Batal Blokir Media Sosial X, Kemenkominfo Pilih Cara Take Down untuk Atasi Konten Pornografi
Reporter
Novali Panji Nugroho
Editor
Ninis Chairunnisa
Kamis, 27 Juni 2024 09:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong menyatakan bahwa pemerintah membatalkan rencana memblokir media sosial X--dulu Twitter di Indonesia, yang mengizinkan konten pornografi. Ia menyebut, kementeriannya akan memakai mekanisme take down dan firewall untuk menangani konten pornografi yang terdistribusi di media sosial X.
Adapun pengertian take down ialah menghapus konten dari suatu platform media sosial. Sedangkan firewall adalah suatu sistem yang dirancang untuk mencegah akses ataupun konten yang tidak diinginkan dari atau ke dalam suatu jaringan internal, termasuk media sosial.
"Enggak diblokir, lah. Kita akan pakai firewall, pakai mekanisme take down," kata Usman ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta pada Rabu, 26 Juni 2024.
Usman mengklaim selama ini pemerintah telah berhasil menghadang konten pornografi masuk di media sosial. Namun, ujarnya, apabila konten pornografi itu masuk melalui jalur VPN, pemerintah belum cukup mampu untuk mengatasinya.
Karena itu, pemerintah bakal menerapkan mekanisme penghapusan konten pornografi dan mengoptimalkan sistem yang dirancang untuk mencegah konten pornografi masuk ke platform media sosial. Terlebih lagi, kata Usman, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada media sosial X untuk tidak mengizinkan masuknya konten pornografi.
Sebelum membatalkan pemblokiran terhadap media sosial X, Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi pernah mengatakan bahwa pemerintah akan memblokir akses media sosial X di Indonesia jika masih menampilkan konten pornografi. Budi mengklaim sudah mengirim surat ke platform yang dulu dikenal sebagai twitter itu soal rencana tersebut.
“Soal pornografi X, saya sudah menyurati (soal) pornografi X, bahwa kalau X tetap memperbolehkan pornografi di Indonesia akan kami tutup, kami blok,” kata Budi Arie di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 10 Juni 2024.
Budi menyatakan pemerintah Indonesia akan bersikap tegas menghadapi konten-konten yang tidak jelas. “Pokoknya kami yang enggak jelas-enggak jelas disikat saja lah. Masa kita diatur-atur negara lain ya,” ujar dia.
Pilihan Editor: Menkopolhukam Minta Kemenkominfo dan BSSN Jaga Ruang Digital agar Kondusif Menjelang Pilkada 2024