Pemerintah Tak Kunjung Beri Kepastian Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Begini Kata Pakar
Reporter
Antara
Editor
Sapto Yunus
Sabtu, 22 Juni 2024 21:45 WIB
“Masih bisa berkantor di DKJ, sama dengan DPR. DPR itu gedungnya belum ada di IKN, maka kemudian di 17 Agustus nanti ketika ada upacara itu bukan berarti semua lembaga negara pindah, tidak. Sampai di IKN itu siap secara keseluruhan, maka perpindahannya diatur secara bertahap. Itu yang dimaksudkan kemudian terkait dengan kapan IKN, kapan DKJ itu pindah,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan keppres tentang pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur bisa saja ditandatangani presiden terpilih Prabowo Subianto. Saat ditanya tentang kapan terbitnya keppres tersebut, Jokowi mengatakan belum menandatanganinya.
"Belum. Bisa saya nanti yang menandatangani, bisa nanti juga presiden terpilih pemerintahan baru yang menandatangani," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi Upacara HUT Ke-79 RI di IKN, Kalimantan Timur seperti disaksikan dalam tayangan Sekretariat Presiden di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.
Pilihan editor: Alasan Akademisi Sebut Golkar Rugi Jika Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta