Polemik Bayar UKT Pakai Pinjol, DPR Usul Pemerintah Keluarkan Kebijakan Pinjaman Bunga Rendah dari Bank BUMN
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Eko Ari Wibowo
Senin, 8 Juli 2024 11:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X, Andreas Hugo Pariera menanggapi pernyataan Menteri Pemberdayaan Manusia dan Pembangunan (PMK) Muhadjir Effendy yang mendukung mahasiswa membayar Uang Kuliah Tunggal atau UKT dengan pinjaman online alias pinjol.
Ia menilai kebijakan bayar UKT pakai pinjol sangat beresiko terutama saat ini banyak kasus-kasus korban pinjol bahkan sampai ada yang memakan korban. "Proses pinjaman memang mudah dan cepat. Namun, dengan bunga pinjaman yang besar dan berlipat ganda serta tenggang waktu relatif pendek," kata Andreas kepada Tempo melalui pesan singkat pada Senin, 8 Juli 2024.
Andreas meminta pemerintah berfikir ulang menerapkan kebijakan pinjol tersebut. "Skema pinjol untuk mahasiswa lebih baik tidak diterapkan," ujarnya.
Dia meminta pemerintah harusnya memandang pendidikan sebagai investasi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk membangun bangsa.
Andreas malah menyarankan kebijakan pinjol diganti ke pinjaman minim bunga dari bank-bank himbara atau bank milik Badan Udaha Milik Negara (BUMN). "Bank BUMN dengan bunga rendah dan tenggang waktu lebih panjang sehingga bisa membantu mahasiswa yang sangat membutuhkan keuangan untuk menyelesaikan kuliah dan saat memperoleh pekerjaan bisa mengembalikan," tuturnya.
Adapun Wakil DPR RI Komisi X, Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan pinjaman berbunga akan membebani mahasiswa. "Menurut saya mau bentuk elektronik atau apapun juga mekanismenya sama saja yang penting tidak berbunga. Kami dari DPR pernah mengusulkan student loan," kata Dede Yusuf kepada Tempo melalui telepon pada Senin, 8 Juli 2024.
Menurut Dede, pinjol memiliki konsep bisnis sedangkan student loan atau cicilan pendidikan bukan bisnis karena sifatnya pendanaan. "Jadi sifatnya cicilan dengan kesepakatan dibayar setelah dia lulus atau bekerja," ujarnya.
Dede mengatakan pengelolaannya nanti bukan pada swasta, untuk mengantisipasi adanya mencari keuntungan maka kebijakan tersebut dikelola pemerintah. "Kalau negara tidak boleh nyari untung," ucapnya.
Dede mengatakan pembahasan tersebut saat ini masih dibahas oleh Kementerian Pendidikan, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK serta Menteri Keuangan. "Karena mahasiswa itu adalah investasi negara di dalam krisis dinamik," ucapnya.
Penerapan student loan, menurut Dede Yusuf sebagai bentuk konsep melatih dan menata diri untuk mahasiswa dalam pengelolaan keuangan karena banyak gaya hidup mahasiswa sekarang seperti belum bekerja sudah merokok dan nongkrong di kafe. Selain itu, cicilan pendidikan dianggap membantu menutup dana yang kurang dari beasiswa. "Misal separuh dapat bantuan UKT, separuhnya lagi bisa mencicil. Intinya jangan sampai ada mahasiswa yang tidak bisa kuliah karena tidak punya biaya," ujarnya.
Dia mencontohkan jika UKT Rp 8 juta, ada subsidi dari pemerintah 4 juta. Biaya Rp 4 juta sisanya dapat dicicil dengan mekanisme itu.
"Rp 4 juta satu semester dibagi 6. Kurang lebih hanya Rp 500.000-an. Cicilan itulah yang untuk menutup," ujarnya.
Sebelumnya, Muhadjir mendukung mahasiswa membayar UKT dengan pinjol. Menurutnya itu cara bagus untuk mendidik mahasiswa agar memiliki fighting spirit dan tanggung jawab.
"Bahwa dia ketika kekurangan dana, dia harus berusaha, tidak hanya meminta tolong orang tuanya. Apalagi kalau mengambil jurusan-jurusan yang prospektif kenapa tidak? Kalau nanti pembayaran harus ditunda setelah dia nanti berpenghasilan ya kan. Jadi maksudnya, kira harus lakukan kerja-kerja kreatif," kata Muhadjir pada 3 Juli 2024.
Pilihan Editor: Soal Skema Pinjol untuk Bayar UKT, Pengamat Pendidikan: Amerika Saja Gagal