Gugat Nawadosa Rezim Jokowi Lewat Mahkamah Rakyat Luar Biasa, Ini Sejarahnya

Rabu, 26 Juni 2024 18:08 WIB

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau "Nawadosa" rezim Jokowi selama sepuluh tahun menjabat. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Rakyat Luar Biasa mengadakan Pengadilan Rakyat untuk menggugat nawadosa Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Lewat perwakilan Juru Bicara Mahkamah Rakyat Luar Biasa, Edy Kurniawan menyampaikan jika sidang rakyat ini dilaksanakan pada Selasa, 25 Juni 2024 kemarin. Nawadosa yang dimaksud merupakan sembilan dosa Jokowi selama sepuluh tahun menjabat.

Pengadilan disiarkan secara daring melalui laman mahkamahrakyat.id. Menurut keterangan tertulis yang diterima Tempo, sidang itu dilaksanakan di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat mulai pukul 10.00 WIB

Mahkamah Rakyat Luar Biasa ini mengundang Jokowi untuk hadir. Undangan disampaikan melalui surat pemanggilan lewat Sekretariat Negara dan secara daring ke media sosial milik pemerintah.

Mahkamah Rakyat Luar Biasa mengadili pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam sidang yang berlangsung di Wisma Makara Universitas Indonesia atau UI, Depok, Jawa Barat pada Selasa, 25 Juni 2024. Dalam sidang People’s Tribunal atau Pengadilan Rakyat itu, para hakim menyatakan Jokowi telah terbukti melanggar sumpahnya sebagai Presiden Republik Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Asfinawati yang bertugas sebagai Hakim Ketua Mahkamah Rakyat Luar Biasa. Saat membacakan putusan, Asfinawati sempat membahas sumpah yang dulu dibaca Jokowi saat pelantikan presiden.

Advertising
Advertising

Warga menonton sidang People’s Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau “Nawadosa” rezim Jokowi selama sepuluh tahun menjabat. TEMPO/Subekti.

Asal-usul Pengadilan Rakyat

Sebelum ini istilah sidang atau pengadilan rakyat bukan menjadi hal baru. Dikutip dari laman Peoples’ Tribunal On the Murder of Journalists, pengadilan rakyat merupakan pengadilan pendapat dari akar rumput yang dibentuk oleh masyarakat sipil. Konsep pengadilan ini mengundang masyarakat untuk bersaksi seperti yang pernah diselenggarakan oleh Russell Tribunal tahun 1966. Pengadilan Tribunal saat itu meminta pertanggungjawaban pemerintah AS atas kejahatan perang yang dilakukan di Vietnam. Kala itu akibat perang dingin negara dunia ketiga seperti Vietnam harus terkena imbas perebutan pengaruh oleh negara-negara besar.

Beberapa tokoh lainnya juga pernah terlibat sidang ini termasuk Jean Paul Sartre dan Leilo Basso. Mereka berpartisipasi dalam pengadilan tersebut dengan inisiatif yang juga menjadi awal dari tradisi panjang masyarakat sipil dalam mengorganisir Pengadilan Rakyat untuk isu-isu yang berkaitan dengan pemerintahan yang gagal memberikan keadilan. Kebanyakan Pengadilan Rakyat dibentuk guna menuntut pertanggungjawaban negara atas pelanggaran hukum internasional yang umumnya berupa pelanggaran HAM- dengan membangun kesadaran masyarakat dan menggunakan catatan bukti yang sah.

Tak hanya untuk keadilan rakyat secara hukum, Pengadilan Rakyat juga dapat memberikan peran penting dalam merangkul para korban HAM dan mencatat kisah-kisah mereka. Bentuk pengadilan ini tergantung pada tujuannya, beberapa pengadilan bahkan setara dengan truth commissions, sedangkan yang lain meniru prosedur pengadilan formal.

Dalam kasus yang terjadi di Indonesia saat ini Pengadilan Rakyat oleh Mahkamah Rakyat Luar Biasa ini dibentuk atas dasar kemarahan kepada Presiden Jokowi selama 10 tahun menjabat.

Dikutip dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pengadilan ini dibentuk sebagai salah satu mekanisme alternatif penyelesaian sengketa hukum akibat kurangnya gerak inisiatif pemerintah dalam memberikan ruang bagi demokrasi dan penegakan konstitusi dengan mengabaikan pelanggaran hak-hak masyarakat yang terus terjadi. Pengabaian ini bahkan dilakukan oleh lembaga-lembaga peradilan yang seharusnya menegakkan hukum.

Menurut YLBHI pemerintahan era Jokowi tidak mau membuka mata atas cacatnya yang melanggar hak asasi manusia. Hal ini membuat masyarakat sipil dan para korban yang memperjuangkan hak-hak mereka menjadi rentan dan tidak terlindungi. Menurut Zainal Arifin Mochtar yang mewakili YLBHI dalam artikel menyebutkan bahwa segala pelanggaran yang dilakukan pada era pemerintahan Jokowi membuktikan cacatnya demokrasi.

“Kita dihadapkan pada kekerasan, perampasan tanah, kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ambisius demi kebijakan nasional, namun melakukan penggusuran terhadap warga seperti di Wadas, Rempang, Pulau Obi dan Pulau Wawonii.” ujarnya.

SAVINA RIZKY HAMIDA | SULTAN ABDURRAHMAN | YLBHI
Pilihan editor: Mahkamah Rakyat Nyatakan Jokowi Terbukti Langgar Sumpah Rresiden Ri

Berita terkait

Basuki Bilang Tetap Koordinasi soal IKN dengan Jokowi: Beliau Ingin Sering ke Sana

8 menit lalu

Basuki Bilang Tetap Koordinasi soal IKN dengan Jokowi: Beliau Ingin Sering ke Sana

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa ia tetap berkoordinasi dengan Presiden ke-7 Jokowi mengenai proyek IKN.

Baca Selengkapnya

Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

12 menit lalu

Basuki Resmi jadi Kepala Otorita IKN: Prabowo Bilang Terus Laksanakan Pembangunan

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono yang dilantik Presiden Prabowo hari ini menepis anggapan pembangunan tak akan secepat pada era Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

3 jam lalu

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

Ketua FPI menyinggung peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin. Berikut kilas balik peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

4 jam lalu

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Ketua FPI Muhammad bin Husein Alatas menyinggung soal peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

7 jam lalu

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

Sehari usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo, Jokowi bertemu dengan paslon Pilkada Solo Respati Ardi-Astrid Widayani.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

8 jam lalu

Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

Jokowi mengatakan setiap paslon memiliki visi-misi yang sesuai dengan keinginan mereka.

Baca Selengkapnya

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

14 jam lalu

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.

Baca Selengkapnya

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

15 jam lalu

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 28,8 persen atau unggul 0,7 persen dari rivalnya Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Baca Selengkapnya

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

16 jam lalu

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

Aksi 411 yang diinisiasi FPI mengklaim tuntutan mereka telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Selengkapnya

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

16 jam lalu

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.

Baca Selengkapnya