Sosok Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan Dikenal Sederhana

Reporter

Tiara Juwita

Kamis, 11 Juli 2024 14:41 WIB

Hakim tunggal Eman Sulaeman (tengah) memeriksa berkas saat sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2024. ANTARA/Novrian Arbi

TEMPO.CO, Jakarta - Pegi Setiawan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasusu pembunuhan sadis Vina Cirebon secara resmi dibebaskan pada Senin 8 Juli 2024. Hakim tunggal Eman Sulaeman menilai penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat tidak sah secara hukum.

Eman dalam putusannya menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka bermasalah. Pasalnya, polisi tidak pernah memeriksa Pegi sebelumnya sebagai saksi atau pun calon tersangka. Selain itu Polda Jawa Barat juga tak bisa menunjukkan dua alat bukti yang dibutuhkan untuk menjerat Pegi.

"Permohonan dari pemohon praperadilan seluruhnya dikabulkan," kata Eman saat membacakan putusan di PN Bandung.

Kabar bebasnya Pegi Setiawan yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar menjadi perbincangan hangat di publik. Bukan hanya tentang kasus salah tangkap, namun nama orang-orang yang berada di belakang kasus ini juga turut menjadi sorotan. Salah satunya hakim tunggal yang membebaskan Pegi, yakni Eman Sulaeman.

Di mata orang tuanya ia merupakan anak yang pendiam. Bahkan orang tuanya mengaku mengetahui bahwa Eman menjadi hakim tunggal dalam kasus yang sempat viral tersebut justru dari tetangga dan media sosial.

Advertising
Advertising

“Awalnya gaa tahu, tahunya dari tetangga, dan lihat berita. Ya kaget juga, karna lihat kasus ini bukan kasus kecil,” ujar Enang, ayahanda Eman Sulaeman saat ditemui di Karawang, Kamis, 11 Juli 2024.

Tarwiah, Ibu Eman juga menceritakan bahwa Eman sempat tidak mengabari saat akan mengadili Pegi lantaran takut orangtuanya merasa khawatir.

“’iya mah Eman gaa ngasih tau karna takut kepikiran, karna ini sidangnya bukan sidang kecil.’ Dia emang nggak mau ngasih tahu takut kepikiran bapaknya,” ujar Tarwiah selaku ibu Eman.

Tarwiah dan Eman mengaku memang sempat merasa khawatir saat mengetahui putranya ikut menangani putusan Pegi Setiawan. “Sampai sekarang masih tetap khawatir, takut ada ini itu,”kata dia. Tarwiah juga melanjutkan bahwa saat dihubungi Eman pun mencoba menenangkan kedua orang tuanya, dan mengatakan bahwa sidang telah selesai.

Menurut cerita orang tuanya sejak kecil Eman merupakan anak yang sederhana. Bahkan tercetus dari mulut sang ayah bahwa Eman juga hingga sekarang masih belum memiliki tempat tinggal sendiri.“Orangnya sederhana. Gaa neko-neko, pengen beli ini beli itu nggak. nggak ada minta pengen apa-apa.” ujar Enang,

Orangtua Eman juga mengatakan bahwa dalam kesehariaanya sebagai seorang muslim putranya tersebut cukup rajin menjalankan ibadah. Bahkan Eman juga aktif berkegiatan di organisasi remaja islam masjid.

Hakim yang kini bertugas di Pengadilan Negeri Bandung dengan pangkat Pembina Tingkat I IV/B ini memiliki hobi masa kecil membaca koran. Selain itu, ia juga memiliki hobi bermain catur. Sejak kecil sang Ayah mengatakan bahwa Eman sering menjuarai lomba catur.

