Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2024 Jalur Mandiri PTN dan PTS, Dibuka 29 Juli-31 Oktober

Reporter

Andika Dwi

Editor

Devy Ernis

Rabu, 17 Juli 2024 16:15 WIB

Kartika Devina Putri penerima KIP-K yang kuliah di FK UNAIR. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah akan dibuka untuk calon mahasiswa yang ikut seleksi jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) pada 2024. Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Terkait Masalah Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) Nomor: Manual.065/A.J5/LP.01.01/2024.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek Suharti pada Jumat, 28 Juni 2024, calon mahasiswa yang ingin mengikuti seleksi KIP Kuliah dapat melakukan pendaftaran yang dibuka kembali mulai 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.

Dalam surat pemberitahuannya, Suharti pun meminta perguruan tinggi untuk menyesuaikan jadwal seleksi mandiri agar memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. Tujuannya agar tidak ada mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerimaan KIP Kuliah.

“Bagi perguruan tinggi, diharapkan untuk melakukan hal-hal sebagai berikut: c. Menyesuaikan linimasa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri untuk memberikan kesempatan kepada pendaftar KIP Kuliah,” dikutip dari surat pemberitahuan tersebut.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2024

Advertising
Advertising


Untuk calon mahasiswa yang akan melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 harus memenuhi ketentuan berikut:

- Merupakan siswa/siswi sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat yang akan lulus pada 2024 atau telah lulus maksimal dua tahun sebelumnya.

- Mempunyai potensi akademik yang baik, tetapi terkendala oleh keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen valid.

- Telah lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk di PTN atau PTS yang telah terakreditasi dan pada program studi (prodi) yang juga telah mendapatkan akreditasi (A/Unggul, B/Baik Sekali, atau dalam beberapa kasus khusus, pada prodi dengan akreditasi C/Baik) secara resmi dan terdaftar dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

Calon penerima KIP Kuliah harus memverifikasi keterbatasan ekonomi dengan membuktikan syarat-syarat berikut:

- Mempunyai KIP atau program bantuan pendidikan nasional lainnya.

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) atau menerima bantuan sosial (bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-

- Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

- Berada dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin hingga desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

- Menjadi mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

- Apabila tidak memenuhi salah satu dari syarat di atas, maka calon penerima masih diberikan kesempatan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 dengan ketentuan tidak mampu secara ekonomi.

Syarat itu ditetapkan dengan mengharuskan memiliki pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak lebih dari Rp 4.000.000 per bulan atau tidak lebih dari Rp 750.000 per anggota keluarga serta mengunggah surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Cara Daftar KIP Kuliah 2024

Sementara itu, langkah-langkah untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 sebagai berikut:

- Kunjungi laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau unduh aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps.

- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan alamat surel (email). NIK digunakan untuk memvalidasi sosial ekonomi calon penerima di DTKS. Siswa yang tidak tercatat di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

- Selanjutnya, sistem akan memvalidasi data dan kelayakan calon penerima.

- Apabila proses validasi berhasil, maka sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email yang telah didaftarkan.

- Kemudian, calon penerima menyelesaikan proses pendaftaran dan memilih jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru.

- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah lolos di PTN atau PTS akan melalui verifikasi lebih lanjut oleh pihak perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai penerima.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Golkar Usung Kapolda Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng

Berita terkait

Heri Hermansyah Rektor UI Periode 2024-2029, Berikut Mekanisme Pemilihan Rektor PTN

8 jam lalu

Heri Hermansyah Rektor UI Periode 2024-2029, Berikut Mekanisme Pemilihan Rektor PTN

Profesor termuda FTUI, Heri Hermansyah, terpilih menjadi Rektor UI periode 204-2029. Bagaimana mekanisme penentuan rektor di PTN?

Baca Selengkapnya

Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi untuk Daftar Seleksi CPNS 2024

27 hari lalu

Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi untuk Daftar Seleksi CPNS 2024

Ketahui tata cara memeriksa akreditasi perguruan tinggi dan program studi untuk pendaftaran seleksi CPNS 2024 berikut ini.

Baca Selengkapnya

Ini 3 Nilai Penentu Lolos Syarat Siswa Eligible SNBP 2025

41 hari lalu

Ini 3 Nilai Penentu Lolos Syarat Siswa Eligible SNBP 2025

Berikut ini tiga nilai yang menentukan siswa eligible untuk ikut Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) menuju perguruan tinggi negeri.

Baca Selengkapnya

Pimpinan PTN se-Jawa Timur Bahas Usaha Peningkatan Pendapatan di Luar UKT

54 hari lalu

Pimpinan PTN se-Jawa Timur Bahas Usaha Peningkatan Pendapatan di Luar UKT

Acara ini membahas upaya meningkatkan pendapatan PTN di luar UKT. Berisi testimoni sejumlah rektor dalam mencari pendanaan kampus.

Baca Selengkapnya

KPK Sidak Dua Kampus di Jawa Tengah soal Dugaan Korupsi Jalur Mandiri PMB

56 hari lalu

KPK Sidak Dua Kampus di Jawa Tengah soal Dugaan Korupsi Jalur Mandiri PMB

Selain jalur mandiri, KPK juga menganalisis data peseta yang lulus jalur SNBT 2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Sidak Kantor Kemendikbudristek soal Dugaan Kecurangan Penerimaan Mahasiswa Baru

56 hari lalu

Pimpinan KPK Sidak Kantor Kemendikbudristek soal Dugaan Kecurangan Penerimaan Mahasiswa Baru

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sidak dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya

Cerita Musholizaky, Mahasiswa ITB Penerima Beasiswa KIP Kuliah yang Raih IPK 3,99

56 hari lalu

Cerita Musholizaky, Mahasiswa ITB Penerima Beasiswa KIP Kuliah yang Raih IPK 3,99

Simak kisah mahasiswa ITB itu di sini.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Umumkan Sistem KIP Kuliah Sudah Pulih

57 hari lalu

Kemendikbud Umumkan Sistem KIP Kuliah Sudah Pulih

Proses pemindahan data penerima KIP Kuliah sempat terganggu karena serangan siber pada PDNS.

Baca Selengkapnya

Mulai Hari Ini, Cek Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024

57 hari lalu

Mulai Hari Ini, Cek Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024

Cara klaim ulang pendaftar KIP Kuliah 2024

Baca Selengkapnya

Biaya IPI Jalur Mandiri Universitas Brawijaya 2024, Prodi Kedokteran Capai Rp 225 Juta

58 hari lalu

Biaya IPI Jalur Mandiri Universitas Brawijaya 2024, Prodi Kedokteran Capai Rp 225 Juta

Universitas Brawijaya (UB) telah mengumumkan penetapan biaya pendidikan proporsional seleksi mandiri jalur nilai ujian tulis berbasis komputer atau UTBK tahun akademik 2024/2025.

Baca Selengkapnya