Batal Blokir Media Sosial X, Kemenkominfo Pilih Cara Take Down untuk Atasi Konten Pornografi

Kamis, 27 Juni 2024 09:59 WIB

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong menyatakan bahwa pemerintah membatalkan rencana memblokir media sosial X--dulu Twitter di Indonesia, yang mengizinkan konten pornografi. Ia menyebut, kementeriannya akan memakai mekanisme take down dan firewall untuk menangani konten pornografi yang terdistribusi di media sosial X.

Adapun pengertian take down ialah menghapus konten dari suatu platform media sosial. Sedangkan firewall adalah suatu sistem yang dirancang untuk mencegah akses ataupun konten yang tidak diinginkan dari atau ke dalam suatu jaringan internal, termasuk media sosial.

"Enggak diblokir, lah. Kita akan pakai firewall, pakai mekanisme take down," kata Usman ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta pada Rabu, 26 Juni 2024.

Usman mengklaim selama ini pemerintah telah berhasil menghadang konten pornografi masuk di media sosial. Namun, ujarnya, apabila konten pornografi itu masuk melalui jalur VPN, pemerintah belum cukup mampu untuk mengatasinya.

Karena itu, pemerintah bakal menerapkan mekanisme penghapusan konten pornografi dan mengoptimalkan sistem yang dirancang untuk mencegah konten pornografi masuk ke platform media sosial. Terlebih lagi, kata Usman, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada media sosial X untuk tidak mengizinkan masuknya konten pornografi.

Advertising
Advertising

Sebelum membatalkan pemblokiran terhadap media sosial X, Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi pernah mengatakan bahwa pemerintah akan memblokir akses media sosial X di Indonesia jika masih menampilkan konten pornografi. Budi mengklaim sudah mengirim surat ke platform yang dulu dikenal sebagai twitter itu soal rencana tersebut.

“Soal pornografi X, saya sudah menyurati (soal) pornografi X, bahwa kalau X tetap memperbolehkan pornografi di Indonesia akan kami tutup, kami blok,” kata Budi Arie di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 10 Juni 2024.

Budi menyatakan pemerintah Indonesia akan bersikap tegas menghadapi konten-konten yang tidak jelas. “Pokoknya kami yang enggak jelas-enggak jelas disikat saja lah. Masa kita diatur-atur negara lain ya,” ujar dia.

Pilihan Editor: Menkopolhukam Minta Kemenkominfo dan BSSN Jaga Ruang Digital agar Kondusif Menjelang Pilkada 2024

Berita terkait

Alasan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid Gamblang Sebut Jebolnya PDNS karena Kebodohan

17 jam lalu

Alasan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid Gamblang Sebut Jebolnya PDNS karena Kebodohan

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid secara gamblang menyebut jebolnya PDNS karena serangan siber Ransomware adalah kebodohan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Menkominfo Budi Arie Bilang Pelaku Peretasan PDN Teridentifikasi Non-State Actor

18 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Bilang Pelaku Peretasan PDN Teridentifikasi Non-State Actor

"Semua konspirasi dan teori bisa keluar," kata Budi Arie.

Baca Selengkapnya

BSSN Sempat Peringatakan Kominfo Sebelum PDN Diretas Ransomware LockBit 3.0

19 jam lalu

BSSN Sempat Peringatakan Kominfo Sebelum PDN Diretas Ransomware LockBit 3.0

PDN, yang dikelola oleh Kemenkominfo dan BSSN diretas sejak 20 Juni 2024, oleh data Ransomware LockBit 3.0

Baca Selengkapnya

Maju-Mundur Kemenkominfo Blokir Media Sosial X, Begini Kronologinya

1 hari lalu

Maju-Mundur Kemenkominfo Blokir Media Sosial X, Begini Kronologinya

Kemenkominfo niat blokir media sosial X karena konten pornografi, lalu tak jadi blokir X malah disebut tangani sendiri dengan mekanisme take down.

Baca Selengkapnya

PDN Diretas, Kemendikbud Minta Kampus Undur Tenggat Pembayaran Uang Pendaftar KIP Kuliah

1 hari lalu

PDN Diretas, Kemendikbud Minta Kampus Undur Tenggat Pembayaran Uang Pendaftar KIP Kuliah

Selama masa pemulihan, pendaftar KIP Kuliah harus menunggah atau upload ulang dokumen serta reclaim akun mulai 19 Juli hingga 30 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Menkominfo Budi Arie soal Peretasan PDN: Sebut Alhamdulillah hingga Hindari Wartawan

1 hari lalu

Respons Menkominfo Budi Arie soal Peretasan PDN: Sebut Alhamdulillah hingga Hindari Wartawan

Menkominfo Budi Arie Setiadi disebut harus bertanggung jawab terkait gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Bagaimana responnya terkait masalah ini?

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Pornografi Hingga Masalah Judi Online

1 hari lalu

Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Pornografi Hingga Masalah Judi Online

Guru Besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyatakan penggunaan digital harus diimbangi dengan literasi digital

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Penggunaan Dana Pemeliharan Pusat Data Nasional Didalami Aparat Hukum

1 hari lalu

Anggota DPR Minta Penggunaan Dana Pemeliharan Pusat Data Nasional Didalami Aparat Hukum

Ahmad Sahroni menduga ada penyelewengan dana Rp 700 miliar yang dianggarkan untuk pemeliharaan Pusat Data Nasional sementara.

Baca Selengkapnya

Pakar UGM Sebut Peretasan PDNS Turunkan Tingkat Kepercayaan Masyarakat pada Pemerintah

2 hari lalu

Pakar UGM Sebut Peretasan PDNS Turunkan Tingkat Kepercayaan Masyarakat pada Pemerintah

Dosen Fakultas Teknik UGM Ridi Ferdiana mengatakan serangan siber pada PDNS merupakan 'pil pahit' yang harus ditelan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Sempat Surati Kominfo Minta Backup Data di Pusat Data Nasional

3 hari lalu

Imigrasi Sempat Surati Kominfo Minta Backup Data di Pusat Data Nasional

Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengungkap pihaknya pernah meminta data mereka di Pusat Data Nasional dicadangkan atau diback up ke Kemenkominfo.

Baca Selengkapnya