Dikabarkan Meninggal, Kejaksaan Agung Tetap Proses Kasus Hukum Hendra Rahardja

Reporter

Editor

Jumat, 18 Juli 2003 09:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Meski Hendra Rahardja meninggal, Kejaksaan Agung tetap akan melanjutkan tuntutan terhadap terdakwa pelaku tindak korupsi penyalahgunaaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu. Alasannya, ia masih berutang sekitar Rp 1,9 triliun. Penegasan itu disampaikan Andi Sjarifuddin, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (27/1). Seperti diketahui, berdasar keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Hendra divonis hukuman seumur hidup karena melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan BLBI, dan menyebabkan kerugiaan negara sebesar Rp 3,7 milyar. Karena dia (Hendra) belum menggunakan hak bandingnya, apabila dia meninggal, maka putusan itu akan menjadi keputusan final, tandas Andi Kejaksaan sendiri masih menunggu bukti kematian Hendra Rahardja. Menurut Andi, pihaknya sudah meminta konfirmasi mengenai desas desus ini dari Departemen Luar Negeri. Ia mengaku, pihaknya mendengar kabar kematian Hendra itu dari media massa. Kita butuh bukti kematian dari pihak rumah sakit di sana (Australia-Red), kata Andi. Mengenai tindakan hukum yang akan diambil kedepannya, kejaksaan juga masih menunggu hasil dari konfirmasi tersebut. Mungkin besok kita sudah dapat kepastiannya, ujar Andi. Jika memang berita tersebut benar, kejaksaan akan tetap menuntut perkaranya secara perdata. Meski, diakui, penyelesaiannya akan semakin sulit karena pihak yang akan melunasi utang tersebut belum jelas. (Edy Can-Tempo News Room)

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

3 menit lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

4 menit lalu

Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi membenarkan Koalisi Indonesia Maju mendukung Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Humas Polda Jawa Barat Sebar Informasi 3 Buronan Diduga Pembunuh Vina, Berikut Data Pegi, Andi, dan Dani

9 menit lalu

Humas Polda Jawa Barat Sebar Informasi 3 Buronan Diduga Pembunuh Vina, Berikut Data Pegi, Andi, dan Dani

Daftar 3 buronan pembunuhan Vina disebarkan di media sosial Humas Polda Jawa Barat. Berikut data Pegi, Andi, dan Dani.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

10 menit lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

11 menit lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Arti WalkerWorld Nama Konser Alan Walker Tur Asia

13 menit lalu

Arti WalkerWorld Nama Konser Alan Walker Tur Asia

Musisi sekaligus produser Alan Walker akan segera memulai tur Asia WalkerWorld Southeast Asia Tour Part 1 pada 8 Juni 2024

Baca Selengkapnya

The Atypical Family Episode 5, Jang Ki Yong Mulai Berani Dekati Chun Woo Hee

14 menit lalu

The Atypical Family Episode 5, Jang Ki Yong Mulai Berani Dekati Chun Woo Hee

The Atypical Family episode 5 akan memperlihatkan bagaimana perasaan Jang Ki Yong yang perlahan menjadi romantis terhadap Chun Woo Hee.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

24 menit lalu

Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

Norma hukum yang dianggap ideal pada hari ini, bisa jadi dipandang memiliki banyak celah di masa depan, sehingga harus disesuaikan, direvisi atau bahkan diganti.

Baca Selengkapnya

Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler

29 menit lalu

Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler

Kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok masih jadi perhatian publik. Ketahui perbedaan bus pariwisata dan bus reguler.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Didesak Pilih Panitia Seleksi Capim KPK Berintegritas

29 menit lalu

Presiden Jokowi Didesak Pilih Panitia Seleksi Capim KPK Berintegritas

Berbagai kalangan mendesak Presiden Jokowi agar memilih anggota panitia seleksi atau pansel calon pemimpin atau capim KPK yang berintegritas.

Baca Selengkapnya