Puan Maharani Singgung Fenomena 'No Viral No Justice' dalam Sidang Paripurna

Kamis, 11 Juli 2024 12:57 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kelima kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kelima kanan) dan Rachmat Gobel (keempat kiri) berfoto bersama dengan calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terpilih dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani membahas jargon 'no viral no justice' dalam pidato penutupan rapat paripurna DPR, hari ini. Puan mengungkap adanya fenomena di mana masyarakat lebih memilih untuk memviralkan masalah dibandingkan melaporkan kepada aparat penegak hukum.

"Ketika negara terlambat atau dirasa tidak merespons bagaimana seharusnya, maka rakyat mengambil inisiatif sendiri yang saat ini dilakukan dengan memviralkan di media sosial. No viral no justice," kata Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Kamis, 11 Juli 2024.

Oleh sebab itu, Puan berharap agar DPR dapat memberikan solusi atas keresahan masyarakat itu. Menurut dia, rakyat menganggap DPR sebagai pengemban amanat konstitusi untuk menjalankan kedaulatan rakyat.

"Berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat semakin butuh kehadiran negara," ujarnya.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyebut ada kepercayaan rakyat yang besar terhadap kekuasaan negara, baik di lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Dia mendesak agar cabang-cabang kekuasaan itu dapat bekerja dengan baik selama melayani rakyat.

Advertising
Advertising

"DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk dapat memenuhi harapan rakyat melalui fungsi-fungsi DPR RI," ucapnya.

Dalam sidang yang dihadiri 131 anggota dewan itu, DPR resmi menyetujui inisiasi Badan Legislasi (Baleg) DPR soal revisi Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) menjadi Rancangan Undang-undang (RUU). Adapun revisi peraturan itu mengubah Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Kesepakatan itu diperoleh saat DPR menggelar rapat paripurna hari ini. Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus selaku pemimpin sidang mengambil suara peserta sidang atas perubahan peraturan itu.

"Apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat disetujui menjadi Rancangan Undang-undang usul DPR RI?" tutur Lodewijk.

Merespons pertanyaan itu, para peserta sidang menyatakan persetujuan, "Setuju," kata mereka. Lodewijk pun mengetok palu sebagai tanda persetujuan.

Pilihan editor: Ketika Demokrat Dukung Kader PKS dan Golkar Maju di Pilgub NTB

Berita terkait

Calon Pimpinan KPK 2024-2029 Didominasi Aparat Penegak Hukum

2 jam lalu

Calon Pimpinan KPK 2024-2029 Didominasi Aparat Penegak Hukum

Bagaimana kondisi pemberantasan korupsi ke depan jika calon pimpinan KPK lebih banyak berasal dari kepolisian dan kejaksaan?

Baca Selengkapnya

23 Tahun Jadi Penggali Kubur, Bripka Joko Hadi dapat Perhatian Kapolri Listyo Sigit

20 jam lalu

23 Tahun Jadi Penggali Kubur, Bripka Joko Hadi dapat Perhatian Kapolri Listyo Sigit

Kapolri Listyo Sigit memberikan perhatian khusus kepada Bripka Joko yang sekitar 23 tahun menjadi penggali kubur untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya

Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

1 hari lalu

Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

Cara membuat SIM C atau memperpanjangnnya tak terlalu sulit. Simak artikel ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Rieke Diah Pitaloka Tolak Program Pensiun Tambahan di Sidang Paripurna DPR

1 hari lalu

Alasan Rieke Diah Pitaloka Tolak Program Pensiun Tambahan di Sidang Paripurna DPR

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menolak program pensiun tambahan yang sedang direncanakan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Soal Nasib Pembahasan RUU Perampasan Aset, Ketua DPR: Waktunya Pendek

1 hari lalu

Soal Nasib Pembahasan RUU Perampasan Aset, Ketua DPR: Waktunya Pendek

DPR telah menerima surat presiden ihwal RUU Perampasan Aset pada Mei tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

2 hari lalu

Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

Sederet nama purnawirawan Jenderal TNI dan Polri menjadi tim pemenangan Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Ungkap Alasan Sebut Pilkada Jateng Bukan Perang Bintang

7 hari lalu

Puan Maharani Ungkap Alasan Sebut Pilkada Jateng Bukan Perang Bintang

Puan Maharani mengatakan PDIP tetap optimistis memenangi Pilkada Jateng 2024.

Baca Selengkapnya

Intip Pembagian Tugas TNI-Polri Jelang Misa Agung Paus Fransiskus Hari Ini

7 hari lalu

Intip Pembagian Tugas TNI-Polri Jelang Misa Agung Paus Fransiskus Hari Ini

Kapolri dan Panglima TNI memastikan pengamanan ketat menjelang misa agung Paus Fransiskus di GBK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Keamanan GBK Menjelang Misa Agung Paus Fransiskus Besok

7 hari lalu

Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Keamanan GBK Menjelang Misa Agung Paus Fransiskus Besok

Kapolri dan Panglima TNI hari ini meninjau lokasi misa agung Paus Fransiskus di Stadion Utama GBK. Pastikan pengamanan yang ketat.

Baca Selengkapnya

Misa Akbar Bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Kamis Sore, Kapolri Minta Masyarakat Hindari Seputaran GBK

7 hari lalu

Misa Akbar Bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Kamis Sore, Kapolri Minta Masyarakat Hindari Seputaran GBK

Sebanyak 87 ribu orang dari Jakarta dan sekitarnya akan menghadiri misa akbar bersama Paus Fransiskus di GBK sehingga akan terjadi kepadatan.

Baca Selengkapnya