Bamsoet Ungkap Sempat Bertemu Nadiem Makarim, Tanya Soal Pengajuan Guru Besar

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 22 Juni 2024 16:15 WIB

Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI, Bambang Soesatyo.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet, saat ini sedang mengajukan diri menjadi calon guru besar dari Universitas Borobudur. Bambang mengaku mengikuti semua prosedur untuk bisa mendapatkan jabatan akademik itu. Salah satunya mengikuti serangkaian tes akademik untuk mendapatkan sertifikasi dosen sebagai syarat pengajuan guru besar.

Bamsoet mengaku sempat berbincang dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Gedung DPR, Jakarta, tahun lalu. Bambang meminta pendapat soal pengajuan Guru Besar.

"Waktu mau mengajukan jabatan guru besar saya tanya ke Nadiem. Kata dia ikut aja sesuai prosedur. Meski saya kenal dekat dengan Nadiem, saya engga mau (meminta)," kata Bambang ditemui di Jalan Widya Chandra III, Jakarta, Senin 17 Juni 2024.

Bambang mengaku sudah memilki keinginan untuk menjadi guru besar sejak 5 tahun lalu. Pemantik dirinya ingin menjadi guru besar ketika ditawari gelar Honoris Causa oleh salah satu perguruan tinggi. Dari situ, ia berpikir lebih baik menjadi guru besar.

"Keinginannya sudah 5 tahun lalu. Sebelum Covid-19," kata politikus Partai Golkar itu.

Advertising
Advertising

Ia lantas menjelaskan alasan ingin menjadi guru besar. Bambang mengaku sangat peduli dengan dunia pendidikan. Ia menyukai mengajar sebagai dosen. Bagi Bambang, mengajar tidak hanya mentransfer ilmu tapi mendapatkan ilmu baru dari mahasiswa yang diajar. "Gua ketika ngajar dapat ilmu baru. Makanya gua tertantang terus," kata Bambang.

Lagi pula, Bambang merasa memiliki banyak pengalaman di dunia politik. Ia pernah menjadi Sekretaris Fraksi, Ketua Komisi, Ketua DPR, dan Ketua MPR. Ia juga turut andil dalam membahas ratusan Undang-undang dan ikut hak angket Century. Bagi Bambang, pengalaman itu yang dibutuhkan untuk menjadi guru besar.

Dalam perhitungan Bambang, ia masih membutuhkan waktu 9 bulan lagi supaya memenuhi syarat guru besar. Alasannya, dia menjadi Lektor belum mencapai 2 tahun. "Tapi nanti coba diajukan. Kalau ga diterima tunggu 9 bulan lagi," kata Bambang.

Selanjutnya, Bambang jabat Lektor sejak 2023...

<!--more-->

Adapun jenjang jabatan fungsional dosen yakni dari asisten ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar. Bambang menjabat sebagai Lektor sejak 2023. Dikutip dari laman resmi MPR RI, Bamsoet menjadi dosen tetap Pascasarjana pada program studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Jakarta, pada Juni 2023.

Bambang berupaya mengajukan loncat jabatan dari Lektor menjadi guru besar. Syarat untuk loncat jabatan dari Lektor menjadi guru besar harus paling singkat 2 (dua) tahun menduduki jabatan Lektor.

Syarat itu diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen.

Di kesempatan sama, Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, Faisal Santiago, mengatakan, Bambang sejak 2013 sudah menjadi dosen di program sarjana Universitas Borobudur. Namun, Bambang mulai tak aktif menjadi dosen dalam rentang waktu antara 2015 - 2016. "Bambang sibuk dengan DPR, Komisi X DPR sehingga tidak mengajar lagi," kata Faisal.

Berdasarkan penelusuran Tempo di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), Bambang menjadi dosen sejak 2013 di Universitas Borobudur. Ia mengajar mata kuliah Rancangan Bisnis dan Pengantar Manajemen. Namun, dalam rentang waktu 2015-2019, tak ada catatan Bambang menjadi dosen.

Baru pada 2020, Bambang mulai aktif kembali. Ia mengajar mata kuliah Rancangan Bisnis di Universitas Terbuka. Pada 2022, Bambang tercatat mengajar mata kuliah Hukum Acara Pidata dan Pembaharuan Hukum Nasional di Universitas Terbuka. Pada 2023, Bambang mengajar mata kuliah Perbandingan Sistem Hukum dan Pembaharuan Hukum Nasional.

Faisal mengaku, setelah kembali ke dunia akademik, Bambang ditawarkan untuk mengajar di Pascasarjana Universitas Borobudur. Menurut Faisal, pengalaman Bambang sebagai Ketua MPR hingga Kedua DPR, sudah pantas untuk mengajar di Pascasarjana. "Ngapain percuma mengajar S1 kasihlah politik hukum pembaruan hukum untuk Pascasarjana," kata Faisal.

