PSI Buka Suara soal Gugatan ke MahKamah Konstitusi untuk Menjegal Kaesang Maju Pilgub

Rabu, 17 Juli 2024 11:40 WIB

Ketua DPP PSI, Sigit Widodo, usai menghadiri diskusi 'Menakar Komitmen Lingkungan Calon Wali Kota Depok Kaesang Pangarep' yang diselenggarakan Relawan Kaesang Menang Depok di Joglo Nusantara, Kecamatan Sawangan, Depok, Ahad, 2 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI buka suara terkait gugatan syarat batas usia calon kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi untuk maju menjegal Kaesang Pangarep maju di pemilihan gubernur.

Juru bicara PSI, Sigit Widodo, mengatakan setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

“PSI selalu mengikuti aturan perundangan yang berlaku dan menghargai hak seluruh warga negara,” kata Sigit kepada Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.

Putra Boyamin Saiman dan adik dari Almas Tsaqibbirru, Arkaan Wahyu, mengajukan gugatan syarat batas usia calon kepala daerah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Kuasa hukum Arkaan, Arif Sahudi, mengatakan melalui gugatan ini kliennya berharap putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, mau maju di Pilkada Kota Solo.

Gugatan ini akan menjegal Kaesang untuk maju di pemilihan gubernur. Kaesang saat ini disebut-sebut akan maju di Pilkada Jakarta dan Jawa Tengah.

Advertising
Advertising

Melalui uji materi ini, Arif menuturkan kliennya ingin Mahkamah Konstitusi memberi ketegasan soal Pasal 7 Ayat 2 Huruf E. Arkaan ingin syarat batas usia minimal mulai dihitung sejak penetapan calon terpilih.

"Jadi setelah mendaftar, berkas lengkap, kan, ditetapkan," katanya dalam konferensi pers di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 15 Juli 2024.

Pasal 7 huruf (e) ayat 2 Undang-Undang Pilkada mengatur usia paling rendah calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun dan 25 tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Diketahui Kaesang akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024. Sementara itu, sesuai aturan yang ada, batas usia calon gubernur dan wakil gubernur yaitu 30 tahun terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

Syarat batas usia minimal calon kepala daerah sempat digugat oleh Partai Garuda. Berbeda dari gugatan ini, Partai Garuda mengajukan judicial review terhadap Pasal 4 ayat (1) huruf (d) Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 ke Mahkamah Agung. Mahkamah Agung mengabulkan gugatan tersebut. Walhasil, Komisi Pemilihan Umum mengubah Peraturan KPU sehingga syarat minimal usia 30 tahun dan 25 tahun dihitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

Arif juga menyinggung putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 23 P/HUM/2024 yang mengabulkan permohonan uji materi atas pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 yang diajukan oleh Partai Garuda. Dengan putusan tersebut, batas usia calon Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi 30 tahun terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

Arif berharap agar uji materi tersebut dapat dipercepat. Seperti halnya proses uji materi PKPU yang diajukan Partai Garuda ke Makamah Agung. Dia menyebut bila uji materi itu dikabulkan, perlu ada perubahan PKPU dan menurut dia hal itu tidak masalah.

Selain itu, Arif mengungkapkan alasan politis kliennya mengajukan permohonan uji materi tersebut. Arkaan ingin agar Kaesang Pangarep mencalonkan diri dulu saja di Pilkada Solo, bukan langsung maju sebagai gubernur. Sebab menurut dia, Kaesang belum memiliki pengalaman secara politik sehingga semestinya belajar dulu sebagai wali kota.

"Mas Arkaan ini adalah orang Solo asli, KTP Solo, kuliah di UNS. Dia ingin agar Mas Kaesang ini nanti mencalonkan di Kota Solo dulu. Enggak bisa ujug-ujug langsung ke gubernur, DKI (Jakarta) atau Jawa Tengah. Jadi wali kota dulu," tutur dia.

Menurut Arif, jika melihat usia Kaesang sekarang, bila uji materi tersebut dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi, putra bungsu Presiden Joko Widodo itu hanya bisa mendaftar jadi wali kota dan tidak bisa mencalonkan diri sebagai gubernur, baik di DKI Jakarta maupun Jawa Tengah seperti yang belakangan santer diberitakan.


