DKPP Ungkap Hasyim Asy'ari 'Paksa Korban Berhubungan Badan' hingga Alami Gangguan Kesehatan

Kamis, 4 Juli 2024 06:13 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutus Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari bersalah dalam kasus pelecehan seksual terhadap CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag. Majelis DKPP mengungkap bahwa Hasyim "memaksa CAT melakukan hubungan badan" yang berujung membuat korban mengalami gangguan kesehatan secara fisik.

"Pada awalnya, pengadu terus menolak, namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada akhirnya, hubungan badan itu terjadi," kata anggota majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo saat sidang pembacaan putusan, Rabu, 3 Juli 2024.

Adapun CAT adalah pengadu sedangkan Hasyim merupakan teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024 itu.

Pelecehan seksual merupakan salah satu tindak pidana yang telah diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pasal 6 UU TPKS mengatur ancaman bagi pelaku pelecehan seksual fisik bisa dipidana hingga 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 300 juta.

Dewi mengungkap bahwa peristiwa itu terjadi pada 3 Oktober 2023 di Belanda ketika KPU menggelar acara bimbingan teknis PPLN di Den Haag, Belanda, pada 2 hingga 7 Oktober 2023. CAT mengaku dihubungi oleh Hasyim pada malam hari untuk mendatangi kamar hotelnya. Lalu, CAT datang menemui Hasyim di kamarnya dan berbincang di ruang tamu kamar hotel tersebut sebelum pemaksaan terjadi.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Dewi juga mengungkap bahwa CAT mengalami kondisi kesehatan yang memburuk usai kekerasan seksual itu terjadi. Kemudian, berdasarkan hasil konsultasi kesehatan, dokter merekomendasikan agar CAT dan Hasyim melakukan pemeriksaan kesehatan bersama.

"Pada tanggal 31 Oktober 2023, pengadu menghubungi teradu melalui pesan WhatsApp agar teradu juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh dokter," ujar Dewi.

Ketua tim kuasa hukum CAT, Aristo Pangaribuan, mengungkap kondisi kesehatan mental kliennya usai menjadi korban pelecehan seksual Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Aristo membenarkan bahwa CAT mengalami gangguan kesehatan, termasuk goncangan psikologis, namun dia tidak dapat mengungkap diagnosis medis secara rinci.

"Pasti Pasti ada. Tapi, saya enggak bisa (beri tahu)," kata Aristo usai mengadiri sidang putusan etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu, 3 Juli 2024.

DKPP membacakan putusan kasus pelanggaran etik Ketua KPU Hasyim Asy'ari atas kasus pelecehan seksual. DKPP menyatakan bahwa Hasyim terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap CAT.

"Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan pelanggan etik siang ini, Rabu, 3 Juli 2024.

Dalam putusan itu, Heddy memberi sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. "Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujarnya.

Heddy meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melaksanakan putusan ini paling lambat tujuh hari sejak putusan itu dibacakan. Dia meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.

Atas putusan itu, Hasyim Asy'ari menyampaikan terima kasih kepada DKPP. "Saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," kata dia di Gedung KPU pada Rabu, 3 Juli 2024.

HENDRI AGUNG PRATAMA

Pilihan editor: Respons PSI Soal Puan Bilang Pertimbangkan Kaesang di Pilkada Jateng

Berita terkait

Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

1 hari lalu

Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

Ribka Tjiptaning dan Desy Ratnasari sama-sama bertarung di Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Ribka Tjiptaning Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara Desy Ratnasari ke DKPP

1 hari lalu

Politikus PDIP Ribka Tjiptaning Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara Desy Ratnasari ke DKPP

Ribka Tjiptaning dan Desy Ratnasari sama-sama bertarung di Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi.

Baca Selengkapnya

2 Srikandi dalam Daftar Nama 10 Capim KPK yang Diterima Presiden Jokowi

3 hari lalu

2 Srikandi dalam Daftar Nama 10 Capim KPK yang Diterima Presiden Jokowi

Pansel KPK telah menyerahkan masing-masing 10 nama capim dan dewas KPK ke Presiden Jokowi. Ada dua nama srikandi dalam daftar capim KPK. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU pada Hari Ini, Apa Perkaranya?

5 hari lalu

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU pada Hari Ini, Apa Perkaranya?

Ketua dan anggota KPU diadukan ke DKPP karena meloloskan orang yang diduga pengurus aktif PDIP jadi calon anggota KPU Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Pengaduan di Pilkada 2024 Berpotensi Lebih Banyak dari Pemilu, Ini Antisipasi DKPP

6 hari lalu

Pengaduan di Pilkada 2024 Berpotensi Lebih Banyak dari Pemilu, Ini Antisipasi DKPP

Ketua DKPP menuturkan para peserta Pilkada 2024 diperkirakan sudah berhubungan erat dengan penyelenggara dan pengawas pemilu.

Baca Selengkapnya

DKPP Tunggu Laporan dari Anggota DPR Terpilih yang Diganti soal Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

7 hari lalu

DKPP Tunggu Laporan dari Anggota DPR Terpilih yang Diganti soal Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

KPU sebelumnya telah mengeluarkan keputusan mengenai penggantian anggota DPR terpilih dari PDIP dan PKB.

Baca Selengkapnya

Alasan Komisi II DPR Sebut Anggaran Pilkada Ulang Bisa Pakai APBN

10 hari lalu

Alasan Komisi II DPR Sebut Anggaran Pilkada Ulang Bisa Pakai APBN

Ketua Komisi II DPR mengatakan pengaturan mengenai pilkada ulang akan tercantum dalam Peraturan KPU.

Baca Selengkapnya

Mochammad Afifuddin Ketua KPU Definitif Meski DPR Sahkan Iffa Rosita Gantikan Hasyim Asy'ari

14 hari lalu

Mochammad Afifuddin Ketua KPU Definitif Meski DPR Sahkan Iffa Rosita Gantikan Hasyim Asy'ari

Mochammad Afifuddin menggantikan posisi Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU yang dipecat karena terbukti melakukan tindak asusila.

Baca Selengkapnya

Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

24 hari lalu

Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

24 hari lalu

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Ini profil Iffa Rosita resmi ditetapkan sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027.

Baca Selengkapnya