KKP Lakukan Edukasi Aturan Perizinan Ruang Laut kepada Pelaku Usaha

Jumat, 28 Juni 2024 14:21 WIB

Seminar KKP bertemakan Sosialisasi dan Pelayanan Asistensi Perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut di Tanjung Balai Karimun, 12 Juni 2024.

INFO NASIONAL - Kementerian Kelautan dan Perikanan menekankan pentingnya pengelolaan perizinan ruang laut untuk menjaga keberlanjutan sumberdaya laut dan pesisir sekaligus meningkatkan tata kelola ruang laut.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya di Jakarta mengungkapkan pemanfaatan ruang laut melalui pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) menjadi bentuk perlindungan terhadap kepentingan masyarakat lokal, masyarakat tradisional dan masyarakat pesisir.

"Pengaturan dalam pemanfaatan ruang laut bagi masyarakat akan memberikan kepastian hukum, kepastian ruang serta kepastian berusaha dan berinvestasi bagi pengguna ruang laut," ujar Victor, Kamis, 27 Juni 2024 lalu.

Lebih lanjut dijelaskannya pemanfaatan ruang laut yang mengedepankan prinsip ekonomi biru dan kesesuaian dengan rencana zonasi perlu dipahami oleh masyarakat. Karenanya, KKP menjangkau seluruh subyek pemanfaatan ruang laut untuk memberikan pemahaman melalui berbagai sosialisasi terarah kepada masyarakat dan pelaku usaha yang memanfaatkan ruang laut secara menetap. Salah satunya yang dilaksanakan di Kabupaten Karimun Kepulauan Riau pertengahan Juni lalu.

Di wilayah Karimun sejak tahun 2022 telah dilakukan proses identifikasi dan sosialisasi awal mengenai perizinan KKPRL kepada setidaknya 30 subyek pemanfaat ruang laut seperti diungkapkan Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang Fajar Kurniawan.

Advertising
Advertising

“Hasil identifikasi menunjukkan bahwa pemanfaatan ruang laut di Karimun didominasi oleh sektor kepelabuhan berupa dermaga, jetty dan terminal khusus, sisanya berupa bangunan di atas air, usaha perikanan, reklamasi, restoran serta pelantar kapal,” kata Fajar.

Fajar juga menambahkan hingga saat ini sebanyak 16 pelaku usaha telah berproses untuk mengurus izin KKPRL sebagai persyaratan dasar perizinan berusaha. Sedangkan mengenai alokasi ruang dan peraturan pemanfaatan ruang laut di tiap kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau Said Sudrajat alokasi ruang dan alokasi ruang RZWP3K di Kabupaten Karimun juga telah mengakomodir berbagai kegiatan pemanfaatan ruang laut seperti pelabuhan, perikanan budidaya, perikanan tangkap, labuh jangkar, industri, alur pelayaran dan alur pipa/kabel bawah laut.

Sebagaimana diketahui, Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang mengamanatkan setiap orang yang melakukan kegiatan pemanfaatan ruang laut secara menetap di perairan pesisir, wilayah pesisir dan wilayah yurisdiksi wajib memiliki KKPRL. Tak hanya itu, pelaksanaan KKPRL juga mengacu kepada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut No. 15 Tahun 2023 dan Keputusan Direktura Jenderal Pengelolaan Ruang Laut No. 50 Tahun 2023.

Melalui regulasi tersebut, KKP mengatur perizinan pemanfaatan ruang laut yang dilaksanakan melalui Persetujuan KKPRL, Konfirmasi KKPRL dan Fasilitasi PKKPRL. Pendaftaran PKKPRL untuk kegiatan berusaha dilakukan dengan menyampaikan permohonan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sedangkan untuk kegiatan non berusaha melalui Sistem Elektronik KKP atau e-sea.kkp.go.id.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menyampaikan komitmen untuk mewujudkan strategi pembangunan ekonomi biru yang menitikberatkan pada pertimbangan ekologi dan ekonomi pada aktivitas yang menetap di ruang laut.(*)

Berita terkait

Rakyat Papua Manfaatkan FABA dari PLTU Holtekamp untuk Bangun Infrastruktur

22 menit lalu

Rakyat Papua Manfaatkan FABA dari PLTU Holtekamp untuk Bangun Infrastruktur

PLN menggunakan 3.500 ton abu sisa proses pembakaran batu bara dari PLTU Holtekamp untuk lingkungan internal. Kelompok masyarakat dan instansi pemerintah menggunakan 10.443 ton.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Bambang Soesatyo Merespons Isu Aktual

2 jam lalu

Ketua MPR Bambang Soesatyo Merespons Isu Aktual

Bamsoet beri tanggapan terhadap isu nasional dan internasional.

Baca Selengkapnya

PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah Tepat Waktu

2 jam lalu

PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah Tepat Waktu

Pemenuhan kewajiban jatuh tempo ini merupakan bentuk komitmen PTPP sebagai perusahaan terbuka

Baca Selengkapnya

Menteri BUMN Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau

2 jam lalu

Menteri BUMN Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau

PLN siap menghadirkan listrik yang bersih dan andal untuk peringatan Hari Kemerdekaan RI

Baca Selengkapnya

Walkot Bontang Sambut Kedatangan Hadad Alwi untuk Meriahkan Pembukaan MTQ XVII

2 jam lalu

Walkot Bontang Sambut Kedatangan Hadad Alwi untuk Meriahkan Pembukaan MTQ XVII

Kedatangan Haddad Alwi merupakan momen spesial karena bisa menambah semarak dan kekhidmatan dalam penyelenggaraan MTQ tahun ini.

Baca Selengkapnya

Bupati Malaka: Program Kartu Malaka Cerdas untuk Ekonomi Lemah

2 jam lalu

Bupati Malaka: Program Kartu Malaka Cerdas untuk Ekonomi Lemah

Simon Nahak menegaskan program beasiswa yang dibuat Pemkab Malakan bukan untuk anak bupati, DPR, dan pejabat lainnya.

Baca Selengkapnya

Kiprah Simon Nahak Membangun Malaka

3 jam lalu

Kiprah Simon Nahak Membangun Malaka

Simon meluncurkan berbagai program sejak menjabat pada 2021. Berbuah penghargaan dari berbagai institusi.

Baca Selengkapnya

Tanggul Rampung, Kepala Desa Fafoe: Terima Kasih Bupati Malaka

3 jam lalu

Tanggul Rampung, Kepala Desa Fafoe: Terima Kasih Bupati Malaka

Pembangunan tanggul di wilayah Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, selesai dikerjakan di tengah ancaman bencana banjir bandang

Baca Selengkapnya

TB Hasanuddin Prihatin Serangan Siber Terus Berulang

5 jam lalu

TB Hasanuddin Prihatin Serangan Siber Terus Berulang

BSSN selalu melaporkan ada serangan tetapi tidak ada tindakan yang lebih komprehensif

Baca Selengkapnya

Pj. Bupati Banyuasin Upayakan Peningkatan Kapasitas PDAM Tirta Betuah

6 jam lalu

Pj. Bupati Banyuasin Upayakan Peningkatan Kapasitas PDAM Tirta Betuah

Pemkab Banyuasin melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR terkait revitalisasi jaringan perpipaan distribusi di Jalan Nasional dan peningkatan kapasitas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Betuah cabang Pangkalan Balai.

Baca Selengkapnya