Seruan Cak Imin kepada Pemerintah atas Maraknya Judi Online
Reporter
Tempo.co
Editor
Sapto Yunus
Kamis, 27 Juni 2024 09:00 WIB
![](https://statik.tempo.co/data/2024/06/22/id_1312583/1312583_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI, Muhaimin Iskandar, menyerukan pemerintah merevolusi sistem siber di Indonesia menyusul maraknya masyarakat yang memainkan judi online. Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengatakan, meski tautan atau susupan laman judi online bisa terpampang di depan halaman situs Internet, hal itu sudah merusak citra pertahanan siber di Indonesia secara keseluruhan.
Dia menyebutkan seolah-olah hal itu menunjukkan lemahnya sistem keamanan siber di Indonesia.
"Hampir setiap saat mendengar berita judi online, korban-korbannya kok semakin banyak. Saya kira pemerintah harus lebih serius menangani masalah ini. Sudah waktunya revolusi siber," kata Cak Imin dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta pada Rabu, 26 JUni 2024 seperti dikutip Antara.
Cak Imin menuturkan keberadaan judi online semakin meresahkan, sehingga perlu melacak dan menghapus semua konten serta situs judi online secara sistematis. Selain itu, kata dia, penting pula membenahi serta mencari celah yang masih terbuka.
"Jadi nggak cukup hanya memburu penggunanya, mereka nggak mungkin berjudi kalau tidak ada wadahnya. Justru yang paling penting itu memberantas kontennya, website-nya, juga bandarnya," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Dia juga mengapresiasi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkapkan ada lebih dari 1.000 wakil rakyat di DPR hingga DPRD terlibat judi online. Menurut dia, temuan itu harus menjadi peringatan bersama.
"Betapa judi online ternyata sudah masuk ke semua lini instansi. Saya apresiasi PPATK dan memang harus diungkap semua, siapa saja yang jadi korban judi online, siapa bandarnya, lokasinya di mana," katanya.
Sebelumnya pada Selasa, 24 Juni 2024), Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkapkan penjudi online berasal dari beragam latar belakang, mulai dari polisi, tentara, wartawan, hingga aparatur sipil negara (ASN).
PPATK Sebut Ada Lebih dari 7 Ribu Transaksi di DPR
Adapun Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada lebih dari 1.000 orang di DPR dan DPRD terlibat judi daring. Ivan menjelaskan transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63 ribu transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp 25 miliar. Adapun secara khusus di DPR RI saja mencapai lebih dari 7 ribu transaksi.