Faisal menyadari, ada masa Bambang tidak aktif menjadi dosen. Namun, ia mengatakan, tak ada aturan menjadi dosen harus berturut-turut. "Tak ada aturan berturut-turut," kata Faisal.

Saat Bambang menerima tawaran HC, Faisal menyarankan Bambang mengajukan jabatan guru besar secara reguler. Bambang disarankan untuk mengikuti syarat-syarat menjadi guru besar. Di antaranya menghasilkan karya ilmiah berupa buku. "Bambang sudah menulis 34 buku. Tapi tidak diakui sebagai syarat semuanya. Karena 1 tahun yang diakui hanya 2 buku," kata Faisal.

Bambang juga disarankan untuk menulis artikel ilmiah yang dipublikasi pada jurnal bereputasi internasional yaitu Scopus. Dengan begitu Angka kredit dosen (KUM) menjadi guru besar bisa terpenuhi. " Itu sudah terpenuhi. KUM sudah 1.100," kata Faisal.

Sebelumnya, Koordinator Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik atau KIKA, Satria Unggul, sebelumnya mengatakan, pengangkatan guru besar harus sesuai dengan kaidah integritas dan mekanisme yang berlaku. Menurut dia, mendapatkan sertifikasi dosen bukan satu-satunya syarat memperoleh gelar guru besar. "Sertifikasi dosen memang salah satu syarat tapi bukan syarat satu-satunya," kata Satria saat dihubungi, Ahad, 16 Juni 2024.

Pilihan Editor: Bamsoet Klaim Usulan Guru Besar Dirinya Sesuai Prosedur

Berita terkait

Bamsoet Dorong Dibuatnya Undang-Undang Tentang Digital Marketplace

1 hari lalu

Bamsoet Dorong Dibuatnya Undang-Undang Tentang Digital Marketplace

Bambang Soesatyo menuturkan pemerintah perlu membuat peraturan atau undang-undang yang secara komprehensif mengatur pembangunan ekonomi secara digital, termasuk digital marketplace

Baca Selengkapnya

Bamsoet Pastikan Sidang Tahunan MPR di Jakarta

1 hari lalu

Bamsoet Pastikan Sidang Tahunan MPR di Jakarta

Sidang Tahunan MPR tahun ini adalah Sidang Tahunan MPR yang terakhir bagi MPR masa jabatan 2019-2024.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Soroti Tingginya Nilai Impor Minyak Indonesia

2 hari lalu

Bamsoet Soroti Tingginya Nilai Impor Minyak Indonesia

Bambang Soesatyo meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap masih tingginya nilai impor minyak Indonesia.

Baca Selengkapnya

Catatan Ketua MPR RI: Menyelamatkan Masa Depan Puluhan Juta Anak dan Remaja

2 hari lalu

Catatan Ketua MPR RI: Menyelamatkan Masa Depan Puluhan Juta Anak dan Remaja

Membuka akses seluas-luasnya bagi anak-remaja usia sekolah agar dapat mengenyam pendidikan akan menyelamatkan masa depan puluhan juta generasi muda.

Baca Selengkapnya

Kata Elite PAN soal Ide Amandemen UUD 1945 ala Bamsoet

2 hari lalu

Kata Elite PAN soal Ide Amandemen UUD 1945 ala Bamsoet

MKD memutuskan Bamsoet melanggar kode etik karena pernyataannya soal rencana amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Bambang Soesatyo Temui Jokowi di Istana

2 hari lalu

Ketua MPR Bambang Soesatyo Temui Jokowi di Istana

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pertemuan dengan Jokowi juga akan membahas soal Ulang Tahun Konstitusi

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pemerataan Pembangunan

2 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pemerataan Pembangunan

Undang-Undang Desa dapat merestorasi peran dan eksistensi desa secara fundamental.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Sekolah Virtual Kebangsaan

2 hari lalu

Bamsoet Dukung Sekolah Virtual Kebangsaan

Sekolah Virtual Kebangsaan dilaksanakan untuk mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada anak bangsa.

Baca Selengkapnya

Gede Pasek Suardika: Sanksi MKD DPR ke Bamsoet 'Error in Persona'

3 hari lalu

Gede Pasek Suardika: Sanksi MKD DPR ke Bamsoet 'Error in Persona'

Bamsoet dalam kapasitas sebagai pimpinan MPR, bukan sebagai anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1445H/2024 M

3 hari lalu

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1445H/2024 M

Salah satu langkah inovasi yang dilakukan oleh Kemenag dalam ibadah haji tahun ini adalah skema murur.

Baca Selengkapnya