Cak Imin Sebut Pansus Haji akan Kerja Selama Masa Reses

Selasa, 9 Juli 2024 14:32 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberikan keterangan usai menghadiri sidang paripurna di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. Tempo/Savero Aristia Wienanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin optismitis panitia khusus angket penyelenggaran haji atau pansus haji bisa merampungkan kesimpulan sebelum masa jabatan DPR RI periode 2019-2024 berakhir.

Cak Imin mengatakan dalam kurang dari 3 bulan pansus haji bisa memberikan kesimpulannya untuk perbaikan penyelenggaraan haji ke depan. Oleh karena itu, ia memastikan pansus akan bekerja meski dalam masa reses.

“Akan berjalan pada masa reses ini,” kata Cak Imin setelah memimpin rapat paripurna ke-21 masa sidang V di kompleks parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Juli 2024.

Ketua Umum PKB itu mengatakan panitia khusus yang baru disahkan selanjutnya akan menggelar rapat untuk menyusun pimpinan dan anggota pansus. Pansus haji akan bekerja mulai besok untuk menyusun peta jalan atau roadmap kerja pansus haji. Penyusunan akan melibatkan nama-nama yang sudah disebutkan dalam rapat paripurna dari seluruh fraksi.

“Mereka akan bekerja dalam waktu secepat cepatnya dalam menyusun target agar kesalahan pelaksanaan haji tidak terulang ulang di setiap tahunnya,” ujar Cak Imin.

Advertising
Advertising

Pansus ini disahkan setelah anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, membacakan pertimbangan alasan dibentuknya pansus haji. Dia mengatakan ada 35 anggota DPR dari lebih dua fraksi yang menandatangani pembentukan pansus haji ini.

Selly mengatakan adanya indikasi penyalahgunaan kuota haji tambahan oleh pemerintah menjadi dasar pembentukan pansus. Ia mengatakan penatapan dan pembagian kuota haji tambahan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, terutama pada Pasal 64 ayat 2. Dalam pasal itu disebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

“Sehingga keputusan Menteri Agama RI Nomor 118 Tahun 2024 bertentangan dengan Undang-Undang dan tidak sesuai hasil kesimpulan rapat panja antara Komisi VIII dengan Menteri Agama terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” ujar Selly.

Di samping itu, layanan haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina masih tidak sempurna. Selly mengatakan tim pengawasan haji masih menemukan masalah terkait pemondokan, katering, dan transportasi jemaah haji Indonesia.

Pilihan Editor: DPR Sahkan Revisi UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati

Berita terkait

Hakim Peserta Cuti Massal akan Dorong DPR Bahas Kembali RUU Jabatan Hakim

4 jam lalu

Hakim Peserta Cuti Massal akan Dorong DPR Bahas Kembali RUU Jabatan Hakim

DPR telah mengagendakan RDPU dengan para hakim saat aksi cuti massal pada 7-11 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Suami-Istri Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Masing-masing, Setjen: Hak Administratif Setiap Anggota

13 jam lalu

Suami-Istri Anggota DPR Dapat Tunjangan Perumahan Masing-masing, Setjen: Hak Administratif Setiap Anggota

Pemberian tunjangan perumahan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang tidak lagi diberikan kepada legislator Senayan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Mau Dapat Tunjangan Perumahan, Segini Harga Sewa Rumah di Kawasan Senayan-Kebayoran

14 jam lalu

Anggota DPR Mau Dapat Tunjangan Perumahan, Segini Harga Sewa Rumah di Kawasan Senayan-Kebayoran

Anggota DPR bakal mendapatkan tunjangan perumahan. Barapa harga sewa rumah di sekitar Senayan-Kebayoran?

Baca Selengkapnya

Kata Dasco, Said Abdullah, dan Eko Patrio Soal Rencana Penambahan Komisi di DPR

15 jam lalu

Kata Dasco, Said Abdullah, dan Eko Patrio Soal Rencana Penambahan Komisi di DPR

DPR mematangkan penambahan jumlah komisi setelah presiden terpilih Prabowo mematangkan juga penambahan nomenklatur kementerian.

Baca Selengkapnya

DPR Klaim Dukung Perbaikan Kesejahteraan Hakim Menjelang Aksi Cuti Massal

16 jam lalu

DPR Klaim Dukung Perbaikan Kesejahteraan Hakim Menjelang Aksi Cuti Massal

DPR kerap mendapat masukan soal minimnya kesejahteraan hakim. Khususnya saat kunjungan kerja Komisi III DPR yang membidangi hukum ke berbagai daerah.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat dengan Hakim Peserta Aksi Cuti Bersama

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat dengan Hakim Peserta Aksi Cuti Bersama

Rapat dengar pendapat akan digelar bersamaan dengan aksi cuti bersama para hakim.

Baca Selengkapnya

Soal Nomenklatur Kementerian Kabinet Prabowo, Cucun Sebut Diketahui Paling Lambat 14 Oktober

1 hari lalu

Soal Nomenklatur Kementerian Kabinet Prabowo, Cucun Sebut Diketahui Paling Lambat 14 Oktober

Cucun mengatakan nama-nama menteri kabinet Prabowo kemungkinan akan diumumkan setelah pelantikan presiden.

Baca Selengkapnya

Ketua BEM Unair Soroti Dominasi Koalisi Pemerintah di DPR: Mengancam Prinsip Check and Balance

1 hari lalu

Ketua BEM Unair Soroti Dominasi Koalisi Pemerintah di DPR: Mengancam Prinsip Check and Balance

Ketua BEM Unair respons koalisi pemerintah di DPR, yang dinilai melemahkan check and balance dan berpotensi menghasilkan kebijakan sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya

Politik Sepekan: Pelantikan DPR-DPD, Penetapan Pimpinan MPR hingga Tema Debat Perdana Pilgub DKI

1 hari lalu

Politik Sepekan: Pelantikan DPR-DPD, Penetapan Pimpinan MPR hingga Tema Debat Perdana Pilgub DKI

Berita politik sepekan ini diwarnai oleh momen pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih periode 2024-2029, pelantikan pimpinan MPR, penambahan komisi di DPR, rencana pertemuan Megawati-Prabowo, hingga pengumuman tema debat perdana Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

2 hari lalu

Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

Kontras meminta anggota DPR periode 2024-2029 menolak pembahasan empat RUU karena disusun terburu-buru dan jauh dari kepentingan publik.

Baca Selengkapnya