Kata Mendagri dan KSP Soal Isu Kaitan Rotasi Pj Kepala Daerah dengan Jokowi Cawe-cawe di Pilkada
Reporter
Antara
Editor
Sapto Yunus
Selasa, 25 Juni 2024 18:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Isu mengenai Presiden Joko Widodo alias Jokowi cawe-cawe di pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 mengemuka dalam beberapa hari terakhir. Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah soal rotasi penjabat (Pj) kepala daerah yang dilakukan menjelang pilkada.
Bukan kali ini saja Jokowi diterpa isu miring tersebut. Pada pemilihan umum atau Pemilu 2024, Jokowi dituding melakukan cawe-cawe politik untuk memenangkan Prabowo Subianto yang berpasangan dengan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.
Dalam fakta persidangan sengketa Pilpres 2024, politisasi bansos dan mobilisasi aparatur disinggung dan diperkuat lewat dissenting opinion dari tiga hakim Mahkamah Konstitusi. Namun MK menyatakan Jokowi tidak terbukti melakukan intervensi dalam pemilu.
Bantahan dari Mendagri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menepis isu rotasi penjabat kepala daerah untuk memudahkan Presiden Jokowi dalam cawe-cawe di Pilkada Serentak 2024.
"Tidak ada, tidak ada hubungannya," ujar Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.
Tito menegaskan masyarakat bisa melihat kinerja penjabat kepala daerah yang terpilih di daerah masing-masing. "Mari kita nantikan, kita bisa lihat sama-sama kinerjanya," ujar dia.
Sebelumnya, Mendagri melantik 3 penjabat gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta. Tito melantik Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Mayjen (Purn) Hassanudin menggantikan Lalu Gita Ariadi yang disebut mengundurkan diri karena berminat maju sebagai calon gubernur NTB 2024-2029.
Hassanudin sebelumnya adalah Pj Gubernur Sumatera Utara. Kursi Pj Gubernur Sumatera Utara kemudian jadi milik Agus Fatoni, birokrat Kemendagri yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan. Sedangkan kursi Pj Gubernur Sumatera Selatan yang kosong diisi oleh Elen Setiadi.
Elen merupakan Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.