Sepi Peminat Pendaftaran Calon Pimpinan KPK, Agus Rahardjo Minta Pansel Jemput Bola
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 11 Juli 2024 17:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masa jabatan 2015 sampai 2019, Agus Rahardjo menanggapi soal pendaftaran calon pimpinan lembaga antirasuah itu yang sepi peminat.
"Itu komitmen pimpinan negara. Jadi KPK prestasinya bagus zaman saya, IPK-nya 40. Itu kerja sama dengan kabinet Pak Jokowi waktu periode pertama," kata Agus di kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 11 Juli 2024.
Menurutnya jika ada keluhan pendaftaran calon pemimpin kurang, Pansel KPK harus menjemput bola. Selain itu pemerintah diminta memperkuat kinerja KPK. "Zaman saya (jumlah pendaftar) 226 masih dianggap kurang. Periode pertama saya tidak mendaftar, periode kedua saya daftar setelah ada yang meminta," kata dia.
Agus menyarankan Undang-Undang (UU) KPK dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor perlu direvisi, terutama ada aturan perlindungan kepada pimpinan KPK. "Bayangin perlindungan KPK aja tidak ada. Alangkah lebih baik kalau pimpinannya juga tetap independen," ucapnya.
Undang-Undang Tipikor menurut Agus belum mencover kasus korupsi untuk swasta. Kemudian, UU perampasan aset disarankan dibuat menjadi satu saja. "Jadi enggak usah dipisah. Masih di UU Tipikor," katanya.
Dia menjelaskan soal kondisi pimpinan KPK saat ini tidak independen karena di bawah Presiden RI. "Dulu kan tidak, itu lebih bagus," ujarnya.
Agus menilai nantinya jika itu diterapkan maka cara kerja KPK akan lurus dan marwahnya akan kembali.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK hakulyakin bahwa pendaftar calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) di lembaga antirasuah tersebut akan bertambah.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria. "Saya optimis masih banyak yang akan mendaftar, terlihat dari terus meningkatnya registrasi akun," ujar dia kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan pada hari ini.
Dia menuturkan Pansel KPK telah merekap pendaftaran seleksi per 4 Juli 2024 pukul 11.53. Tercatat ada 417 akun teregister, dengan pendaftar capim 31 orang dan dewas 31 orang.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tiga hari sebelumnya. Per 1 Juli pukul 10.00, Pansel KPK mencatat ada 318 akun teregister, dengan 10 pendaftar capim dan 16 pelamar dewas.
Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha sebelumnya menyoroti sepinya pendaftar capim dan dewas KPK. Menurut dia, KPK bakal kesulitan mendapatkan sosok pemimpin yang berkualitas dan berintegritas lantaran kepercayaan publik kepada lembaga antirasuah itu semakin tergerus.
Pilihan Editor: IM57+ Institute Minta Pansel KPK Jemput Bola ke Tokoh yang Dipercaya Publik