Rektorat UMS Beri Sanksi ke Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswa Bimbingan Skripsinya

Reporter

Septia Ryanthie

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 9 Juli 2024 20:55 WIB

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang dosen di Universitas Muhammadiyah Surakarta atau UMS diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswanya saat bimbingan skripsi. Atas peristiwa tersebut, pihak Rektorat UMS telah memberikan sanksi sementara kepada dosen itu.

Wakil Rektor IV UMS, EM Sutrisna mengatakan pihaknya memberikan sanksi sementara kepada dosen tersebut. Sanksi berupa larangan melakukan bimbingan skripsi dan menguji skripsi, tesis, dan disertasi.

Ia mengatakan, pihak rektorat saat ini masih mengumpulkan bukti berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kemarin siang (Senin, 8 Juli 2024) sudah dimintai keterangan, dipanggil di tingkat prodi, fakultas, kemudian fakultas membuat surat ke rektorat," kata Sutrisna kepada wartawan, Selasa, 9 Juli 2024.

Peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut menjadi viral setelah diunggah di akun media sosial Instagram @dpn.ums. "Dosen Pembimbing Mesum," tulis akun tersebut seperti dikutip Tempo, Selasa, 9 Juli 2024.

Advertising
Advertising

Dalam unggahan itu tertulis cerita seorang mahasiswa yang diduga menjadi korban pelecehan oleh dosen. Diceritakan tentang kronologi saat dosen itu diduga melakukan pelecehan. Tidak dituliskan tanggal peristiwa itu terjadi. Hanya disebutkan terjadi pada Selasa sekitar pukul 10.00-11.00 WIB.

Berdasarkan cerita korban tersebut, dugaan pelecehan terjadi di rumah dosen pembimbing. Saat melakukan bimbingan skripsi, dosen tersebut meminta korban untuk memeluknya. Korban juga bercerita dosen pembimbing tersebut memegang lututnya.

Wakil Rektor EM Sutrisna mengatakan, sesuai aturan UMS, dosen tidak diperbolehkan melakukan bimbingan baik skripsi, tesis maupun disertasi di luar kampus di luar kampus atau rumah.

“Tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi di luar kampus apalagi di rumah, tidak jam kerja, di resto tidak pernah diizinkan. Itu kesalahan,” katanya.

Sutrisna menyayangkan insiden dugaan pelecehan yang dilakukan dosen pembimbing skripsi kepada mahasiswinya itu.

“Yang jelas kami prihatin atas kejadian ini. UMS merupakan kampus yang menerapkan nilai-nilai Islam Kemuhammadiyahan,” kata dia.

Dia mengatakan pekerjaan dosen adalah mengajar, meneliti, pengabdian dan menerapkan nilai-nilai Al Islam Kemuhammadiyahan. Dia memastikan pihak kampus memberikan perlindungan apabila benar mahasiswi tersebut menjadi korban dugaan pelecehan dosen pembimbing.

“Kami memberikan perlindungan korban. Tapi kami tetap memberlakukan asas praduga tak bersalah. Jika itu benar, tidak berdampak bagi mahasiswi yang sedang menjalani bimbingan skripsi,” ucap dia.

Pilihan Editor: Komisi II DPR Respons Kasus Asusila Hasyim Asy'ari: Jabatan Buat Terlena dan Lupa Diri

Berita terkait

Alur Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah UGM

19 jam lalu

Alur Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah UGM

Akun @_bje milik Bernando J. Sujibto menyebut dugaan plagiarisme terhadap buku Kuasa Ramalan karya Peter Carey (KPG, 2012).

Baca Selengkapnya

UGM Bentuk Tim Usut Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah FIB

1 hari lalu

UGM Bentuk Tim Usut Dugaan Plagiarisme Dosen Sejarah FIB

Pembentukan tim ini menanggapi tuduhan plagiarisme terhadap dosen Departemen Sejarah FIB UGM Sri Margana dan kawan-kawan.

Baca Selengkapnya

Lulusan Unpam dan Calon Guru Besar Ini Pernah 13 Tahun Hidup di Gerobak

5 hari lalu

Lulusan Unpam dan Calon Guru Besar Ini Pernah 13 Tahun Hidup di Gerobak

Kisah inspiratif Udin Ahidin, 48 tahun, yang kini adalah dosen sekaligus Sekretaris Program Pascasarjana Universitas Pamulang (Unpam).

Baca Selengkapnya

Kisah Sukses Alumnus UGM: Dulu Skripsi Dilempar Dosen, Sekarang Direktur di Ajinomoto

5 hari lalu

Kisah Sukses Alumnus UGM: Dulu Skripsi Dilempar Dosen, Sekarang Direktur di Ajinomoto

Dia berharap UGM memikirkan lulusannya seperti apa 10-15 tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Buat Konten Pelecehan Seksual Anak dengan AI, Pria di Inggris Divonis 18 Tahun Penjara

5 hari lalu

Buat Konten Pelecehan Seksual Anak dengan AI, Pria di Inggris Divonis 18 Tahun Penjara

Seorang pria Inggris divonis hukuman 18 tahun penjara karena terbukti menggunakan AI untuk membuat konten pelecehan seksual anak.

Baca Selengkapnya

Kemendiktisaintek: Lulusan S3 Hanya 1 Persen dari Total Penduduk Indonesia

7 hari lalu

Kemendiktisaintek: Lulusan S3 Hanya 1 Persen dari Total Penduduk Indonesia

Pemerintah ingin meningkat jumlah lulusan S3 dengan memberikan beragam beasiswa.

Baca Selengkapnya

Gugatan Terbaru Sean 'Diddy' Combs, Diduga Melecehkan Anak Usia 10 dan 17 Tahun

7 hari lalu

Gugatan Terbaru Sean 'Diddy' Combs, Diduga Melecehkan Anak Usia 10 dan 17 Tahun

Sean 'Diddy' Combs kembali digugat atas tuduhan pelecehan. Kali ini pada anak usia 10 dan 17 tahun.

Baca Selengkapnya

Chris Brown Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Yacht Milik Sean 'Diddy' Combs

9 hari lalu

Chris Brown Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Yacht Milik Sean 'Diddy' Combs

Dalam film dokumenter terbaru, seorang perempuan menuduh Chris Brown melakukan pelecehan seksual di yacht milik Sean 'Diddy' Combs.

Baca Selengkapnya

Pendamping Duga Korban Pelecehan Admin Medsos Pendukung Ganjar-Mahfud Tak Hanya Satu

10 hari lalu

Pendamping Duga Korban Pelecehan Admin Medsos Pendukung Ganjar-Mahfud Tak Hanya Satu

Seorang admin akun media sosial Tim Penguin Nasional (TOPAN), salah satu akun pendukung Ganjar-Mahfud, diduga melakukan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

11 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

Komnas Perempuan mengatakan, dugaan pelecehan seksual oleh dosen kepada mahasiswanya ini harus dibawa ke ranah hukum untuk jadi pembelajaran.

Baca Selengkapnya