12 Syarat Jadi Komisioner KPK, Anda Berminat?

Minggu, 23 Juni 2024 16:20 WIB

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Siapa yang bisa mendaftar sebagai komisioner KPK? Gelombang korupsi di Indonesia dari tahun ke tahun kian masif. Indeks Persepsi Korupsi 2023 rilisan Transparency International Indonesia menunjukkan skor 34, merosot dari 110 menjadi 115. “Ramainya” orang-orang korupsi di Tanah Air tersebut tentu membuat masyarakat jengah dan barang kali ingin terlibat memberantas rasuah di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Siapakah yang bisa menjadi komisioner KPK?

Dilansir dari Rekrutmen.kpk.go.id, masyarakat biasa bisa mendaftarkan diri sebagai calon komisioner KPK apabila memenuhi syarat. Sedikitnya ada 14 ketentuan yang harus dipenuhi jika ingin jadi pegawai KPK. Salah satu yang menarik adalah, calon komisioner KPK tak boleh memiliki hubungan keluarga baik darah maupun semenda dengan pegawai atau pimpinan KPK.

Hal ini tentu untuk menghindari kemungkinan terjadinya praktik nepotisme. Ini adalah kondisi di mana terjadinya kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri, terutama dalam jabatan, pangkat di lingkungan pemerintah. Kondisi tersebut menjadi fenomena yang mulai dianggap lazim akhir-akhir ini di Tanah Air.

Syarat Pimpinan KPK tertuang dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

1. Warga negara Republik Indonesia;

Advertising
Advertising

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Sehat jasmani dan rohani;

4. Berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan;

5. Berumur sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) tahun dan setinggi-tingginya 65 (enam puluh lima) tahun pada proses pemilihan (Undang-Undang KPK pada 2019 lalu membuat batas usia pimpinan lembaga antirasuah ini menjadi 50 tahun).

6. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela;

7. Cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik;

8. Tidak menjadi pengurus salah satu partai politik;

9. Melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota Komisi

10. Pemberantasan Korupsi;

12. Tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi; dan
Mengumumkan kekayaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pilihan Editor: Sederet Kontroversi Alexander Marwata Tak Malu Firli Bahuri Tersangka dan OTT KPK Hiburan Masyarakat

Berita terkait

Alexander Marwata Keluhkan Hubungan KPK dengan Polri dan Kejagung Bermasalah

11 menit lalu

Alexander Marwata Keluhkan Hubungan KPK dengan Polri dan Kejagung Bermasalah

KPK menyatakan masih ada ego sektoral yang menghambat kerja sama mereka dengan kepolisian dan kejaksaan dalam menangani perkara korupsi.

Baca Selengkapnya

Maju Mundur Sprindik Baru Eddy Hiariej, Eks Penyidik KPK: Buka Peluang Hilangnya Kasus

47 menit lalu

Maju Mundur Sprindik Baru Eddy Hiariej, Eks Penyidik KPK: Buka Peluang Hilangnya Kasus

KPK telah memeriksa data keluar-masuk uang di dua rekening bank anak buah Eddy Hiariej dalam tiga tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Ada 100 Tersangka Korupsi di 5 Bulan Pertama 2024

1 jam lalu

KPK Ungkap Ada 100 Tersangka Korupsi di 5 Bulan Pertama 2024

Dari seratus tersangka di KPK tersebut, Nawawi mengatakan mayoritas adalah pejabat negara.

Baca Selengkapnya

Gugat UU KPK ke MK, Novel Baswedan Cs Minta Batas Usia Capim Minimal 40 Tahun

1 jam lalu

Gugat UU KPK ke MK, Novel Baswedan Cs Minta Batas Usia Capim Minimal 40 Tahun

"Bahwa pemohon mengalami diskriminasi usia akibat berlakunya Pasal 29 E UU KPK," tulis Novel Baswedan dalam permohonannya.

Baca Selengkapnya

KPK: Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Tak Berjalan Baik

1 jam lalu

KPK: Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Tak Berjalan Baik

Komisioner KPK Alexander Marwata menyatakan koordinasi dan supervisi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung RI tidak berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

KPK Lelang Ruko Milik Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok, Harga Rp 1,2 Miliar

1 jam lalu

KPK Lelang Ruko Milik Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok, Harga Rp 1,2 Miliar

Juru bicara KPK mengatakan lelang ruko milik terpidana korupsi Tafsir Nurchamd itu akan dilakukan melalui internet (open bidding).

Baca Selengkapnya

KPK Sudah Tetapkan 100 Tersangka Korupsi Sepanjang 2024

1 jam lalu

KPK Sudah Tetapkan 100 Tersangka Korupsi Sepanjang 2024

KPK mengungkapkan sudah ada 100 orang tersangka kasus korupsi yang diproses selama 2024 berdasarkan data per 31 Mei.

Baca Selengkapnya

Sprindik Baru Eddy Hiariej Tak Kunjung Terbit, Eks Penyidik: APH Lain Bukan Isu untuk KPK Tak Lanjutkan Penyidikan

2 jam lalu

Sprindik Baru Eddy Hiariej Tak Kunjung Terbit, Eks Penyidik: APH Lain Bukan Isu untuk KPK Tak Lanjutkan Penyidikan

Eks penyidik KPK menyatakan kasus Eddy Hiariej bisa tetap ditangani oleh KPK dan APH lain secara paralel.

Baca Selengkapnya

Ketua Pansel KPK Bantah Pendaftaran Capim dan Dewas Sepi Peminat

2 jam lalu

Ketua Pansel KPK Bantah Pendaftaran Capim dan Dewas Sepi Peminat

Pansel KPK menyebutkan 10 orang sudah mendaftar capim. 16 lainnya melamar untuk dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Sebut Jumlah Pendaftar Capim Bertambah Jadi 10 Orang

3 jam lalu

Pansel KPK Sebut Jumlah Pendaftar Capim Bertambah Jadi 10 Orang

Pansel KPK turut menggelar pertemuan dengan perwakilan universitas serta lembaga swadaya masyarakat beberapa waktu lalu di Surabaya, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya