Banjir Dukungan, Rencana Korban Bawa Kasus Hasyim Asy'ari ke Ranah Pidana

Minggu, 7 Juli 2024 08:10 WIB

Sidang pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di kantor DKPP, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana CAT, korban tindakan asusila mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy'ari, membawa kasusnya ke ranah pidana mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak.

Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati mengatakan, kasus tindak asusila ini sangat bisa berlanjut di ranah pidana, apalagi terdapat bukti-bukti kekerasan seksual yang mendukung. Namun, dia mengingatkan bahwa tindak lanjut pelaporan merupakan keputusan CAT korban.

"Langkah hukum ini layak untuk ditindaklanjuti," ujar Mike dalam pesan suara yang diterima Tempo, Sabtu, 6 Juli 2024.

Pelaporan Hasyim ke ranah pidana, menurut Mike, berhubungan erat dengan penegakan hukum kasus serupa lainnya. Sebab, kata dia, siapa pun pelaku kekerasan seksual, termasuk yang melibatkan pejabat publik dapat dijerat sanksi pidana.

Mike mengatakan, dalam setiap pelaporan kekerasan memerlukan kesiapan mental korban. Menurut dia, berbagai kemungkinan dapat terjadi kepada korban, seperti intimidasi, ancaman, hingga kriminalisasi.

Advertising
Advertising

Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kanti W. Janis turut mendukung jika CAT menuntut Hasyim secara pidana agar memperoleh sanksi yang lebih keras daripada sekadar pemecatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.

Meski begitu, dia juga mengingatkan bahwa pelaporan kasus kekerasan seksual merupakan delik aduan, di mana korban harus sukarela melaporkan kasusnya.

"Mungkin pelaporan agak sulit dilakukan mengingat domisili korban ada di luar negeri. Tetapi, seharusnya masalah teknis ini bisa dimudahkan oleh pemerintah Indonesia," ujar Kanti dalam pesan tertulis kepada Tempo, Sabtu, 6 Juli 2024.

Kanti juga meminta agar anggota KPU pengganti Hasyim mendatang dapat dipastikan tidak pernah terlibat kasus serupa.

"Perlu ada pemeriksaan menyeluruh terhadap latar belakang yang bersangkutan, mulai dari segi psikologi sampai catatan perilaku sosialnya," ucapnya.

Mahasiswa UI dan UGM dukung rencana CAT

Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebelumnya juga mendukung CAT untuk membawa kasus tindakan asusila yang menimpanya ke ranah pidana.

Wakil Kepala Eksternal Departemen Kajian Strategis BEM UI Nada Azka mengatakan, BEM UI siap mengawal jika CAT ingin menjerat Hasyim ke ranah pidana karena kasus tindakan asusila.

Namun, kata Nada, pemindaan Hasyim hanya bisa dilakukan jika korban ingin melaporkan kasus itu secara sukarela.

"Jika korban memilih untuk menempuh jalur hukum, kami mendukung sepenuhnya dan menuntut agar proses peradilan dijalankan," tutur Nada dalam pernyataan tertulisnya kepada Tempo, Kamis, 4 Juli 2024.

Senada BEM UI, dukungan kepada korban juga disampaikan oleh Constitutional Law Society (CLS) UGM. CLS menyatakan dukungannya apabila CAT jika ingin melaporkan Hasyim ke ranah pidana.

"Kami melihat tindakan pelecehan seksual sebagai pelanggaran serius yang harus diadili secara hukum pidana, bukan hanya sekadar etik," ujar Wakil Presiden CLS UGM Nasywa Anandhita Bilal dalam pernyataan tertulisnya kepada Tempo, Kamis, 4 Juli 2024.

Berita terkait

KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

16 jam lalu

KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

KPK menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut

Baca Selengkapnya

Dicecar 33 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Perdana, Vadel Badjideh Optimis Lolos dari Jerat Hukum

18 jam lalu

Dicecar 33 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Perdana, Vadel Badjideh Optimis Lolos dari Jerat Hukum

Vadel Badjideh yakin tak bersalah dalam dugaan asusila dan aborsi yang melibatkan anak Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri dan UI akan Gelar World Indonesianist Congress

1 hari lalu

Kementerian Luar Negeri dan UI akan Gelar World Indonesianist Congress

Kementerian Luar Negeri dan Universitas Indonesia akan menggelar World Indonesianist Congress. untuk menghimpun pandangan dan aspirasi

Baca Selengkapnya

Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

1 hari lalu

Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

Ribka Tjiptaning dan Desy Ratnasari sama-sama bertarung di Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi.

Baca Selengkapnya

Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional, Unair Janji Pertemukan Finalis dengan Mitra Bisnis

1 hari lalu

Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional, Unair Janji Pertemukan Finalis dengan Mitra Bisnis

Universitas Airlangga (Unair) akan menjadi tuan rumah Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) ke-37 yang akan digelar pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Ribka Tjiptaning Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara Desy Ratnasari ke DKPP

2 hari lalu

Politikus PDIP Ribka Tjiptaning Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara Desy Ratnasari ke DKPP

Ribka Tjiptaning dan Desy Ratnasari sama-sama bertarung di Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR 2024-2029 Mulai Bekerja, Dosen HI Fisipol UGM: Respons Cepat Gerakan Peringatan Darurat

2 hari lalu

Anggota DPR 2024-2029 Mulai Bekerja, Dosen HI Fisipol UGM: Respons Cepat Gerakan Peringatan Darurat

Peran anggota DPR yang responsif, transparan, dan berorientasi pada rakyat sangat krusial. Dosen HI Fisipol UGM minta DPR merespons Peringatan Darurat

Baca Selengkapnya

Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Mohamed Al-Fayed, Anak Desak Penyelidikan Sampai Tuntas

2 hari lalu

Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Mohamed Al-Fayed, Anak Desak Penyelidikan Sampai Tuntas

Mendiang Mohamed Al-Fayed dituduh melakukan pelecehan seksual kepada puluhan perempuan, terungkap dalam dokumenter BBC terbaru.

Baca Selengkapnya

Sean 'Diddy' Combs Digugat Atas Tuduhan Pelecehan 120 Orang, Salah Satunya Berusia 9 Tahun

3 hari lalu

Sean 'Diddy' Combs Digugat Atas Tuduhan Pelecehan 120 Orang, Salah Satunya Berusia 9 Tahun

Gugatan Sean 'Diddy' Combs terus bertambah. Saat ini ada 120 laporan atas tuduhan pelecehan dan kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Gugatan yang Diajukan pada Sean 'Diddy' Combs, dari Pelecehan hingga Prostitusi

3 hari lalu

Daftar 12 Gugatan yang Diajukan pada Sean 'Diddy' Combs, dari Pelecehan hingga Prostitusi

Dalam waktu kurang dari setahun, Sean 'Diddy' Combs telah menerima sekitar 12 gugatan berbeda untuk dirinya.

Baca Selengkapnya