Revisi UU TNI Perluas Wewenang Militer, Menkopolhukam Klaim Sesuai Kebutuhan

Kamis, 11 Juli 2024 12:52 WIB

Ilustrasi TNI. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menyatakan, wewenang TNI bakal diperluas hingga bisa menduduki jabatan di kementerian atau lembaga lain. Perluasan wewenang militer yang masih aktif itu tertuang dalam revisi UU TNI.

"TNI aktif bisa menjabat di kementerian atau lembaga, dalam pembahasan nanti. Diperluas," katanya ditemui di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.

Dia mengklaim perluasan wewenang TNI itu tetap menyesuaikan kebutuhan kementerian atau lembaga, dan kebijakan presiden. Lewat revisi UU TNI, Hadi menyebut bahwa nantinya militer aktif bisa memiliki jabatan di kementerian atau lembaga selain yang ada di bawah Kemenkopolhukam dan sembilan instansi lain.

Di antaranya seperti Kementerian Pertahanan; Badan Intelijen Negara (BIN); Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas). Dia mencontohkan, prajurit TNI Angkatan Laut berpotensi menduduki jabatan penting di Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP. Hal itu bisa terjadi apabila KKP membutuhkan tenaga ahli di bidang kelautan.

Dengan revisi UU TNI ini, ujar Hadi, prajurit aktif bisa mendapat jabatan setingkat direktur jenderal ataupun jabatan lainnya. "Ini satu contoh, belum masuk pembahasan. Nanti arahnya ke sana," ucapnya.

Advertising
Advertising

Inisiatif untuk merevisi UU TNI dan Polri mendapat kritikan keras dari masyarakat sipil dan kelompok pegiat hak asasi manusia. Mereka khawatir pengubahan aturan ini menimbulkan penyalahgunaan wewenang di kepolisian dan membuka jalan bagi militer untuk kembali ke urusan sipil.

Dalam draf revisi UU TNI menyatakan bakal meningkatkan usia pensiun personel TNI pada pangkat tertentu, termasuk jenderal, dari 53 tahun menjadi antara 58 dan 60 tahun. Kelompok sipil khawatir pengubahan aturan TNI bakal memperbolehkan anggota militer aktif ditempatkan pada posisi apa pun di pemerintahan seperti era Soeharto.

Sedangkan, salah satu perubahan penting dalam revisi UU Polri adalah ketentuan yang menaikkan usia pensiun petugas polisi dari 58 tahun menjadi antara 60 dan 65 tahun, tergantung pada peran petugas tersebut.

Revisi tersebut juga akan memungkinkan presiden memperpanjang masa jabatan jenderal polisi bintang empat – pangkat Kapolri – tanpa batas waktu yang jelas. Namun presiden harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR. Polisi juga bakal punya kewenangan yang luas hingga pengawasan di dunia maya dan dalam melakukan pengawasan serta pekerjaan intelijen.

Pilihan Editor: 3 Cara Bebas Uang Pangkal Jalur Mandiri di Kampus Negeri

Berita terkait

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

16 jam lalu

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

3 hari lalu

Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

Presiden Jokowi meminta anggota kabinetnya membuat aturan yang mendukung program Prabowo.

Baca Selengkapnya

KSAD Sebut Pembentukan Angkatan Siber TNI Dilanjutkan di Era Prabowo

4 hari lalu

KSAD Sebut Pembentukan Angkatan Siber TNI Dilanjutkan di Era Prabowo

KSAD mengatakan pembentukan Angkatan Siber TNI sudah pasti terjadi.

Baca Selengkapnya

Alasan Jokowi Beri Arahan TNI-Polri di Istana IKN

4 hari lalu

Alasan Jokowi Beri Arahan TNI-Polri di Istana IKN

Presiden Jokowi mengundang para pejabat di lingkungan TNI dan Polri ke IKN hari ini. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta TNI-Polri Ikut Kawal Transisi Pemerintahan Prabowo: Jangan Ada Riak-riak

4 hari lalu

Jokowi Minta TNI-Polri Ikut Kawal Transisi Pemerintahan Prabowo: Jangan Ada Riak-riak

Presiden Jokowi mengatakan bahwa Indonesia berada dalam fase penting pada akhir tahun ini, salah satunya transisi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

4 hari lalu

Anggota TNI AD Nyaris Diamuk Massa Karena Ketahuan Mau Bobol Minimarket di Depok

Anggota TNI AD itu kabur dengan mobil saat warga memergoki aksinya. Ia kemudian menabrak ojol dan pembatas jalan. Pernah beraksi di 2 tempat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Berkantor di IKN Hari Ini, Bakal Beri Pengarahan ke TNI-Polri

4 hari lalu

Jokowi Berkantor di IKN Hari Ini, Bakal Beri Pengarahan ke TNI-Polri

Presiden Jokowi bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

SBY 75 Tahun, Berikut Jenjang Karier Militer Sebelum ke Dunia Politik

6 hari lalu

SBY 75 Tahun, Berikut Jenjang Karier Militer Sebelum ke Dunia Politik

SBY hari ini berulang tahun ke-75 memiliki jejak karier yang terbilang moncer di militer sebelum terjun ke politik praktis.

Baca Selengkapnya

Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

7 hari lalu

Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

Sederet nama purnawirawan Jenderal TNI dan Polri menjadi tim pemenangan Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

10 Nakes TNI Masuk Gaza Bantu Rawat Warga Palestina

7 hari lalu

10 Nakes TNI Masuk Gaza Bantu Rawat Warga Palestina

Sebanyak 10 tenaga kesehatan (nakes) dari tiga matra TNI masuk ke wilayah Rafah, Jalur Gaza, Palestina,

Baca Selengkapnya