Pilihan Editor: Airlangga Bilang Maju atau Tidaknya Jusuf Hamka di Pilgub Jakarta Tergantung Kaesang

Berita terkait

Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK Menuju Posisi Menteri: Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Eddy Hiariej

1 jam lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK Menuju Posisi Menteri: Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Eddy Hiariej

Beberapa nama Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Eddy Hiariej digadang jadi menteri.

Baca Selengkapnya

Selebritas Raffi Ahmad, Giring, dan Gus Miftah dalam Audiensi Prabowo

3 jam lalu

Selebritas Raffi Ahmad, Giring, dan Gus Miftah dalam Audiensi Prabowo

Prabowo panggil lebih dari 100 orang dalam audiensi calon menteri, calon wakil menteri, dan kepala bada. Terdapat Raffi Ahmad, Giring, dan Gus Miftah.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tengok Bebingah Putri Kaesang-Erina: Belum Berani Gendong Saya

1 hari lalu

Jokowi Tengok Bebingah Putri Kaesang-Erina: Belum Berani Gendong Saya

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana menengok putri Kaesang Pangarep dan istri Erina Gudono Bebingah Sang Tansahayu di RSIA Bunda semalam. Begini momennya.

Baca Selengkapnya

Otto Hasibuan ke Kertanegara, Sebelumnya Jadi Pembela Prabowo-Gibran Saat Sengketa Pilpres 2024 di MK

1 hari lalu

Otto Hasibuan ke Kertanegara, Sebelumnya Jadi Pembela Prabowo-Gibran Saat Sengketa Pilpres 2024 di MK

Otto Hasibuan masuk dalam 59 nama yang di panggil Prabowo ke Kertanegara. Ia anggota tim hukum Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca Selengkapnya

Kaesang-Erina Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Berikut Arti Nama Keenam Cucu Jokowi

1 hari lalu

Kaesang-Erina Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Berikut Arti Nama Keenam Cucu Jokowi

Kelahiran anak pertama Kaesang-Erina Gudono dinamai Bebingah Sang Tansahayu. Berikut daftar nama 6 cucu Jokowi, apa saja artinya?

Baca Selengkapnya

Makna Nama Bebingah Sang Tansahayu, Anak Kaesang-Erina Sekaligus Cucu Keenam Jokowi

1 hari lalu

Makna Nama Bebingah Sang Tansahayu, Anak Kaesang-Erina Sekaligus Cucu Keenam Jokowi

Bebingah Sang Tansahayu, anak Kaesang-Erina Gudono sekaligus cucu keenam Jokowi dalam bahasa Jawa, artinya apa?

Baca Selengkapnya

Profil Isyana Bagoes Oka, Sekjen PSI yang Bakal jadi Calon Wakil Menteri di Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Profil Isyana Bagoes Oka, Sekjen PSI yang Bakal jadi Calon Wakil Menteri di Kabinet Prabowo

Isyana Bagoes Oka jadi salah satu tokoh yang dipanggil Prabowo ke kediamannya untuk mengisi posisi calon wakil menteri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap Sempat Jenguk Kaesang-Erina Sebelum Kunker ke Aceh

2 hari lalu

Jokowi Ungkap Sempat Jenguk Kaesang-Erina Sebelum Kunker ke Aceh

Kaesang, putra bungsu Jokowi, mengumumkan kelahiran anak pertamanya bersama Erina Gudono

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Kaesang-Erina Sambut Anak Pertama: Dari Nama hingga Ditemani Iriana Jokowi

2 hari lalu

Serba-serbi Kaesang-Erina Sambut Anak Pertama: Dari Nama hingga Ditemani Iriana Jokowi

Kaesang Pangarep mengumumkan kelahiran anak pertamanya, Selasa, 15 Oktober 2024. Siapa nama anak Kaesang-Erina?

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep Umumkan Kelahiran Anak Pertamanya, Berjenis Kelamin Perempuan

2 hari lalu

Kaesang Pangarep Umumkan Kelahiran Anak Pertamanya, Berjenis Kelamin Perempuan

Putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, mengumumkan kelahiran anak pertamanya, Selasa, 15 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya