Anggota DPR Curiga ada Travel Nakal Manfaatkan Jatah Kuota Haji

Selasa, 9 Juli 2024 16:35 WIB

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mencurigai pelanggaran jatah kuota haji dimanfaatkan agen travel nakal demi meraup keuntungan.

Legislator Fraksi PKB ini mengatakan alokasi kuota haji khusus diberikan kepada travel haji atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Berbeda dengan haji reguler, haji khusus tidak dikenakan batasan maksimal biaya.

“Karena di dalam Undang-Undang dan Peraturan Menteri tidak ada tentang berapa yang dibayar, maka ini menjadi kesempatan bagi travel-travel haji mengambil keuntungan yang cukup besar,” kata Marwan saat dihubungi Tempo, Senin, 8 Juli 2024.

Anggota tim pengawasan haji ini mengatakan, minat haji yang begitu besar membuat masyarakat rela membayar ongkos haji tinggi. Sehingga ini bisa membuat travel haji mematok biaya sesuka mereka. Oleh karena itu, kata Marwan, panitia khusus haji perlu menelisik dugaan ini.

Marwan juga mendapat laporan alokasi 10 ribu kuota haji khusus yang diambil dari jatah reguler juga disalahgunakan. Ia mendapat informasi 10 ribu kuota haji khusus ini diberikan kepada jemaah yang baru mendaftar tahun ini. Padahal, calon jemaah haji khusus juga harus mengantre. Namun yang diberangkatkan adalah jemaah haji yang baru mendaftar tahun ini.

Advertising
Advertising

“Maka proporsi 10 ribu ini perlu didalami apakah ada jual beli visa haji,” ujarnya.

DPR RI menyetujui pembentukan panitia khusus angket pengawasan haji atau pansus haji dalam sidang paripurna ke-21 masa persidangan V, Selasa, 9 Juli 2024.

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yang memimpin sidang mengetok palu tanda setuju setelah menanyakan ke peserta sidang.

Pansus ini disahkan setelah anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, membacakan pertimbangan alasan dibentuknya pansus haji. Dia mengatakan ada 35 anggota DPR dari lebih dua fraksi yang menandatangani pembentukan pansus haji ini.

Selly mengatakan adanya indikasi penyalahgunaan kuota haji tambahan oleh pemerintah menjadi dasar pembentukan pansus. Menurut dia, penatapan dan pembagian kuota haji tambahan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, terutama pada Pasal 64 ayat 2. Dalam pasal itu disebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

“Sehingga keputusan Menteri Agama RI Nomor 118 Tahun 2024 bertentangan dengan Undang-Undang dan tidak sesuai hasil kesimpulan rapat panja antara Komisi VIII dengan Menteri Agama terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” ujar Selly.

Di samping itu, layanan haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina masih tidak sempurna. Misalnya terkait pemondokan, katering, dan transportasi.

“Semua permasalahan ini adalah fakta bahwa belum maksimalnya pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama, dalam melindungi WNI atau jemaah haji Indonesia di tanah suci,” ujar Selly.

Pilihan Editor: Timwas DPR Sebut Pengalihan Kuota untuk Haji Khusus Salahi Aturan, Ini Pembelaan Menag Yaqut

Berita terkait

Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

1 jam lalu

Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Ada Jabatan Ketua Harian di Struktur Baru PKB

5 jam lalu

Ada Jabatan Ketua Harian di Struktur Baru PKB

Komposisi kepengurusan DPP PKB yang diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM akan ditambah. Ada jabatan ketua harian PKB.

Baca Selengkapnya

Ingin Bepergian? Waspadai 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

11 jam lalu

Ingin Bepergian? Waspadai 6 Tanda Ini agar Tak Jadi Korban Penipuan

Penting untuk sangat berhati-hati saat ingin liburan dan bepergian. Untuk menghindari penipuan, berikut saran pakar apa saja yang perlu diwaspadai.

Baca Selengkapnya

Muncul Desakan Muktamar Luar Biasa PBNU di Tengah Isu Muktamar PKB Tandingan

19 jam lalu

Muncul Desakan Muktamar Luar Biasa PBNU di Tengah Isu Muktamar PKB Tandingan

Kini muncul desakan oleh sebagian anggota Nahdlatul Ulama untuk menyelenggarakan percepatan muktamar PBNU.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

1 hari lalu

Pansus Haji Sebut Temukan Banyak Fakta Fukum Ihwal Dugaan Penyimpangan Haji 2024, Apa Saja?

Pansus Haji DPR menyayangkan Kemenag tidak memenuhi permintaan klarifikasi mengenai fakta hukum yang ditemukan Pansus.

Baca Selengkapnya

Kronologi Dibentuk Pansus Haji, Inikah Pemercik Seteru Antara PBNU dan PKB?

2 hari lalu

Kronologi Dibentuk Pansus Haji, Inikah Pemercik Seteru Antara PBNU dan PKB?

Sejumlah saksi Panitia Khusus Angket Haji DPR atau Pansus Haji disebut mulai menerima tekanan dari beberapa pihak. Ini kronologi dibentuk Pansus Haji.

Baca Selengkapnya

Menkumham Bilang SK Kepengurusan PKB Sudah Ditandatangani

2 hari lalu

Menkumham Bilang SK Kepengurusan PKB Sudah Ditandatangani

PKB telah menggelar muktamar pada 24-25 Agustus 2024 di Bali dan menunjuk Muhaimin Iskandar untuk kembali menjadi Ketua Umum PKB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Agama Bantah Pernyataan Anggota Pansus Haji soal Pejabat Kementerian ke Arab Saudi

2 hari lalu

Kementerian Agama Bantah Pernyataan Anggota Pansus Haji soal Pejabat Kementerian ke Arab Saudi

Juru bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengatakan anggota Pansus Haji keliru dalam memahami surat Sekreriat Jenderal Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji Sidak Kantor Siskohat Kemenag

2 hari lalu

Pansus Haji Sidak Kantor Siskohat Kemenag

Kedatangan Pansus Haji ke Kantor Siskohat karena sebelumnya Kemenag mangkir dalam pemanggilan pada Selasa, 3 September 2024.

Baca Selengkapnya

Ketika PKB Minta Menag Yaqut Urus Pansus Haji DPR ketimbang Muktamar Jakarta

2 hari lalu

Ketika PKB Minta Menag Yaqut Urus Pansus Haji DPR ketimbang Muktamar Jakarta

Jazilul Fawaid menuturkan DPP PKB periode 2024-2029 hasil Muktamar Bali telah mendapatkan surat pengesahan dari Menkumham.

Baca Selengkapnya