Fadel Muhammad: Keputusan MKD DPR Beri Sanksi Ketua MPR Cacat Prosedur

Selasa, 25 Juni 2024 16:12 WIB

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad saat memberikan keterangan soal MKD DPR RI memutuskan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melanggar kode etik di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis.

INFO NASIONAL – Wakil Ketua MPR RI Periode 2019-2024 Fadel Muhammad menilai keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menjatuhkan sanksi ringan kepada Ketua MPR RI yang juga anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) cacat prosedur. MKD pada Senin, 24 Juni 2024 menyatakan Bamsoet terbukti melanggar kode etik anggota dewan saat memberikan pernyataan publik soal wacana Amandemen UUD 1945.

“Polemik yang terjadi antara MKD DPR terhadap pimpinan MPR kurang pas, karena pertama, proses pelaksanaan dari pemanggilan itu tidak sesuai prosedur. Biasanya ada tiga kali pemanggilan dan ada jarak masing-masing tujuh hari, tetapi ini tidak. Baru sekali pemanggilan, tidak hadir, dan langsung diberi keputusan sanksi,” kata Fadel di ruang kerjanya di Gedung Nusantara III, di Kompleks Gedung MPR/DPR Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024.

Padahal, menurut dia, ketdakhadiran Ketua MPR pada saat pemanggilan MKD untuk mempelajari dan mengumpulkan bukti-bukti dan dibawa pada pemanggilan berikutnya. “Saya termasuk yang menganjurkan agar ketua jangan hadir dahulu pada pemanggilan MKD, pertama panggilan hanya dua hari, jangan dulu datang. Lebih baik kami persiapkan dulu dengan baik materinya. Tiba-tiba kemarin sudah ada putusan,” kata lelaki kelahiran 20 Mei 1952 itu dengan nada kecewa.

Fadel pun memastikan memiliki bukti rekaman pada saat rapat itu terjadi. Namun, MKD tidak ada pemanggilan terkait bukti itu.

Kedua, lanjut dia, apa yang dipermasalahkan MKD tidak tepat karena Bamsoet berbicara atas nama Ketua MPR, bukan atas nama pribadi, yang sebelumnya sudah diketahui pimpinan MPR lainnya. “Jika memang ada salah etika, MKD bagusnya membuat surat kepada MPR atau kepada Ketua DPR, atau meminta MPR mengoreksi yang dapat membuat MPR membentuk tim Adhoc untuk menentukan kode etik.”

Advertising
Advertising

Fadel mengatakan, semestinya permasalahan itu antar lembaga, bukan justru menyalahkan atas nama pribadi. “Sebagai pimpinan MPR kami keberatan terhadap polemik yang ada dan sanksi yang dibuat terhadap pimpinan MPR,” kata dia. “Mungkin ada hal-hal politik yang lain di situ. Itu kita enggak tahu. Pasti biasanya yang begini-begini ada latar belakang politik sehingga menjadikan polemik,” tambah dia.

Gubernur Gorontalo Periode 2001-2009 itu juga menilai laporan dari pelapor yang merupakan mahasiswa itu memiliki legal standing atau kedudukan hukum yang tidak jelas. “Mustinya MKD klarifikasi dulu ke orang itu. Karena ini menyangkut institusi MPR bukan Bamsoet pribadi.”

Atas pemberian sanksi dari MKD itu menurut Fadel memberikan dampak yang besar terutama dari sisi psikologis ketua MPR. Lembaga ini pun akan menyurati Ketua DPR yang memiliki status level yang sama. “Kita buat surat ke pimpinan DPR agar pimpinan itu yang menegur dan menindaklanjuti MKD. Sesama institusi tidak berpolemik. Ini sikap dari seluruh pimpinan MPR,” ujar Fadel.

Fadel pun mengingatkan, orang-orang yang berada di MKD juga merupakan anggota MPR, karena itu jika melalui pimpinan DPR tidak menemukan titik penyelesaian, maka bisa saja MPR membentuk tim Adhoc MPR dan memanggil orang-orang MKD sebagai anggota MPR.

“Di sini kita merangkap menjadi anggota DPR, DPD, dan MPR. Masing masing memiliki badan kehormatan sendiri. Kalau di sini, DPR RI melalui MKD, DPD melalui Badan Kehormatan (BK), dan MPR ada Adhoc yang jika ada masalah baru dibentuk. Kami bisa saja bentuk Adhoc, lalu memanggil MKD,” tegas dia. Namun, dia pun berharap, hal itu tidak perlu terjadi. (*)

Berita terkait

Kemendagri: Desa Hanura Lampung Jadi Desa Teladan PKAD 2024 dengan Rekam Jejak Anti-Korupsi

25 menit lalu

Kemendagri: Desa Hanura Lampung Jadi Desa Teladan PKAD 2024 dengan Rekam Jejak Anti-Korupsi

Desa Hanura di Lampung menang lomba desa teladan PKAD 2024. Kemendagri menilai desa ini layak jadi contoh karena sukses menerapkan hasil pelatihan P3PD. Desa tersebut juga pernah dinobatkan oleh KPK sebagai Desa Anti-Korupsi.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Gelar Pelatihan P3PD untuk Camat demi Pembangunan Desa Berkualitas

1 jam lalu

Kemendagri Gelar Pelatihan P3PD untuk Camat demi Pembangunan Desa Berkualitas

Kemendagri menegaskan pentingnya peran camat dalam pembangunan desa untuk Indonesia Emas 2045. Melalui Program P3PD, camat dilatih mengarahkan belanja desa yang efektif

Baca Selengkapnya

BUMDesa Lampung Mengolah Sampah Pasar untuk Mendongkrak Ekonomi Desa

1 jam lalu

BUMDesa Lampung Mengolah Sampah Pasar untuk Mendongkrak Ekonomi Desa

Desa Hanura di Lampung layak menjadi teladan bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Latih Ribuan Camat Lewat Program P3PD

1 jam lalu

Kemendagri Latih Ribuan Camat Lewat Program P3PD

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melatik ribuan camat demi meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Baca Selengkapnya

Ahli Jelaskan BPA Jadi Ancaman Nyata untuk Kesehatan

2 jam lalu

Ahli Jelaskan BPA Jadi Ancaman Nyata untuk Kesehatan

Pakar kesehatan dan riset-riset internasional sudah lama menyatakan bahaya paparan Bisphenol A (BPA) dalam jangka panjang bisa membahayakan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Digitalisasi di Desa Hanura Mudahkan Pelayanan Masyarakat

2 jam lalu

Digitalisasi di Desa Hanura Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Desa Hanura yang terletak di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, beberapa kali berhasil mendapatkan penghargaan dari pemerintah. Prestasi ini dibuktikan pada Oktober lalu, di mana Desa Hanura diganjar penghargaan desa Teladan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) 2024, dari Provinsi Lampung.

Baca Selengkapnya

Tebarkan Nilai Kemanusiaan, Menteri Agama Resmikan Institute for Humanitarian Islam

3 jam lalu

Tebarkan Nilai Kemanusiaan, Menteri Agama Resmikan Institute for Humanitarian Islam

Menteri Agama, Nasaruddin Umar didampingi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Yahya Cholil Staquf meresmikan Institute for Humanitarian Islam, di Hotel JW Marriot, Jakarta Selatan, pada Senin, 4 November 2024.

Baca Selengkapnya

BRI Rutin Analisis Terkait Kerangka Tujuan Nasional

14 jam lalu

BRI Rutin Analisis Terkait Kerangka Tujuan Nasional

Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen, faktor dominan yang menjadi penentu adalah human capital

Baca Selengkapnya

BRI Prioritaskan UMKM Perkuat Ekonomi Kerakyatan

14 jam lalu

BRI Prioritaskan UMKM Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Hingga akhir Triwulan III 2024, BRI berhasil menyalurkan kredit senilai Rp 1.353,36 triliun

Baca Selengkapnya

Nabilla Salon-Beauty Bertransformasi, Penuhi Kebutuhan Finansial Masyarakat

15 jam lalu

Nabilla Salon-Beauty Bertransformasi, Penuhi Kebutuhan Finansial Masyarakat

Dengan AgenBRILink membuka peluang bagi masyarakat untuk menikmati berbagai layanan perbankan

Baca Selengkapnya