Orang tuanya mengaku bangga dengan amanah yang diberikan kepada anaknya dalam penanganan kasus tersebut. Ia juga berharap Eman dapat menjalankan tugas dengan lancar dan dapat menjadi penegak hukum yang jujur dan adil. “Semoga jujur, adil dan seadil-adilnya,” ujar Trawiah

Eman Sulaeman akhirnya mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan yang sebelumnya menjadi tersangkan dalam kasus kematian Muhammad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita delapan tahun lalu. Ada 5 alasan yang dikemukakan Eman dalam memutus perkara tersebut yaitu, penetapan tersagka pegi yang cacat hukum, kurangnya alat bukti Polda Jawa Barat, pemeriksaan Pegi oleh polisi yang belum pernah dilakukan, penetaan DPO Pegi tidak sah, dan penetapan DPO Pegi tak didasarkan pemanggilan tersangka.

TIARA JUWITA | SAVERO AISTIA WIENANT| ADVIST KHOIRUNIKMAH| DEFARA DHANYA PARAMITHA| HENDRIK KHOIRUL MUFID | AHMAD FIKRI

Pilihan Editor: 5 Alasan Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman Menangkan Praperadilan Pegi Setiawan

Berita terkait

Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

7 hari lalu

Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jaksa menilai keterangan saksi yang menyebut kematian Vina dan Eky akibat kecelakaan tidak cukup kuat

Baca Selengkapnya

Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

17 hari lalu

Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

Seorang musafir dari Kudus mengaku melihat langsung kecelakaan yang menyebabkan Vina dan Eky tewas di Cirebon 2016 lalu

Baca Selengkapnya

Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

19 hari lalu

Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

Sudah 8 tahun, pembunuhan Vina dan Eky masih menjadi misteri. Bahkan setelah pegi Setiawan dinyatakan bebas, belum ada perkembangan kasus ini.

Baca Selengkapnya

6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dikembalikan ke Lapas Kesambi Cirebon

29 hari lalu

6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dikembalikan ke Lapas Kesambi Cirebon

Enam terpidana kasus Vina Cirebon sempat dipindahkan karena menjadi saksi sidang praperadilan pegi Setiawan

Baca Selengkapnya

Profil Mantan Kabareskrim, Ito Sumardi, yang Cabut Pernyataan Soal Iptu Rudiana

29 hari lalu

Profil Mantan Kabareskrim, Ito Sumardi, yang Cabut Pernyataan Soal Iptu Rudiana

Ito Sumardi sebut Iptu Rudiana dicopot sementara dari jabatannya. Ia kemudian mencabut pernyataannya sebab Rudiana masih aktif bekerja.

Baca Selengkapnya

Eks Kabareskrim Ito Sumardi Akui Salah soal Kabar Penonaktifan Iptu Rudiana

30 hari lalu

Eks Kabareskrim Ito Sumardi Akui Salah soal Kabar Penonaktifan Iptu Rudiana

Eks Kabareskrim Ito Sumardi sempat menyebut Iptu Rudiana dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Cirebon, terkait kasus Vina

Baca Selengkapnya

Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudirman akan Ajukan Peninjauan Kembali

32 hari lalu

Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudirman akan Ajukan Peninjauan Kembali

Sudirman, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana (Eky), berencana mengajukan peninjauan kembali (PK).

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Sudirman Tetap Mengaku Memukul Eky Enam Kali

32 hari lalu

Pengacara Sebut Sudirman Tetap Mengaku Memukul Eky Enam Kali

Salah satu terpidana kasus Vina Cirebon mengaku memukul Eky sebanyak enam kali.

Baca Selengkapnya

Cerita Pengacara Jadi Kuasa Terpidana Kasus Vina dan Eky, Ditawari Perkara Viral oleh Penyidik

32 hari lalu

Cerita Pengacara Jadi Kuasa Terpidana Kasus Vina dan Eky, Ditawari Perkara Viral oleh Penyidik

Wilson Tambunan menceritakan awal mula dirinya menjadi kuasa hukum Sudirman terpidana kasus Vina.

Baca Selengkapnya

Saka Tatal Datangi Bareskrim, Ungkap Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede di Kasus Vina

34 hari lalu

Saka Tatal Datangi Bareskrim, Ungkap Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede di Kasus Vina

Eks terpidana pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal, diperiksa Bareskrim atas dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede.

Baca Selengkapnya