Batal Blokir Media Sosial X, Kemenkominfo Pilih Cara Take Down untuk Atasi Konten Pornografi

Kamis, 27 Juni 2024 09:59 WIB

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong menyatakan bahwa pemerintah membatalkan rencana memblokir media sosial X--dulu Twitter di Indonesia, yang mengizinkan konten pornografi. Ia menyebut, kementeriannya akan memakai mekanisme take down dan firewall untuk menangani konten pornografi yang terdistribusi di media sosial X.

Adapun pengertian take down ialah menghapus konten dari suatu platform media sosial. Sedangkan firewall adalah suatu sistem yang dirancang untuk mencegah akses ataupun konten yang tidak diinginkan dari atau ke dalam suatu jaringan internal, termasuk media sosial.

"Enggak diblokir, lah. Kita akan pakai firewall, pakai mekanisme take down," kata Usman ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta pada Rabu, 26 Juni 2024.

Usman mengklaim selama ini pemerintah telah berhasil menghadang konten pornografi masuk di media sosial. Namun, ujarnya, apabila konten pornografi itu masuk melalui jalur VPN, pemerintah belum cukup mampu untuk mengatasinya.

Karena itu, pemerintah bakal menerapkan mekanisme penghapusan konten pornografi dan mengoptimalkan sistem yang dirancang untuk mencegah konten pornografi masuk ke platform media sosial. Terlebih lagi, kata Usman, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada media sosial X untuk tidak mengizinkan masuknya konten pornografi.

Advertising
Advertising

Sebelum membatalkan pemblokiran terhadap media sosial X, Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi pernah mengatakan bahwa pemerintah akan memblokir akses media sosial X di Indonesia jika masih menampilkan konten pornografi. Budi mengklaim sudah mengirim surat ke platform yang dulu dikenal sebagai twitter itu soal rencana tersebut.

“Soal pornografi X, saya sudah menyurati (soal) pornografi X, bahwa kalau X tetap memperbolehkan pornografi di Indonesia akan kami tutup, kami blok,” kata Budi Arie di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 10 Juni 2024.

Budi menyatakan pemerintah Indonesia akan bersikap tegas menghadapi konten-konten yang tidak jelas. “Pokoknya kami yang enggak jelas-enggak jelas disikat saja lah. Masa kita diatur-atur negara lain ya,” ujar dia.

Pilihan Editor: Menkopolhukam Minta Kemenkominfo dan BSSN Jaga Ruang Digital agar Kondusif Menjelang Pilkada 2024

Berita terkait

Pendamping Duga Korban Pelecehan Admin Medsos Pendukung Ganjar-Mahfud Tak Hanya Satu

8 hari lalu

Pendamping Duga Korban Pelecehan Admin Medsos Pendukung Ganjar-Mahfud Tak Hanya Satu

Seorang admin akun media sosial Tim Penguin Nasional (TOPAN), salah satu akun pendukung Ganjar-Mahfud, diduga melakukan pelecehan

Baca Selengkapnya

OVO Bantah Tudingan Ikut Fasilitasi Judi Online, Ini Profilnya

18 hari lalu

OVO Bantah Tudingan Ikut Fasilitasi Judi Online, Ini Profilnya

Profil perusahaan OVO atau PT Visionet Internasional yang dicurigai memfasilitasi judi online.

Baca Selengkapnya

Sejarah Awal Mula Dompet Digital

18 hari lalu

Sejarah Awal Mula Dompet Digital

Dompet digital atau yang lebih dikenal dengan istilah e-wallet, telah menjadi bagian integral dari kehidupan modern dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Lowongan Kerja di Siloam Hospital Group, ShopeePay Berkomitmen Berantas Judi Online

18 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Lowongan Kerja di Siloam Hospital Group, ShopeePay Berkomitmen Berantas Judi Online

Apa saja persyaratan lowongan kerja di Siloam Hospital untuk empat posisi.

Baca Selengkapnya

GoPay Merespons Teguran Kemenkominfo: Komitmen Penuh Berantas Aktivitas Judi Online

19 hari lalu

GoPay Merespons Teguran Kemenkominfo: Komitmen Penuh Berantas Aktivitas Judi Online

Head of Corporate Affairs GoTo Financial, Audrey P. Petriny, menyatakan bahwa GoPay berkomitmen penuh mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan aktivitas judi online.

Baca Selengkapnya

5 Layanan Dompet Digital Dicurigai Fasilitasi Transaksi Judi Online, Apa Itu Dompet Digital?

19 hari lalu

5 Layanan Dompet Digital Dicurigai Fasilitasi Transaksi Judi Online, Apa Itu Dompet Digital?

Dompet digital adalah aplikasi berbasis seluler atau komputer yang memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai transaksi secara online dan offline.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Kemenkominfo Tegur 5 Layanan Dompet Digital yang Dicurigai Fasilitasi Judi Online

20 hari lalu

Fakta-Fakta Kemenkominfo Tegur 5 Layanan Dompet Digital yang Dicurigai Fasilitasi Judi Online

Sudah ada 5 perusahaan dompet digital kondang yang kena teguran keras oleh Kemenkominfo karena diduga memfasilitasi transaksi judi online..

Baca Selengkapnya

Brasil Izinkan X Beroperasi Lagi usai Elon Musk Bayar Denda Rp 80 Miliar

23 hari lalu

Brasil Izinkan X Beroperasi Lagi usai Elon Musk Bayar Denda Rp 80 Miliar

Mahkamah Agung Brasil telah memutuskan media sosial X bisa beroperasi lagi setelah memenuhi sejumlah tuntutan hukum.

Baca Selengkapnya

Kemenkominfo Libatkan IBM untuk Kejar Target 15 Juta Talenta Digital Indonesia

24 hari lalu

Kemenkominfo Libatkan IBM untuk Kejar Target 15 Juta Talenta Digital Indonesia

Kemenkominfo meneken nota kesepahaman dengan International Business Machines (IBM) Indonesia untuk meningkatkan talenta digital

Baca Selengkapnya

Gerak Cepat, Kemenkominfo Blokir Aplikasi Temu

24 hari lalu

Gerak Cepat, Kemenkominfo Blokir Aplikasi Temu

Kemenkominfo secara resmi menyatakan telah memblokir aplikasi Temu sebagai wujud perlindungan terhadap UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya