PPDB 2024: KPAI Terima 3 Aduan dan Ombudsman Sumbar Temukan Dugaan Maladministrasi

Senin, 24 Juni 2024 11:03 WIB

Siswa membawa poster saat unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah masalah masih ditemui pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima aduan dari masyarakat terkait jalur afirmasi. Sementara Ombudsman Sumatra Barat (Sumbar) menemukan adanya sekolah yang diduga melakukan maladministrasi dalam proses PPDB 2024.

Kepada Tempo Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengatakan, lembaganya menerima aduan dari masyarakat dalam PPDB 2024 jalur afirmasi.

"Saat ini kami mendapat tiga aduan," kata Aris, Senin, 24 Juni 2024.

Aris menjelaskan, jalur afirmasi untuk anak kurang mampu mensyaratkan peserta terdata di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Namun, ada siswa yang tak bisa mendaftar lewat jalur afirmasi lantaran tak masuk DTKS. Padahal, kata Aris, siswa tersebut berhak karena masuk kategori tidak mampu.

Di sisi lain, Aris mengatakan ada siswa yang semestinya tak berhak masuk DTKS dan bisa daftar melalui jalur afirmasi. Hal itu membuat jalur ini jadi tak tepat sasaran.

Advertising
Advertising

"Mereka ini tidak bisa memanfaatkan jalur itu. Kenapa? karena tidak terdata di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) padahal mestinya mereka berhak," ujarnya.

Dia mengatakan, laporan terjadi di Jakarta, Medan, dan Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Selain menyangkut siswa kurang mampu, laporan juga menyangkut hambatan pada anak disabilitas.

"Banyak sekolah yang kemudian belum siap menerima anak-anak yang inklusi. Padahal, mereka juga punya hak untuk mengakses layanan pendidikan," ujarnya.

Menurut dia, akses dan fasilitas di berbagai jenjang sejumlah sekolah untuk anak disabilitas masih minim. Sekolah itu, kata Aris, kebanyakan berada di luar Pulau Jawa. Semestinya, lanjut Arie, seluruh pemangku kepentingan dari sekolah, pemerintah daerah, hingga pusat lebih memperhatikan hal itu.

"Akses pendidikan untuk anak disabilitas ini hampir di semua jenjang beberapa daerah yang saya sebut di luar Jawa mereka belum siap menerima anak-anak penyandang disabilitas. padahal aturannya harus memberikan akses," katanya.

Aris mengatakan bagi masyarakat yang menemukan ketikdakadilan atau hambatan di PPDB dapat melapor ke KPAI melalui website www.kpai.co.id dan kontak 08111772273.

<!--more-->

Ombudsman Sumbar temukan dugaan maladministrasi

Diwartakan sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Sumbar menemukan adanya sekolah yang diduga melakukan maladministrasi dalam proses PPDB 2024.

"Tahun ini, sudah ada satu laporan secara khusus yang masuk ke Ombudsman terkait PPDB," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani, Sabtu, 22 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.

Yefri menjelaskan, sekolah yang diduga melakukan maladministrasi tersebut dilaporkan karena mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.

Ombudsman Sumbar juga menemukan satuan pendidikan yang menjual seragam sekolah. Padahal, lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik itu telah menyampaikan penjualan seragam sekolah maupun pengutipan uang komite tidak dibenarkan ketika PPDB.

"Itu tidak boleh (menjual seragam sekolah dan mengutip uang komite) tapi itu masih terjadi," kata Yefri.

Sebelum PPDB tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama sederajat dibuka, Ombudsman Sumbar disebutkan telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Kemenag Provinsi Sumbar kemudian menerbitkan surat edaran agar sekolah tidak menjual seragam sekolah maupun pembayaran uang komite selama masa pendaftaran.

Yefri mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan lebih dari 200 kepala sekolah menengah atas sederajat di Sumbar. Dari pertemuan itu, Ombudsman menemukan masih banyak kepala sekolah yang tidak memahami aturan hukum terkait sumbangan dan pungutan di satuan pendidikan.

Menurut Yefri, pemahaman dan pembekalan tentang aturan hukum penting untuk disampaikan kepada perangkat sekolah agar tidak terjadi pungutan liar atau pungli.

"Ombudsman menegaskan ini perlu pengawasan agar tidak terjadi pungutan liar di sekolah," ujarnya.

Selain itu, Ombudsman mendapati informasi bahwa cukup banyak masyarakat yang mengetahui adanya praktik pungli di sekolah, namun enggan melaporkannya dengan berbagai alasan. Untuk itu, lembaga itu berharap semua pihak turut aktif mengawasi kinerja layanan publik termasuk sekolah.

DESTY LUTHFIANI | ANTARA

Pilihan Editor: KPAI Terima Aduan PPDB 2024 Jalur Afirmasi

Berita terkait

Pantau Kasus Kematian Afif Maulana, KPAI Ungkap Korban Lain Ada yang Disundut Rokok dan Disetrum

8 jam lalu

Pantau Kasus Kematian Afif Maulana, KPAI Ungkap Korban Lain Ada yang Disundut Rokok dan Disetrum

KPAI telah menemui keluarga Afif Maulana, bocah yang diduga mengalami penyiksaan oleh polisi di Padang, Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta 911 Peserta PPDB di Sumsel Dicoret, Ini Alasannya

8 jam lalu

Ombudsman Minta 911 Peserta PPDB di Sumsel Dicoret, Ini Alasannya

Apa alasan Ombudsman meminta anulir hasil PPDB Sumsel?

Baca Selengkapnya

Kesempatan Terakhir PPDB Jakarta SD-SMA Besok, Tak Semua Sekolah Bisa Dituju

12 jam lalu

Kesempatan Terakhir PPDB Jakarta SD-SMA Besok, Tak Semua Sekolah Bisa Dituju

Bagi yang masih berburu sekolah negeri lewat PPDB Jakarta, tersisa peluang untuk memperebutkan sisa kuota 1-2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

KPAI Minta PPDB Jalur Zonasi Dievaluasi

2 hari lalu

KPAI Minta PPDB Jalur Zonasi Dievaluasi

KPAI meminta pemerintah mengevaluasi PPDB Zonasi.

Baca Selengkapnya

Silang Pendapat soal Calon Siswa SMAN 4 Kota Depok Tak Lolos PPDB Zonasi

2 hari lalu

Silang Pendapat soal Calon Siswa SMAN 4 Kota Depok Tak Lolos PPDB Zonasi

Aksi unjuk rasa sejumlah emak-emak dan relawan DKR terjadi di SMAN 4 Depok, karena ada calon siswa yang tak lolos PPDB zonasi.

Baca Selengkapnya

Penjelasan SMAN 4 Depok soal Siswa Miskin Tak Lolos PPDB Zonasi

2 hari lalu

Penjelasan SMAN 4 Depok soal Siswa Miskin Tak Lolos PPDB Zonasi

Sejumlah emak-emak dan relawan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) melakukan demo di SMAan 4 Depok karena ada anaknya yang tak lolos PPDB zonasi.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR RI Bentuk Tim Investigasi PPDB Jalur Siluman

3 hari lalu

Komisi X DPR RI Bentuk Tim Investigasi PPDB Jalur Siluman

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan keprihatinannya atas temuan 'Siswa Titipan Masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Siluman' yang terungkap dalam investigasi salah satu media nasional. Hetifah menekankan pentingnya integritas dalam proses PPDB dan mendesak pihak terkait untuk segera mengambil langkah tegas.

Baca Selengkapnya

Daya Tampung PPDB Jawa Barat 2024 Jenjang SMA-SMK dan Cara Cek Kuotanya

3 hari lalu

Daya Tampung PPDB Jawa Barat 2024 Jenjang SMA-SMK dan Cara Cek Kuotanya

Daya tampung PPDB Jawa Barat 2024 jenjang SMA dan SMK negeri kurang.

Baca Selengkapnya

Siswa Miskin Tak Lolos PPDB SMAN 4 Depok, Orang Tua Ukur Manual Jarak Rumah ke Sekolah

3 hari lalu

Siswa Miskin Tak Lolos PPDB SMAN 4 Depok, Orang Tua Ukur Manual Jarak Rumah ke Sekolah

Seorang warga Kota Depok melakukan pengukuran manual setelah anaknya tak lulus PPDB jaluar zonasi. Hasilnya, jarak rumah ke sekolah 120 meter.

Baca Selengkapnya

Masih Ada PPDB Tahap Lanjutan di Jakarta, Siapa yang Bisa dan Tidak Bisa Mendaftar?

3 hari lalu

Masih Ada PPDB Tahap Lanjutan di Jakarta, Siapa yang Bisa dan Tidak Bisa Mendaftar?

Sejumlah jalur Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta berakhir Rabu, 26 Juni 2024.

Baca Selengkapnya