pembangunan profesionalisme militer itu sendiri," tuturnya.

Isnur menyatakan pembiaran prajurit TNI masuk ke dalam ranah bisnis dan politik sama artinya dengan kembali ke Orde Baru. Dia beserta koalisinya mengecam kemunduran demokrasi yang akan muncul akibat revisi UU TNI tersebut.

Isnur juga mengungkit soal praktik bisnis keamanan yang kerap dilakukan oleh TNI atas perusahaan milik swasta dan negara serta pengamanan proyek-proyek pemerintah. Revisi UU TNI tersebut, kata dia, justru melegalkan dugaan praktik bisnis keamanan yang selama ini terjadi, khususnya di sektor sumber daya alam, termasuk perampasan tanah adat.

Dia menilai praktik pengamanan ini membuat prajurit TNI berhadapan secara langsung dengan masyarakat yang sedang bersengketa dengan perusahaan. Bahkan tidak jarang praktik pengamanan menimbulkan kekerasan.

Menurut dia, sudah sepatutnya negara memastikan kesejahteraan prajurit terjamin dengan dukungan anggaran negara bukan dengan memberikan ruang Prajurit TNI untuk berbisnis. "Praktik ini terbukti menyebabkan profesionalisme prajurit menjadi rusak seperti era Orde Baru," ucap Isnur.

SAVERO ARISTIA

Pilihan Editor:Ditutup Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Melengkapi Persyaratan Beasiswa Unggulan 2024

Berita terkait

Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

1 hari lalu

Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

Presiden Jokowi meminta anggota kabinetnya membuat aturan yang mendukung program Prabowo.

Baca Selengkapnya

KSAD Sebut Pembentukan Angkatan Siber TNI Dilanjutkan di Era Prabowo

2 hari lalu

KSAD Sebut Pembentukan Angkatan Siber TNI Dilanjutkan di Era Prabowo

KSAD mengatakan pembentukan Angkatan Siber TNI sudah pasti terjadi.

Baca Selengkapnya

Alasan Jokowi Beri Arahan TNI-Polri di Istana IKN

2 hari lalu

Alasan Jokowi Beri Arahan TNI-Polri di Istana IKN

Presiden Jokowi mengundang para pejabat di lingkungan TNI dan Polri ke IKN hari ini. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta TNI-Polri Ikut Kawal Transisi Pemerintahan Prabowo: Jangan Ada Riak-riak

2 hari lalu

Jokowi Minta TNI-Polri Ikut Kawal Transisi Pemerintahan Prabowo: Jangan Ada Riak-riak

Presiden Jokowi mengatakan bahwa Indonesia berada dalam fase penting pada akhir tahun ini, salah satunya transisi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

2 hari lalu

Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

Anggota TNI AD itu kabur dengan mobil saat warga memergoki aksinya. Ia kemudian menabrak ojol dan pembatas jalan. Pernah beraksi di 2 tempat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Berkantor di IKN Hari Ini, Bakal Beri Pengarahan ke TNI-Polri

2 hari lalu

Jokowi Berkantor di IKN Hari Ini, Bakal Beri Pengarahan ke TNI-Polri

Presiden Jokowi bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

SBY 75 Tahun, Berikut Jenjang Karier Militer Sebelum ke Dunia Politik

4 hari lalu

SBY 75 Tahun, Berikut Jenjang Karier Militer Sebelum ke Dunia Politik

SBY hari ini berulang tahun ke-75 memiliki jejak karier yang terbilang moncer di militer sebelum terjun ke politik praktis.

Baca Selengkapnya

Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

5 hari lalu

Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

Sederet nama purnawirawan Jenderal TNI dan Polri menjadi tim pemenangan Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

10 Nakes TNI Masuk Gaza Bantu Rawat Warga Palestina

5 hari lalu

10 Nakes TNI Masuk Gaza Bantu Rawat Warga Palestina

Sebanyak 10 tenaga kesehatan (nakes) dari tiga matra TNI masuk ke wilayah Rafah, Jalur Gaza, Palestina,

Baca Selengkapnya

Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

7 hari lalu

Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang

Baca Selengkapnya