Respons LBH Medan Soal Pernyataan Panglima TNI di Kasus Kematian Wartawan Tribrata TV
Reporter
Novali Panji Nugroho
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 12 Juli 2024 14:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan, Irvan Sahputra merespons pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto soal kasus kematian jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara. Sebelumnya Agus mengklaim, tidak ada keterlibatan prajurit TNI dalam peristiwa kebakaran rumah yang membuat Rico dan tiga anggota keluarganya tewas.
"Menurut kami, sikap Panglima TNI itu terlalu dini," kata Irvan ditemui di Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat atau Puspom AD, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.
Sebab, ujarnya, LBH Medan bersama Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ telah memiliki bukti adanya dugaan keterlibatan anggota TNI berinisial HB di kasus kematian Rico tersebut. Ia mengatakan, ada tiga bukti yang dibawa untuk dilaporkan ke Puspom AD.
Bukti pertama ialah arsip pemberitaan Rico Sempurna soal aktivitas judi di lingkungan Karo, Sumatera Utara yang melibatkan prajurit TNI. Artikel yang ditulis Rico pada 22 Juni 2024 di laman Tribrata TV itu berjudul Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Kopti Anggota Batalyon 125 Simbisa.
Dua bukti lain, yaitu percakapan yang menyebutkan bahwa Rico sempat meminta perlindungan ke Satreskrim Polres Tanah Karo, dan percakapan telepon dari terduga yang memerintahkan Pemimpin Redaksi Tribrata TV agar artikel tersebut dihapus.
Irvan mengungkapkan, bahwa TNI perlu mengusut tuntas kasus kematian Rico dan tiga anggota keluarganya. Meski kepolisian telah menetapkan tiga tersangka, ia mendesak agar penyidikan kasus ini tidak berhenti.
"Kami meyakini ada dugaan keterlibatan anggota TNI, dan keyakinan anak almarhum. Makanya sampai melaporkan ke sini (Puspom AD)," ujarnya.
Adapun Eva Meliani Pasaribu (22), anak dari Rico Sempurna sekaligus ibu dari korban yang lain, Loin Situngkir (3) telah melaporkan dugaan keterlibatan prajurit TNI itu ke Puspom AD pada Jumat, 12 Juli 2024. Eva bersama suaminya didampingi tim kuasa hukum beserta KKJ dan perwakilan LBH Medan.
Klaim Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengklaim, tidak ada keterlibatan prajurit TNI dalam peristiwa kebakaran rumah dan kematian jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya. "Enggak ada, enggak ada (prajurit yang terlibat)," kata Agus saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juli 2024.
Saat ditanya soal kelanjutan kasus itu, Agus mengatakan bahwa pengusutan sedang dilakukan oleh Polri. "Saya rasa dari Polri sudah mengatasi ya--yang rumah wartawan kebakaran itu. Sudah diatasi sama Polri," ujarnya.
Rico dan tiga anggota keluarganya tewas terbakar di rumahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis, 27 Juni 2024. Sekitar pukul 03.00 WIB, api melahap rumah yang tengah dihuni Rico dan istrinya, Elparida Boru Ginting, 48 tahun. Di dalam rumah berdinding kayu itu juga ada anak dan cucu mereka bernama Sudi Infesti Maychel Pasaribu, 12 tahun, dan Loin Situngkir, 3 tahun.
Kebakaran terjadi pasca Rico menulis laporan tentang aktivitas perjudian yang diduga melibatkan Koptu HB. Sumber Tempo menyebut Rico dan HB sebenarnya sempat bertemu empat mata di parkiran mobil Pos 3 Batalyon Infanteri 125/Si'mbisa empat hari sebelum kebakaran. Mereka membahas artikel judi Rico. Seseorang yang melihat pertemuan itu mengatakan anggota TNI, Koptu HB, menolak memberikan uang kepada Rico.
Pilihan Editor: Siapa Pembunuh Wartawan Tribrata TV yang Menulis Perjudian di Karo
SAVERO ARISTIA | LANI DIANA