Alasan KPU Tak Ingin Minta Maaf Atas Tindak Asusila Hasyim Asy'ari

Reporter

Desty Luthfiani

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 5 Juli 2024 17:30 WIB

Mochammad Afifuddin ditetapkan sebagai Plt Ketua KPU RI berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan enam komisioner KPU di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024. Komisioner KPU, August Mellaz, mengatakan, pengambilan putusan Plt Ketua KPU RI itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, membeberkan alasan kenapa lembaganya enggan meminta maaf ke publik karena kasus tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy'ari saat menjabat sebagai Ketua KPU. Menurutnya itu adalah kesalahan pribadi bukan lembaganya.

"Gini yang jelas kalau pelanggaran kode etik dan perilaku penyelenggara Pemilu itu persoalan pribadi. Jadi kami enggak mau komentarin seperti apa putusannya sudah keluar kami hormati," kata August di kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 Juni 2024.

Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu atau DKPP secara resmi telah memecat Hasyim dari jabatannya sebagai ketua sekaligus anggota KPU karena terbukti melakukan tindak asusila. Saat ditanya apakah tindakan Hasyim tidak mencoreng nama instansinya karena tidak ada permintaan maaf dari KPU, August menegaskan itu kesalahan perorangan bukan bersama.

"Ya gini kalau KPU disuruh minta maaf itu kan kecuali (kesalahan) kami ya. Itu urusan pribadi kami tidak akan mencampuri," kata dia.

August menyebut tugas anggota KPU aktif saat ini hanya fokus memastikan roda organisasi tidak terganggu terutama menjelang Pilkada Serentak 2024. "Kami sudah lakukan mekanisme, mengambil kesepakatan memberi mandat kepada Pak Afifuddin untuk melaksanakan tugas. Segala dinamika kami harus penuhi kewajiban terhadap Undang-Undang," kata dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Mochamad Afifuddin ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU pengganti Hasyim Asy'ari per 4 Juli 2024.

Afifudin ditetapkan setelah anggota KPU menggelar rapat pleno dengan melibatkan enam anggota komisioner lain. Hal ini sebagai tindaklanjut dari putusan DKPP pada 3 Juli 2024 memecat Hasyim Asy'ari karena kasus dugaan tindak asusila terhadap CAT, perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

"Berdasarkan pembacaan kami di internal. KPU memiliki ruang gerak berdasarkan PKPU nomor 5 Tahun 2022 tentang tara kerja organisasi," kata anggota KPU RI, August Mellaz di kantor KPU, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2024.

August mengatakan KPU memiliki waktu 1 x 24 jam setelah DKPP memutuskan memecat Hasyim untuk mengganti pengganti. Kemudian mereka melakukan rapat pleno untuk memutuskan siapa yang bakal mengganti posisi pimpinan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024. Rapat dilakukan Afif dan August serta Betty Epsilon Idroos, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat dan Idam Holik.

"Kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana tugas Ketua KPU sampai nanti dipilihnya Ketua KPU secara definitif," ujarnya.

Pilihan Editor: Sejumlah Hal Ini Muncul Usai Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP

Berita terkait

Calon Gubernur Jakarta Akan Debat Perdana Malam Ini, Bahas Transformasi Jakarta Kota Global

7 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta Akan Debat Perdana Malam Ini, Bahas Transformasi Jakarta Kota Global

Calon Gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil, nomor urut 2 Dharma Pongrekun, dan nomor urut 3 Pramono Anung akan berdebat tentang Transformasi Jakarta.

Baca Selengkapnya

Calon Gubernur Jakarta Akan Adu Gagasan dalam Debat Perdana Malam Ini

10 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta Akan Adu Gagasan dalam Debat Perdana Malam Ini

Tiga paslon pemimpin Jakarta akan mengikuti debat perdana malam ini.

Baca Selengkapnya

Suswono Soal Tak Boleh Gunakan Singkatan Saat Debat Pilkada: Terlalu Naif Kalau Sekadar Menjebak

1 hari lalu

Suswono Soal Tak Boleh Gunakan Singkatan Saat Debat Pilkada: Terlalu Naif Kalau Sekadar Menjebak

Cawagub nomor urut 1 Suswono mengatakan sudah sewajarnya singkatan tak digunakan saat debat Pilkada Jakarta, sebab bisa menimbulkan perbedaan makna.

Baca Selengkapnya

Didukung 209 Anggota, Berikut Daftar Lengkap Tim Kampanye Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

2 hari lalu

Didukung 209 Anggota, Berikut Daftar Lengkap Tim Kampanye Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Paslon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi didukung 290 anggota tim pemenangan. Tim pemenangan diketuai oleh adik Gus Dur, Umar Wahid Hasyim.

Baca Selengkapnya

Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

2 hari lalu

Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

Ribka Tjiptaning dan Desy Ratnasari sama-sama bertarung di Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi.

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pilgub Sumut, Ini Giliran Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi

2 hari lalu

Jadwal dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pilgub Sumut, Ini Giliran Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi

KPU Sumut berharap Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri sudah mengonfirmasi satu hari sebelum kampanye.

Baca Selengkapnya

Debat Perdana Pilkada Jakarta Boleh Bawa Contekan, KPU: Asal Jangan Buku

2 hari lalu

Debat Perdana Pilkada Jakarta Boleh Bawa Contekan, KPU: Asal Jangan Buku

KPU Jakarta membolehkan para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk menyiapkan contekan dan dibawa saat debat perdana Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Ribka Tjiptaning Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara Desy Ratnasari ke DKPP

2 hari lalu

Politikus PDIP Ribka Tjiptaning Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara Desy Ratnasari ke DKPP

Ribka Tjiptaning dan Desy Ratnasari sama-sama bertarung di Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Minta Paslon Tidak Menggunakan Istilah Kurang Familier saat Debat

2 hari lalu

KPU Jakarta Minta Paslon Tidak Menggunakan Istilah Kurang Familier saat Debat

KPU DKI Jakarta mengingatkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tak menggunakan singkatan atau istilah kurang familier.

Baca Selengkapnya

KPU Tidak Larang Gimik saat Debat Pilkada Jakarta, tapi Beri Catatan Ini

2 hari lalu

KPU Tidak Larang Gimik saat Debat Pilkada Jakarta, tapi Beri Catatan Ini

KPU tidak akan melarang para calon gubernur dan wakil gubernur peserta debat Pilkada Jakarta untuk membuat gimik, tapi diingatkan soal waktu.

Baca Selengkapnya