Bawaslu Terima 33 Sengketa untuk Tahap Penyerahan Dukungan Perseorangan Pilkada 2024

Rabu, 26 Juni 2024 06:57 WIB

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kiri) didampingi anggota Majelis Sidang Bawaslu Totok Hariyono (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Bawaslu memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulkifli Hasan karena terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 dengan tidak melakukan cuti sebagai menteri perdagangan saat kampanye di beberapa daerah. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Totok Hariyono mengatakan lembaganya telah menerima sebanyak 33 permohonan penyelesaian sengketa untuk tahapan penyerahan syarat dukungan perseorangan Pilkada 2024. Ia mengimbau kepada pengawas pemilu di tiap-tiap daerah agar bisa menegakkan keadilan pemilu dalam menyelesaikan sengketa pemilihan tahun ini.

"Kami (pengawas pemilu) harus melaksanakan tugas dan fungsi secara sungguh, harus berani, jangan takut," kata Totok dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Juni 2024.

Ia menyebut, dalam menangani puluhan sengketa Pilkada 2024, Bawaslu perlu mengaktualisasikan tugasnya dengan menegakkan peraturan perundang-undangan demi mewujudkan keadilan pemilu. Totok mengatakan, bahwa penyelesaian sengketa pada tahapan pemilihan ini berbeda dengan penyelesaian sengketa dalam pemilu.

"Mindset penyelesaian sengketa pemilu harus diubah di Pemilihan," ujarnya.

Sebab, kata Totok, undang-undang yang mengatur sengketa pemilihan dengan sengketa pemilu berbeda. Termasuk tenggang waktu yang dipunya untuk menyelesaikan sengketa, beserta hari kerjanya.

Advertising
Advertising

Berdasarkan Pasal 4 ayat 3 dan 4 Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020, obyek sengketa Pemilihan antara peserta pemilihan dan penyelenggara pemilihan yaitu Keputusan KPU Provinsi atau Keputusan KPU Kabupaten/Kota. Bentuknya berupa surat keputusan atau berita acara di masing-masing tingkatan.

Sementara berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Nomor 90 Tahun 2024, obyek sengketa Pemilihan berupa pengembalian, perbaikan dukungan KPU, atau dokumen sejenis.

Untuk menangani sengketa pemilihan ini, Totok menilai pengawas pemilu perlu mendampingi para jajaran di bawahnya. "Baik itu provinsi ke kabupaten/kita, maupun pengawas pemilu kabupaten/kota ke pengawas pemilu ad hoc," ucapnya.

Secara berjenjang, menurut dia, Bawaslu harus melakukan pendampingan dalam pelaksanaan musyawarah terbuka dan tertutup perihal mekanisme penyelesaian sengketa pemilihan.

Adapun berdasarkan catatan Bawaslu per 24 Juni 2024, dari 33 permohonan sengketa yang masuk di Bawaslu tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota, sebanyak empat permohonan tidak dapat diregister. Sedangkan untuk 29 permohonan berhasil diregister dengan hasil putusan.

Di antaranya sebanyak 14 permohonan sengketa mencapai kesepakatan, delapan permohonan sengketa menolak seluruhnya, satu permohonan sengketa mengabulkan seluruhnya, dan enam permohonan mengabulkan sebagian.

Pilihan editor: Masih Lektor, Bamsoet Ajukan Loncat Jabatan jadi Guru Besar

Berita terkait

Bima Arya Minta Dukcapil Prioritaskan Perekaman Data Pemilih Marginal dan Pemula Menjelang Pilkada 2024

3 jam lalu

Bima Arya Minta Dukcapil Prioritaskan Perekaman Data Pemilih Marginal dan Pemula Menjelang Pilkada 2024

Wamendagri mengatakan rakornas ini digelar untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak pada November mendatang.

Baca Selengkapnya

KPU Natuna Perbolehkan Penggunaan Gambar Prabowo di APK, Ini Alasannya

13 jam lalu

KPU Natuna Perbolehkan Penggunaan Gambar Prabowo di APK, Ini Alasannya

Penggunaan gambar Prabowo di alat peraga kampanye pilkada diperbolehkan apabila kehadirannya sebagai petugas partai.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

14 jam lalu

Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Jateng, Bawaslu Belum Ungkap untuk Dukung Siapa di Pilkada

Paguyuban Kepala Desa di Jawa Tengah kepergok tengah berkumpul di salah satu hotel di Semarang. Bawaslu masih memeriksa kasus ini.

Baca Selengkapnya

Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

16 jam lalu

Hasto: Megawati Berpesan Kader PDIP Jangan Terlena Zona Nyaman

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Megawati berpesan agar kader partai jangan terlena zona nyaman.

Baca Selengkapnya

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

17 jam lalu

DPR dan BIN Bahas Proses Pengamanan saat Pilkada 2024

Ahmad Muzani mengatakan, pengamanan saat Pilkada tersebut juga merupakan fokus kerja BIN dalam 100 hari pertama.

Baca Selengkapnya

FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

18 jam lalu

FPI Respons Aksi 411 Tuntut Penjarakan Suswono: Itu Bukan dari Kami

FPI menyatakan aksi 411 yang meminta agar Suswono dipenjarakan perihal dugaan penistaan agama tidak berhubungan dengan ormas tersebut.

Baca Selengkapnya

Serius Santai ala Mega

22 jam lalu

Serius Santai ala Mega

Megawati Soekarnoputri menyampaikan pesan penting untuk generasi muda dengan cara yang berbeda. Santai, sesekali berseloroh, namun memuat hakikat kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Selengkapnya

Berbenah untuk Jawa Tengah dan Jakarta yang Lebih Baik

22 jam lalu

Berbenah untuk Jawa Tengah dan Jakarta yang Lebih Baik

Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi menyampaikan terobosan mengenai tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, dan pelayanan publik. Adapun pasangan calon kepala daerah Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno membeberkan strategi mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan.

Baca Selengkapnya

Menkopolkam Budi Gunawan Undang Sejumlah Menteri Bahas Desk Judi Online

23 jam lalu

Menkopolkam Budi Gunawan Undang Sejumlah Menteri Bahas Desk Judi Online

Budi Gunawan menilai, praktik judi online telah membuat perekonomian masyarakat memburuk dan membuat rakyat jatuh miskin.

Baca Selengkapnya

Cawalkot Solo Respati Ardi Bilang Sempat Menyapa Prabowo dan Jokowi, Tapi...

1 hari lalu

Cawalkot Solo Respati Ardi Bilang Sempat Menyapa Prabowo dan Jokowi, Tapi...

Setelah pertemuan Prabowo dan Jokowi selesai, mereka pun turun dari lantai 2 Angkringan Omah Semar.

Baca Selengkapnya